Selamat datang di blog FIQIH gaul.

Pages

Allah Kiya Karoo

aku melihat tuhan pada dirimu.

Islam Secara Kaffah


Pertanyaan

Bagaimana kecenderungan mufassinin (mutaqaddi-min-mutaakhirin) dalam menyimpulkan perintah memasuki Islam secara kaffah sesuai teks ayat: ادخلوا في السلم كافة (QS. Al-Baqarah : 208)

Jawaban

Kecenderungan mufassirin dalam menafsirkan perintah masuk Islam secara kaffah ada dua golongan yaitu:
  1. Perintah masuk Islam bagi seluruh umat manusia.
  2. Perintah terhadap umat Islam agar menerapkan syari'at secara penuh dengan segala kemampuannya.
المراجع:
التقسير الكبير للإمام فخرالدين محمد بن عمر الرازى (ط.دار الكتب العلمية)
(يا آيها الذين آمنوا) بالألسنة (ادخلوا في السلم كافة) أى دوموا على الإسلام فيما يستأنفونه من العمر ولا تحرجوا عنه ولا عن شرائعه ... الى ان قال ... قال القفال (كافة) يصح أن يرجع الى المأمورين بالدخول اى ادخلوا بأجمعكم في السلم ولا تفرقوا ولا تختلفوا، قال قطرب: تقول العرب: رأيت القوم كافة وكافين ورأيت النسوة كافات، ويصلح أن يرجع الى الإسلام كله اى في كل شرائعه، قال الواحدى رحمه الله: هذاأليق بظاهرالتفسير لأنهم أمروا بالقيام كلها
تفسير النسفى الجزء الأول ص.104-105
يآيها الذين آمنوا ادخلوا في السلم وبفتح السين حجازى وعلى هو الاستسلام والطاعة أي استسلموا الله واطيعواه او الإسلام والخطاب لأهل الكتاب لأنهم أمنوا بنبيهم وكتابهم أو للمنافقين لأنهم آمنوا بألسنتهم كافة لا يخرجأحد منكم يده عن طاعته حال من الضمير في ادخلوا اي جميعا أو من السلم لانها تؤنث كأنهم أمروا أن يدخلوا في الطاعات كلها أو في شعب الإسلام وشرائعه كلها وكافة من الكف كأنهم كفوا أن يخرج منهم أحد بإجتماعهم
بفسير إبن كثير-البقرة
وأبوالعالية وعكرمة والربيع بن أنس والسدي ومقاتل بن حيان وقتادة والضحاك جميعا وقال مجاهد أي اعملوا بجميع الأعمال ووجوه البروزعم عكرمة أنها نزلت في نفر ممن أسلم من اليهود وغيرهم كعبد الله بن سلام و أسد بن عبيد وثعلبة وطائفة استأذنوا رسول الله صلى الله عليه وسلم في أن يسبتوا وأن يقوموا بالتوراة ليلا فأمرهم الله بإقامة شعائر الإسلام والإشتغال بها عما عداها وفي ذكر عبد الله بن سلام مع هؤلاء نظر إذ يبعد أن يستأذن في إقامة السبت وهو مع تمام إيمانه يتحقق نسخه ورفعه وبطلانه والتعويض عنه بأعياد الإسلام ومن المفسرين من يجعل قوله كافة حالا من الداخلين أي ادخلوا في الإسلام كلكم والصحيح الأول وهو أنهم أمروا كلهم أن يعملوا بجميع شعب الإيمان وشرائع الإسلام وهي كثيرة جدا ما استطاعوا منها كما قال ابن أبي حاتم أخبرنا علي بن الحسين أخبرنا أحمد بن الصباح أخبرني الهيثم بن يمان حدثنا إسماعيل بن زكريا حدثني محمد بن عون عن عكرمة عن ابن عباس يآأيها الذين أمنوا ادخلوا في السلم كافة كذا قرأها بالنصب يعني مؤمني أهل الكتاب فإنهم كانوا مع الإيمان بالله مستمسكين ببعض أمور التوراة والشرائع التي أنزلت فيهم فقال الله ادخلوا في السلم كافة يقول ادخلوا في شرائع دين محمد صلى الله عليه وسلم ولا تدعوا منها شيئا وحسبكم الإيمان بالتوراة وما فيها وقوله ولا تتبعوا خطوات الشيطان أي اعملوا بالطاعات واجتنبوا ما يأمركم به الشيطان ف إنما يأمركم بالسوء والفحشاء وأن تقولوا على الله ما لا تعملون وإنما يدعو حزبه ليكونوا من أصحاب السعير ولذا قال إنه لكم عدو مبين قال مطرف أغش عباد الله الشيطان
 

Pertanyaan

Apakah manifestasi berislam secara kaffah mengharuskan pemberlakuan syari'at islam dalam kehidupan bernegara (konstritusional) dan kehidupan bermasyarakat (cultural) di Indonesia ?

Jawaban

Penerapan syari'at islam dalam kehidupan bernegara (konstitusi) dan dalam kehidupan bermasyarakat (kultur) adalah tanggungjawab bersama setiap muslim. Usaha menerapkan hukum Islam dalam konstitusi negara harus dilaksanakan dengan cara-cara yang jauh dari kekerasan. Tahapan amar ma'ruf nahi munkar adalah satu-satunya cara yang dapat ditempuh dalam memperjuangkan berlakunya hukum Islam dalam negara
بغية المسترشدين ص:271
والإسلام لايسمح المسلم ان يتخذ من غير شريعة الله قانونا وكل ما يخرج عن نصوص الشريعة او مبادئها العلية او روحها التشريعية محرم تحريما قاطعا على المسلم بنص القرآن الصريح
بغية المسترشدين ص:271 دار الفكر
(فائدة)-إلى ان قال-ومنها تجب أن تكون الأحكام كلها بوجه الشرع الشريف وأما أحكام السياسة فما هي إلا ظنون.
تفسير ابن كثير جز 2 ص:16
وقال علي بن ابي طلحة عن ابن عباس قوله ومن لم يحكم بما انزل الله فاؤلئك هم الكافرون قال ومن جحد ما انزل الله فقد كفر ومن اقربه ولم يحكم به فهو ظالم فاسق.
غاية تلخيص المراد ص:263
يجب على الحاكم الوقوف على احكام الشريعة التى اقيم لها ولا يتعداه الى احكام السياسة بل يجب عليه قصر من تعدى ذلك وزجره وتعزيره وتعريفه ان الحق كذا
 

Pertanyaan

Berdosakah orang Islam di Indonesia karena membiarkan tidak diamalkannya ajaran syari'at Islam oleh negara tempat ia menetap tinggal ?

Jawaban

Bagi yang mampu dan mempunyai akses untuk perjuangan berlakunya hukum Islam maka harus benar-benar melaksanakan tanggungjawabnya, sehingga apabila mereka (yang mampu) tidak ada usaha untuk berlakunya syari'at Islam di Indonesia, maka berdosa. Bagi masyarakat umum berkewajiban memberi dukungan penuh demi berlakunya hukum Islam.
عن طارق بن شهاب قال سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول من رأى منكم منكرا فليغيره بيده فإن لم يستطع فبلسانه فإن لم يستطع فبقلبه وذلك اضعف الإيمان (رواه البخارى)
الغنية لطالب طريق الحق جز 1 ص:51
وقال الشيخ عبد القادير الجيلانى رضي الله عنه فالمنكرون ثلاثة اقسام قسم يكون انكاره باليد وهم الائمة والسلاطين والقسم الثانى انكارهم باللسان دون اليد وهم العلماء والقسم الثالث انكارهم بالقلب وهم العامة
حاشية الجمل شرح المنهج جز ص:182-183
وبأمر بمعروف ونهى عن المنكر اى الامر بواجبات الشرع والنهي عن محروماته اذا لم يخف على نفسه او ماله او على غيره قسدة المنكر الواقع
تفسير البيضاوي ج:2ص:328
ومن لم يحكم بما أنزل الله مستهينا به منكرا له فأولئك هم الكافرون لاستهانتهم به وتمردهم بأن حكموا بغيره ولذلك وصفهم بقوله الكافرون والظالمون والفاسقون فكفرهم لإنكاره وظلمهم بالحكم على خلافه وفسقهم بالخروج عنه
 

Pertanyaan

Bolehkan masing-masing WNI yang beragama Islam atau kelompok mereka menerapkan secara sepihak hukum publik yang menjadi bagian dari syari'at Islam (seperti hukum jinayat)

Jawaban

Penerapan syari'at Islam di bidang pemberlakuan hudud (hukuman mati, potong tangan, cambuk, dll.) adalah hak prerogratif negara. Masyarakat umum tidak boleh melaksanakan sendiri-sendiri atau pada kelompok masing-masing.
Tambahan:
Bagi organisasi-organisasi Islam seperti NU, diharapkan memberikan masukan-masukan kepada pemerintah untuk berlakunya hukum Islam dalam konstitusi negara.
الفقه الإسلامى وادلته الجزء السادس ص:58
ثانيا لايقيم الحدود إلا الإمام او من فوض اليه الإمام بإتفاق الفقهاء لأنه لم يقم حد على عهد رسول الله صلى الله عليه وسلم إلا بإذنه ولا في أيام الخلفاء إلا بإذنهم ولأن الحد دق الله تعالى يفتقر الى اللإجتهاد ولا يؤمن فيه الحيف فلم يجز بغير إذن الإمام.
الموسوعة الفقهية 3:167
الإستبداد المفضى الى الضرر او الظبم ممنوع، كالإستبداد في احتكار الأقوات، واستبداد أحد الرعية فيما هو من اختصاص الإمام مثل الجهاد، والإستبداد في اقامة الحدود بغير اذن الامام
الموسوعة الفقهية 240-17:242
الشرط السادس: الإذن من الإمام:16-اشترط فريق من العلماء في المستحب أن يكون مأذونا من جهة الإمام أو الولي، وقالوا: ليس للاحاد من الرعية الحسبة،...الى ان قال ...ومن ذلك ما كان مختصا بالأئمة والولاة فلا يستقل بها الآحاد كالقصاص، فإن لايستوفى إلا بحضرة الإمام، لأن الإنفراد باستيفانه محرك للفتن
 

Pertanyaan

Sesuaikah dengan prinsip ahkam sulthaniyah bila secara diam-diam sekelompok umat Islam di Indonesia membaiat dan mengesahkan Amir/pemimpin Islam guna menjadi landasan legitimasi ibadah atau pengalaman agama kelompok tersebut ?

Jawaban

Membaiat dan mengesahkan Amir/pemimpin Islam dengan tidak mengakui terhadap keabsahan kepemimpinan yang sudah ada tidak sesuai dengan prinsip hukum bernegara menurut Islam.
مراجع:
كشاف القناع للبهوتى الحنبلي الجزء السادس ص:205
الرابع قوم من أهل الحق باينوا الإمام وراموا خلعه أي عزلع أو مخالفته بتأويل سائغ بصواب أو خطأ ولهم منعة وشوكة بحيث يحتاج في كفهم إلى جمع جيش وهم البغاة المقصودون بالترجمة فمن خرج على إمام عدل بأحد هذه الوجوه الأربعة باغيا وجب قتالته لما تقدم أول الباب وسواء كان فيهم واحد مطلع أو لا أو كانوا في طرف ولايته أو في موضع متوسط تحيط به ولايته أو لا لعموم الأدلة
التشريع الجنانى الإسلامى لعبد القادر عودة الجزء الثانى ص:675
يشترط لوجود جريمة البغى الخروج على الإمام والخروج المقصود هو مخالفة الإمام والعمل لخلعه او الإمتناع عما وجب على الخارجين من حقوق ويستوى أن تكون هذه الحقوق الله اى مقررة لمصلحة الجماعة او للأشخاص اى مقررة لمصلحة الأفراد فيدخل تحتها كل حق تفرضه الشريعة للحكم على المحكوم وكل حق للجماعة على الأفراد وكل حق للفرد على الفرد فمن امتنع عن أداء الزكات فقد امتنع عن حق وجب عليهم ومن امتنع عن تنفيذ حكم متعلق بحكم الله كحد الزنا أو متعلق بحق الأفراد كالقصاص فقد امتنع عن حق وجب عليه ومن امتنع عن طاعة الإمام فقد امتنع عن الحق الذي وجب عليه وهكذا ولكم من المتفق عليه أن الإمتناع عنالطاعة في معصية ليس بغيا وإنما هو واجب على كل مسلم لأن الطاعة لم تفرض إلا في معروف ولا تجوز في معصية.
 

Pertanyaan

Sebagai konsekuensi Islam kaffah, haruskah dilakukan jihad guna menangkal praktek kemungkaran oleh WNI non muslim, seperti lokalisasi PSK, penjualan/konsumsi minuman keras, budidaya hewan babi, arena hiburan yang penuh maksiat dan lain sebagainya?

Jawaban

Sebagai konsekuensi Islam kaffah dalam rangka menangkal praktek kemungkaran wajib dilakukan jihad dalam pengertian أمر معروف نهى منكر sesuai dengan tahapan-tahapannya, dan harus berupaya untuk tidak menimbulkan kemunkaran yang lebih besar atau fitnah.
أحكام القرآن لإبن العربي ج:1ص:382،مانصه:
(ولتكن منكم أمة) دليل على ان الأمر للمعروف والنهي عن المنكر فرض ويقوم به المسلمون ... المسئلة الرابعة في ترتيب الأمر بالمعروف والنهي عن المنكر.
التشريع الجنائ الإسلامى جز 2 ص:677،ف:الشيخ عبد القادر عودة،ط:مؤسسة الرسالة
ومع ان العدالة شرط من شروط الامامة الا ان الرأي الراجح في المذاهب الأربعة ومذهب الشيعة الزيدية هو تحريم الخروج على الامام الفاسق الفاجر ولو كان الخروج للأمر بالمعروف والنهي عن المنكر لان مشروطه لايؤدي الإنكار الى ما هو انكر من ذلكالى الفتن وسفك الدماء وبث الفساد واضطراب البلاد واضلال العباد وتوهين الامن وهدم النظام
بغية المسترشدين،ص:251،مانصه:
وله درجتان. التعريف ثم الوعظ بالكلام اللطيف ثم السبب والتعنيف ثم المنع بالقهر، والأولان يعمان سائر المسلمين، والأخيران مخصوصا بولاة الامر اه.


Seorang Muslim Harus Menunaikan Amanah

Pertanyaan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Sebagian karyawan dan pekerja tidak menunjukkan etos kerja yang lazim, kami dapati sebagian mereka selama setahun atau lebih tidak mengajak kepada kebaikan dan tidak mencegah kemungkaran, bahkan kadang terlambat bekerja dan mengatakan, “Saya diizinkan oleh atasan sehingga tidak apa-apa terhadapnya”. Apakah orang yang seperti itu berdosa selama ia tetap seperti itu ? Kami mohon fatwanya, semoga Allah memberi anda kebaikan.

Jawaban.

Pertama : Disyariatkan atas setiap Muslim dan Muslimah menyampaikan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika mendengar kebaikan, sebagaimana ditunjukkan oleh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Allah mengelokkan wajah seseorang yang mendengar ucapanku lalu menghayatinya dan menyampaikannya (kepada orang lain) sebagaimana yang didengarnya” [Hadits Riwayat At-Turmudzi, bab Al-Ilm (2657), Ibnu Majah dalam Al-Muqadimmah (232)]

Dan sabda beliau.
“Artinya : Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat” [Hadits Riwayat Bukhari, kitab Al-Anbiya (3461)]

Adalah beliau, apabila memberi wejangan dan peringatan, beliau mengatakan.

“Artinya : Hendaklah yang menyaksikan (ini) menyampaikan kepada yang tidak hadir, sebab, betapa banyak orang yang disampaikan berita kepadanya lebih mengerti daripada yang mendengar (langsung)” [Hadits Riwayat Bukhari, kitab Al-Hajj (1741). Muslim kitab Al-Qisamah (1679)]

Saya nasehatkan kepada anda semua untuk menyampaikan kebaikan yang anda dengar berdasarkan ilmu dan validitas berita. Maka setiap orang yang mendengar ilmu dan menghafalnya, hendaklah menyampaikannya kepada keluarganya, saudara-saudara dan teman-temannya selama itu mengandung kebaikan yang dibarengi dengan menjaga orisinalitas dan tidak membacakan sesuatu yang tidak dikuasainya. Sehingga dengan demikian termasuk golongan yang saling menasehati dengan kebenaran dan mengajak kepada kebaikan.

Adapun karyawan yang tidak melaksanakan tugas dan tidak loyal, tentunya anda telah mendengar bahwa di antara karakter keimanan adalah menunaikan amanat dan menjaganya, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” [An-Nisa : 85]

Penunaian amanat termasuk karakter yang paling agung, sementara khianat termasuk karakter kemunafikan, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala ketika menandai orang-orang yang beriman.

“Artinya : Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang dipikulnya) dan janjinya” [Al-Muminun : 8]

Dalam ayat yang lain.

“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan juga janganlah kamu mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui” [Al-Anfal : 27]

Maka kewajiban seorang karyawan adalah melaksanakan amanat dengan jujur dab ikhlas serta penuh perhatian dan senantiasa selalu memelihara waktu sehingga terlepas dari beban tanggung jawab, pekerjaannya menjadi baik dan diridhai Allah serta loyal terhadap negaranya dalam hal ini atau terhadap perusahaan atau lembaga lainnya tempat ia bekerja. Itulah yang wajib atas setiap karyawan, yaitu bertakwa kepada Allah dan menunaikan amanat dengan seksama dan penuh loyalitas dengan mengharap pahala Allah dan terhadap siksaNya serta mengamalkan firman Allah Ta’ala.

“Artinya : Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya” [An-Nisa : 85]

Diantara keriteria kemunafikan ialah berkhianat terhadap amanat, sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

“Artinya : Tanda orang munafik ada tiga ; Apabila berbicara ia dusta ; Apabila berjanji ingkar ; Dan apabila dipercaya ia berkhianat” [Muttafaq ‘Alaihi. Al-Bukhari, kitab Al-Aiman (33), Muslim, kitab Al-Iman (59)]

Hendaknya seorang Muslim tidak menyerupai orang-orang munafik, tapi ia harus menjauhi sifat-sifat mereka, senantiasa menjaga amanat dan melaksanakan tugasnya dengan tekun serta memelihara waktu kerja walaupun atasannya kurang perhatian atau tidak memerintahkannya seperti itu. Hendaknya ia tidak meninggalkan pekerjaan dan menyepelekannya, bahkan seharusnya ia bekerja keras sehingga lebih baik dari atasannya dalam melaksanakan tugas dan dalam loyalitas terhadap amanat sehingga ia menjadi teladan yang baik bagi lainnya.

[Fatawa Lil Muwazhzhafin Wal Ummal, Syaikh Ibnu Baz, hal. 7-9]


[Disalin dari. Kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, hal 556-558, Darul Haq]

Seputar Hukum Tato


Tato Terdiri dari dua jenis:

1. Permanen sulit hilang.model ini tinta ada dibawah kulit cr masukkan tinta dngn jarum.yg jns ini wudhu/junub sah krn g menghalangi sampenya air kekulit.

2. Non permanen tinta diluar kulit.jns ini wudhunya g sah.
Dua duanya Hukum membuatnya haram.

Ta’bir:

 فرع لو دخلت شوكة في اسبعه مثلا وصار رأسها ظاهرا غير مستور فإن كانت بحيث لو قلعت بقى موضعها مجوفا وجب قلعها ولا يصح غسل اليدين او الرجلين مع بقائها وإن كانت لو قلعت لا يبقى موضعها مجوفا بل يلتحم وينطبق لم يجب قلعها وصح غسل اليدين

Bujaiirimi alal manhaj 1/71


Dan sebagian qoul menghukumi tato sejenis dengan pangur gigi dan juga behel

وَعَنْ اَبِيْ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللّهُ عَنْهُ اَنَّهُ قَالَ: لَعنَ اللّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِِِمَاتِ وَالمُتَنَمِّصَاتِ وَالمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ المُتَغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللهِ, فَقَالَتْ لَهُ إِمْرَاءَةٌ فِى ذَلِكَ، فَقَالَ: وَمَا لِى لأَلْعَنُ مَنْ لَعَنَهُ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ فِى كِتَابِ اللهِ، قَال اللهٌ تَعَالَى: وَمَا آتَاكُمْ الرَسُولُ فَخُذُوه وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فانْتَهُوا. مُتَّفَقْ عَلَيْهِ

Diriwayatkan dari Ibn Mas'ud ra bahwasanya beliau telah berkata: Allah melaknat para wanita yang bertato dan para wanita yang minta ditato, para wanita yang menyuruh wanita lain untuk mencabuti bulu alisnya agar menjadi tipis dan tampak indah dan para wanita yang merenggangkan gigi mereka sedikit untuk kecantikan dan para wanita yang mengubah ciptaan Allah. Ada seorang wanita yang berkata kepada beliau dalam hal tersebut, kemudian beliau berkata: "Bagaimana aku tidak melaknat orang yang dilaknat oleh Rasulullah saw, sedangkan hal itu disebutkan dalam al Quran", Allah ta’ala berfirman: Apa saja yang rasul datangkan kepadamu, maka ambillah dan apa saja yang Rasul melarang kepada kamu sekalian, maka hentikanlah. Telah disepakati kesahihannya oleh Imam Bukhori dan Muslim.

Kitab Dalilul Falikhin juz 4 hal 494:

ويحرم نمص (وهو نتف الشعر من الوجه)، ووَشْر (أي برد الأسنان لتحدد وتفلج وتحسن)، ووشْم (وهو غرز الجلد بإبرة حتى يخرج الدم ثم حشوه كحلاً أو نيلة ليخضر أو يزرق بسبب الدم الحاصل بغرز الإبرة)، ووصل شعر بشعر، لقوله صلّى الله عليه وسلم : «لعن الله الواشمات والمستوشمات، والنامصات والمتنمصات، والمتفلجات للحسن، المغيرات خلق الله» (3) أي الفاعلة، والمفعول بها ذلك بأمرها، واللعنة على الشيء تدل على تحريمه؛ لأن فاعل المباح لا تجوز لعنته.
 (3) رواه الجماعة عن ابن مسعود، ورواه الجماعة أيضاً عن ابن عمر: «لعن الله الواصلة والمستوصلة،والواشمة والمستوشمة» وهم صحيحان (نيل الأوطار: 190/6) والواصلة: هي التي تصل شعر امرأة بشعر امرأة أخرى، لتكثر به شعر المرأة. والمستوصلة: هي التي تطلب أن يفعل بها ذلك، ويقال لها: موصولة. والوشم حرام على الفاعل والمفعول به. والمتنمصات: جمع متنمصة: وهي التي تطلب نتف الشعر من وجهها، والنامصة: المزيلة شعرها من نفسها أو من غيرها، والمتفلجات جمع متفلجة وهي التي تبرد ما بين أسنانها والثنايا والرباعيات. قال الطبري: لا يجوز للمرأة تغيير شيء من خلقتها التي خلقها الله عليها بزيادة أو نقص، التماس حسن، لا للزوج ولا لغيره، .كمن تكون مقرونة الحاجبين، فتزيل ما بينهما توهم البلج وعكسه (تحفة الأحوذي بشرح الترمذي: 67/1).

Al-Fiqh al-Islaam I/410

- وَمِنْ أَنْوَاعِ الْجِرَاحَةِ أَيْضًا مِنْ أَجْل التَّزَيُّنِ : مَا اعْتَادَهُ بَعْضُ النَّاسِ مِنَ الْوَشْمِ وَالْوَشْرِ الْوَارِدَيْنِ فِي حَدِيثِ ابْنِ مَسْعُودٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَال : قَال رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لَعَنَ اللَّهُ الْوَاشِمَاتِ وَالْمُسْتَوْشِمَاتِ ، (2) وَالنَّامِصَاتِ وَالْمُتَنَمِّصَاتِ ، وَالْمُتَفَلِّجَاتِ لِلْحُسْنِ الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ اللَّهِ ، (1) وَفِي رِوَايَةٍ : نَهَى عَنِ الْوَاشِرَةِ (2) .
قَال الْقُرْطُبِيُّ : هَذِهِ الأُْمُورُ مُحَرَّمَةٌ ، نَصَّتِ الأَْحَادِيثُ عَلَى لَعْنِ فَاعِلِهَا ؛ وَلأَِنَّهَا مِنْ بَابِ التَّدْلِيسِ ، وَقِيل : مِنْ بَابِ تَغْيِيرِ خَلْقِ اللَّهِ تَعَالَى . (3)
 (2) الوشم : أن يغرز في العضو إبرة أو نحوها حتى يسيل الدم ثم يحشي بنورة أو غيرها فيخضر . والواشمات جمع واشمة وهي : التي تشم ، والمستوشمات جمع مستوشمة وهي التي تطلب الوشم .
(1) حديث : " لعن الله الواشمات والمستوشمات . . . " أخرجه مسلم ( 3 / 1678 - ط الحلبي ) من حديث عبد الله بن مسعود رضي الله عنه ، وفي رواية : نهى عن الواشرة . أخرجه أحمد في مسنده وصححه أحمد شاكر . ( المسند 6 / 22 - ط المعارف ) . 
(2) والوشر : أن تحد الأسنان بمبرد ليتباعد بعضها عن بعض قليلا تحسينا لها
(3) تفسير القرطبي 5 / 392 ، 393 ، وفتح الباري 10 / 372 .

Al-Mausuu’ah al-Fiqhiyyah XI/273

( تتمة ) تجب إزالة الوشم وهو غرز الجلد بالإبرة إلى أن يدمى ثم يذر عليه نحو نيلة فيخضر لحمله نجاسة هذا إن لم يخف محذورا من محذورات التيمم السابقة في بابه أما إذا خاف فلا تلزمه الإزالة مطلقا 
وقال البجيرمي إن فعله حال عدم التكليف كحالة الصغر والجنون لا يجب عليه إزالته مطلقا وإن فعله حال التكليف فإن كان لحاجة لم تجب الإزالة مطلقا وإلا فإن خاف من إزالته محذور تيمم لم تجب وإلا وجبت ومتى وجبت عليه إزالته لا يعفى عنه ولا تصح صلاته معه 
ثم قال وأما حكم كي الحمصة فحاصله أنه إن قام غيرها مقامها في مداواة الجرح لم يعف عنها ولا تصح الصلاة مع حملها وإن لم يقم غيرها مقامها صحت الصلاة ولا يضر انتفاخها وعظمها في المحل ما دامت الحاجة قائمة وبعد انتهاء الحاجة يجب نزعها 
فإن ترك ذلك من غير عذر ضر ولا تصح صلاته 
اه
I’aanah at-Thoolibiin I/107

فرع لو دخلت شوكة في اصبعه مثلا وصار رأسها ظاهرا غير مستور فإن كانت
بحيث لو قلعت بقى موضعها مجوفا وجب قلعها ولا يصح غسل اليدين او الرجلين مع بقائها وإن كانت لو قلعت لا يبقى موضعها مجوفا بل يلتحم وينطبق لم يجب قلعها وصح غسل اليدين

Bujaiirimi alal manhaj 1/71

Memanjangkan Kuku


أما تقليم الاظفار فمجمع علي انه سنة: وسواء فيه الرجل والمرأة واليدان والرجلان: ويستحب ان يبدأ باليد اليمني ثم اليسرى ثم الرجل اليمني ثم اليسرى قال الغزالي في الاحياء يبدأ بمسبحة اليمني ثم الوسطي ثم البصر ثم خنصر اليسرى إلى ابهامها ثم ابهام اليمنى وذكر فيه حديثا وكلاما في حكمته
ثم معنى هذا الحديث اتهم لا يؤخرون فعل هذه الاشياء عن وقتها فان اخروها فلا يؤخرونها اكثر من اربعين يوما وليس معناه الاذن في التأخير اربعين مطلقا

Sedangkan masalah memotong kuku disepakati oleh Ulama hukumnya sunnat bagi pria, wanita, kuku kedua tangan atau pun kaki, disunnatkan cara memotongnya di awali dari tangan kanan kemudian tangan kiri kemudian kaki kanan dan di akhiri kaki kiri. Namun menurut Imam AlGhozali dalam kitab IHYA berkata “sebaiknya di awali dari jari telunjuk kemudian jari tengah, jari manis, jari kelingking dan di akhiri dengan ibu jari” dalam kitab tersebut beliau menuturkan hadits dan hikmah memotong kuku dengan praktek yang beliau tuturkan.

عن أنس رضى الله عنه قال وقت لنا في قص الشارب وتقليم الاظفار ونتف الابط وحلق العانة ان لا نترك اكثر من اربعين ليلة رواه مسلم

Kemudian pengertian hadits dari sahabat Anas Ra, “kami memberi batas waktu dalam mencukur kumis, memotong, membersihkan bulu ketiak dan mencukur bulu kemaluan agar tidak ditinggalkan lebih dari batas waktu 40 malam” (HR. Muslim)
Artinya para sahabat dalam praktik membersihkan diri tadi tidak sampai mengakhirkan hingga batas akhir 40 hari, andaikan mereka mengakhirkan tidak pernah lewat hingga sampai masa 40 hari, bukan maksudnya membersihkannya di izinkan 40 hari sekali (tetapi setiap saat terlihat panjang meskipun belum sampai 40 hari sunah untuk di potong/dicukur).

Kesimpulannya adalah bahwa memanjangkan kuku termasuk menyalahi kesunnahan.

Maroji’: Al-Majmu’ Alaa Syarh Almuhadzzab I/287.

Hukum Al Qur'an Digital dan sejenisnya


Aplikasi Al Quran yang terdapat pada Hand Phone atau PC tidak tegolong mushaf, sehingga boleh menyentuhnya walaupun dalam keadaan hadats.
karena Alquran yang ada dalam aplikasi tersebut hanya berupa pancaran sinar tidak berbentuk lampiran dan tulisan.

وَيُؤْخَذُ مِنْهُ أَنَّهُ لَوْ نَقَشَ الْقُرْآنَ عَلَى خَشَبَةٍ وَخَتَمَ بِهَا الْأَوْرَاقَ بِقَصْدِ الْقِرَاءَةِ وَصَارَ يَقْرَأُ يَحْرُمُ مَسُّهَا ، وَلَيْسَ مِنْ الْكِتَابَةِ مَا يُقَصُّ بِالْمِقَصِّ عَلَى صُورَةِ حُرُوفِ الْقُرْآنِ مِنْ وَرَقٍ أَوْ قُمَاشٍ فَلَا يَحْرُمُ مَسُّهُ ا هـ قَوْلُ الْمَتْنِ

Tuhfah Almuhtaaj II/132
Berikut beberapa pendapat para ulama tentang aplikasi Hand Phone, PC, Kaset atau Aplikasi Digital yang berisikan suara Alquran :

1.     Syekh Abdul Qadir Al-Ahdaali
 Suara yang didengar dari piringan hitam atau kaset sama dengan suara alQuran yang didengar dari jamadaat, maka tidak di hukumi alQuran (Kitab Al-Anwaar Al-Syuruuq fii Ahkaam as-Shunduq Hal. 31), Syekh Abdul Qadiir  Al-Ahdaali membolehkan mendengarkan piringan hitam dengan istilah laa ba’sa bihi (tidak ada masalah dengannya) beliau mendengarkan ini dengan syairnya :

وقد سئلت عن سماع طربه **** فقلت بحثا انه لاباءس به
 “Aku pernah ditanya tentang mendengarkan alat musik, maka aku jawab sesuai dengan penelitian, yang demikian tidak mengapa”

2.     Syekh Muhammad Ali Al-Maliki
Merekam alQuran dalam kaset atau piringan hitam dalam menggunakan selanjutnya itu tidak bisa lepas dari unsure menghina atau merendahkan martabat alQuran, karenanya merekam alQuran dalam kaset atau piringan hitam sebagaimana yang maklum hukumnya haram, juga mendengarkan alQuran dari padanya. (Kitab Al -Anwaar Al -Syuruuq fii Ahkaam as-Shunduq Hal. 31),

3.     Menurut Pendapat yang Terpilih Dikalangan Madzhab Hanafiyah
Kalangan Hanafiyah menyatakan : Mendengar ayat sajdah seperti burung beo, menurut pendapat yang terpilih tidak wajib sujud karena bukan bacaan sebenarnya namun sekedar kicauan yang tidak di mengerti. Pendapat yang lain menyatakan wajib bersujud karena orang yang mendengarkan itu telah mendengarkan firman Allah SWT. Walaupun dari burung yang sedang berkicau” (alFataawy as-Syar’iyyah I389)
Bila mengacu pada pendapat-pendapat ini, sudah tidak berdampak pahala pada pemilik suara rekaman bahkan menurut Imam Ali alMaliki haram merekamnya.


Hukum Merokok


Bahtsul Masail tentang Hukum Merokok

Sejak awal abad XI Hijriyah atau sekitar empat ratus tahun yang lalu, rokok dikenal dan membudaya di berbagai belahan dunia Islam. Sejak itulah sampai sekarang hukum rokok gencar dibahas oleh para ulama di berbagai negeri, baik secara kolektif maupun pribadi. Perbedaan pendapat di antara mereka mengenai hukum rokok tidak dapat dihindari dan berakhir kontroversi. Itulah keragaman pendapat yang merupakan fatwa-fatwa yang selama ini telah banyak terbukukan. Sebagian di antara mereka menfatwakan mubah alias boleh, sebagian berfatwa makruh, sedangkan sebagian lainnya lebih cenderung menfatwakan haram.

Kali ini dan di negeri ini yang masih dilanda krisis ekonomi, pembicaraan hukum rokok mencuat dan menghangat kembali. Pendapat yang bermunculan selama ini tidak jauh berbeda dengan apa yang telah terjadi, yakni tetap menjadi kontroversi.

Kontroversi Hukum Merokok

Seandainya muncul fatwa, bahwa korupsi itu hukumnya haram berat karena termasuk tindak sariqah (pencurian), maka semua orang akan sependapat termasuk koruptor itu sendiri. Akan tetapi persoalannya akan lain ketika merokok itu dihukumi haram. Akan muncul pro dari pihak tertentu dan muncul pula kontra serta penolakan dari pihak-pihak yang tidak sepaham. Dalam tinjauan fiqh terdapat beberapa kemungkinan pendapat dengan berbagai argumen yang bertolak belakang.

Pada dasarnya terdapat nash bersifat umum yang menjadi patokan hukum, yakni larangan melakukan segala sesuatu yang dapat membawa kerusakan, kemudaratan atau kemafsadatan sebagaimana termaktub di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai berikut:

Al-Qur'an :

وَلاَ تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ. البقرة: 195

Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Al-Baqarah: 195)

As-Sunnah :

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ. رواه ابن ماجه, الرقم: 2331

Dari Ibnu 'Abbas ra, ia berkata ; Rasulullah SAW. bersabda: Tidak boleh berbuat kemudaratan (pada diri sendiri), dan tidak boleh berbuat kemudaratan (pada diri orang lain). (HR. Ibnu Majah, No.2331)

Bertolak dari dua nash di atas, ulama' sepakat mengenai segala sesuatu yang membawa mudarat adalah haram. Akan tetapi yang menjadi persoalan adalah apakah merokok itu membawa mudarat ataukah tidak, dan terdapat pula manfaat ataukah tidak. Dalam hal ini tercetus persepsi yang berbeda dalam meneliti dan mencermati substansi rokok dari aspek kemaslahatan dan kemafsadatan. Perbedaan persepsi ini merupakan babak baru munculnya beberapa pendapat mengenai hukum merokok dengan berbagai argumennya.

Seandainya semua sepakat, bahwa merokok tidak membawa mudarat atau membawa mudarat tetapi relatif kecil, maka semua akan sepakat dengan hukum mubah atau makruh. Demikian pula seandainya semuanya sepakat, bahwa merokok membawa mudarat besar, maka akan sepakat pula dengan hukum haram.

Beberapa pendapat itu serta argumennya dapat diklasifikasikan menjadi tiga macam hukum.
HUKUM MEROKOK:

Pertama ; hukum merokok adalah mubah atau boleh karena rokok dipandang tidak membawa mudarat. Secara tegas dapat dinyatakan, bahwa hakikat rokok bukanlah benda yang memabukkan.

Kedua ; hukum merokok adalah makruh karena rokok membawa mudarat relatif kecil yang tidak signifikan untuk dijadikan dasar hukum haram.

Ketiga; hukum merokok adalah haram karena rokok secara mutlak dipandang membawa banyak mudarat. Berdasarkan informasi mengenai hasil penelitian medis, bahwa rokok dapat menyebabkan berbagai macam penyakit dalam, seperti kanker, paru-paru, jantung dan lainnya setelah sekian lama membiasakannya.

Tiga pendapat di atas dapat berlaku secara general, dalam arti mubah, makruh dan haram itu bagi siapa pun orangnya. Namun bisa jadi tiga macam hukum tersebut berlaku secara personal, dengan pengertian setiap person akan terkena hukum yang berbeda sesuai dengan apa yang diakibatkannya, baik terkait kondisi personnya atau kwantitas yang dikonsumsinya. Tiga tingkatan hukum merokok tersebut, baik bersifat general maupun personal terangkum dalam paparan panjang 'Abdur Rahman ibn Muhammad ibn Husain ibn 'Umar Ba'alawiy di dalam Bughyatul Mustarsyidin (hal.260) yang sepotong teksnya sebagai berikut:

لم يرد في التنباك حديث عنه ولا أثر عن أحد من السلف، ....... والذي يظهر أنه إن عرض له ما يحرمه بالنسبة لمن يضره في عقله أو بدنه فحرام، كما يحرم العسل على المحرور والطين لمن يضره، وقد يعرض له ما يبيحه بل يصيره مسنوناً، كما إذا استعمل للتداوي بقول ثقة أو تجربة نفسه بأنه دواء للعلة التي شرب لها، كالتداوي بالنجاسة غير صرف الخمر، وحيث خلا عن تلك العوارض فهو مكروه، إذ الخلاف القوي في الحرمة يفيد الكراهة

Tidak ada hadits mengenai tembakau dan tidak ada atsar (ucapan dan tindakan) dari seorang pun di antara para shahabat Nabi SAW. … Jelasnya, jika terdapat unsur-unsur yang membawa mudarat bagi seseorang pada akal atau badannya, maka hukumnya adalah haram sebagaimana madu itu haram bagi orang yang sedang sakit demam, dan lumpur itu haram bila membawa mudarat bagi seseorang. Namun kadangkala terdapat unsur-unsur yang mubah tetapi berubah menjadi sunnah sebagaimana bila sesuatu yang mubah itu dimaksudkan untuk pengobatan berdasarkan keterangan terpercaya atau pengalaman dirinya bahwa sesuatu itu dapat menjadi obat untuk penyakit yang diderita sebagaimana berobat dengan benda najis selain khamr. Sekiranya terbebas dari unsur-unsur haram dan mubah, maka hukumnya makruh karena bila terdapat unsur-unsur yang bertolak belakang dengan unsur-unsur haram itu dapat difahami makruh hukumnya.

Senada dengan sepotong paparan di atas, apa yang telah diuraikan oleh Mahmud Syaltut di dalam Al-Fatawa (hal.383-384) dengan sepenggal teks sebagai berikut:

إن التبغ ..... فحكم بعضهم بحله نظرا إلى أنه ليس مسكرا ولا من شأنه أن يسكر ونظرا إلى أنه ليس ضارا لكل من يتناوله, والأصل في مثله أن يكون حلالا ولكن تطرأ فيه الحرمة بالنسبة فقط لمن يضره ويتأثر به. .... وحكم بعض أخر بحرمته أوكراهته نظرا إلى ما عرف عنه من أنه يحدث ضعفا فى صحة شاربه يفقده شهوة الطعام ويعرض أجهزته الحيوية أو أكثرها للخلل والإضطراب.

Tentang tembakau … sebagian ulama menghukumi halal karena memandang bahwasanya tembakau tidaklah memabukkan, dan hakikatnya bukanlah benda yang memabukkan, disamping itu juga tidak membawa mudarat bagi setiap orang yang mengkonsumsi. ...Pada dasarnya semisal tembakau adalah halal, tetapi bisa jadi haram bagi orang yang memungkinkan terkena mudarat dan dampak negatifnya. Sedangkan sebagian ulama' lainnya menghukumi haram atau makruh karena memandang tembakau dapat mengurangi kesehatan, nafsu makan, dan menyebabkan organ-organ penting terjadi infeksi serta kurang stabil.

Al-Fiqh al-Islamiy wa Adillatuh (Cet. III, Jilid 6, hal. 166-167) dengan sepotong teks, sebagai berikut:

القهوة والدخان: سئل صاحب العباب الشافعي عن القهوة، فأجاب: للوسائل حكم المقاصد فإن قصدت للإعانة على قربة كانت قربة أو مباح فمباحة أو مكروه فمكروهة أو حرام فمحرمة وأيده بعض الحنابلة على هذا التفضيل. وقال الشيخ مرعي بن يوسف الحنبلي صاحب غاية المنتهى: ويتجه حل شرب الدخان والقهوة والأولى لكل ذي مروءة تركهما

Masalah kopi dan rokok; penyusun kitab Al-'Ubab dari madzhab Asy-Syafi'i ditanya mengenai kopi, lalu ia menjawab: (Kopi itu sarana) hukum, setiap sarana itu sesuai dengan tujuannnya. Jika sarana itu dimaksudkan untuk ibadah maka menjadi ibadah, untuk yang mubah maka menjadi mubah, untuk yang makruh maka menjadi makruh, atau haram maka menjadi haram. Hal ini dikuatkan oleh sebagian ulama' dari madzhab Hanbaliy terkait penetapan tingkatan hukum ini. Syaikh Mar'i ibn Yusuf dari madzhab Hanbaliy, penyusun kitab Ghayah al-Muntaha mengatakan : Jawaban tersebut mengarah pada rokok dan kopi itu hukumnya mubah, tetapi bagi orang yang santun lebih utama meninggalkan keduanya.

Sangat menarik bila tiga tingkatan hukum merokok sebagaimana di atas ditelusuri lebih cermat. Kiranya ada benang ruwet dan rumit yang dapat diurai dalam perbedaan pendapat yang terasa semakin sengit mengenai hukum merokok. Benang ruwet dan rumit itu adalah beberapa pandangan kontradiktif dalam menetapkan 'illah atau alasan hukum yang di antaranya akan diulas dalam beberapa bagian.

Pertama; sebagian besar ulama' terdahulu berpandangan, bahwa merokok itu mubah atau makruh. Mereka pada masa itu lebih bertendensi pada bukti, bahwa merokok tidak membawa mudarat, atau membawa mudarat tetapi relatif kecil. Barangkali dalam gambaran kita sekarang, bahwa kemudaratan merokok dapat pula dinyaakan tidak lebih besar dari kemudaratan durian yang jelas berkadar kolesterol tinggi. Betapa tidak, sepuluh tahun lebih seseorang merokok dalam setiap hari merokok belum tentu menderita penyakit akibat merokok. Sedangkan selama tiga bulan saja seseorang dalam setiap hari makan durian, kemungkinan besar dia akan terjangkit penyakit berat.

Kedua; berbeda dengan pandangan sebagian besar ulama' terdahulu, pandangan sebagian ulama sekarang yang cenderung mengharamkan merokok karena lebih bertendensi pada informasi (bukan bukti) mengenai hasil penelitian medis yang sangat detail dalam menemukan sekecil apa pun kemudaratan yang kemudian terkesan menjadi lebih besar. Apabila karakter penelitian medis semacam ini kurang dicermati, kemudaratan merokok akan cenderung dipahami jauh lebih besar dari apa yang sebenarnya. Selanjutnya, kemudaratan yang sebenarnya kecil dan terkesan jauh lebih besar itu (hanya dalam bayangan) dijadikan dasar untuk menetapkan hukum haram. Padahal, kemudaratan yang relatif kecil itu seharusnya dijadikan dasar untuk menetapkan hukum makruh.

Hal seperti ini kemungkinan dapat terjadi khususnya dalam membahas dan menetapkan hukum merokok. Tidakkah banyak pula makanan dan minuman yang dinyatakan halal, ternyata secara medis dipandang tidak steril untuk dikonsumsi. Mungkinkah setiap makanan dan minuman yang dinyatakan tidak steril itu kemudian dihukumi haram, ataukah harus dicermati seberapa besar kemudaratannya, kemudian ditentukan mubah, makruh ataukah haram hukumnya.

Ketiga; hukum merokok itu bisa jadi bersifat relatif dan seimbang dengan apa yang diakibatkannya mengingat hukum itu berporos pada 'illah yang mendasarinya. Dengan demikian, pada satu sisi dapat dipahami bahwa merokok itu haram bagi orang tertentu yang dimungkinkan dapat terkena mudaratnya. Akan tetapi merokok itu mubah atau makruh bagi orang tertentu yang tidak terkena mudaratnya atau terkena mudaratnya tetapi kadarnya kecil.

Keempat; kalaulah merokok itu membawa mudarat relatif kecil dengan hukum makruh, kemudian di balik kemudaratan itu terdapat kemaslahatan yang lebih besar, maka hukum makruh itu dapat berubah menjadi mubah. Adapun bentuk kemaslahatan itu seperti membangkitkan semangat berpikir dan bekerja sebagaimana biasa dirasakan oleh para perokok. Hal ini selama tidak berlebihan yang dapat membawa mudarat cukup besar. Apa pun yang dikonsumsi secara berlebihan dan jika membawa mudarat cukup besar, maka haram hukumnya. Berbeda dengan benda yang secara jelas memabukkan, hukumnya tetap haram meskipun terdapat manfaat apa pun bentuknya karena kemudaratannya tentu lebih besar dari manfaatnya.


KH Arwani Faishal
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il PBNU

Bermakmum Kepada Orang yang Sholat Sunnah


ولا يضر اختلاف نية الامام والمآموم لعدم فخش المخالفة فيهما.فيصح اقتداء المفترض بالمتنفل والمؤدى بالقاضى وفي طاويلة بقصيرة كظهربصبح وبالعكوس لكنه مكروه ومع ذلك تحصل فضيلة الجماعة قال : السويقى والكراهة لاتنقى الفضيلة .

Dan tidak bahaya perbedaan niatnya imam dan makmum dalam shalat berjamaah karena tidak adanya kenistaan ketidaksamaan didalamnya, karenanya sah makmumnya orang shalat fardhu pada imam yang shalat sunat, makmum shalat ada’ pada imam shalat qadha dan makmum shalat panjang seperti shalat dzuhur pada imam shalat pendek seperti shalat shubuh dan sebaliknya hanya saja hukumnya makruh namun masih didapatkan fadhilah berjamaah.
Berkata as-Suwayqy “Kemakruhan tersebut tidak dapat menafikan fadhilah jamaah”.

Menurut Imam Syafi'i tidak disyaratkan derajat sholat Imam harus sama jenisnya (seperti sholat adaa' dan Qodhoo') juga tidak tidak disyaratkan harus sama derajatnya (seperti imam sholat sunnah sedang makmum sholat wajib) asalkan Nizhom/urutannya  sholat sama diperkenankan sholat berjamaah, (yang nizhomnya tidak sama seperti imam  sholat janazah sedang makmum  sholat  dhuhur misalnya).
Berbeda dengan Imam Madzhab lain (Hanafi, maliki dan Hambali) yang memang di syaratkan derajat  sholat imam tidak boleh lebih rendah ketimbang sholatnya makmum.....

ومن شروط الإمامة أن لا يكون الإمام أدنى حالا من المأموم فلا يصح اقتداء مفترض بمتنفل إلا عند الشافعية

Fiqh Alaa madzaahib Al-Arba'ah I/664

Hasyiyah al-Baajury I/205, as-Syarqowi juz I/322Wallaahu A'lamu Bis Showaab

Cerita Islam



Usai menunaikan ibadah haji, Ibrahim bin Adham berniat ziarah ke mesjidil Aqsa. Untuk bekal di perjalanan, ia membeli 1 kg kurma dari pedagang tua di dekat mesjidil Haram.

Setelah kurma ditimbang dan dibungkus, Ibrahim melihat sebutir kurma tergeletak didekat timbangan. Menyangka kurma itu bagian dari yang ia beli, Ibrahim memungut dan memakannya. Setelah itu ia langsung berangkat menuju Al Aqsa.

4 Bulan kemudian, Ibrahim tiba di Al Aqsa. Seperti biasa, ia suka memilih sebuah tempat beribadah pada sebuah ruangan dibawah kubah Sakhra. Ia shalat dan berdoa khusuk sekali.
Tiba tiba ia mendengar percakapan dua Malaikat tentang dirinya.
"Itu, Ibrahim bin Adham, ahli ibadah yang zuhud dan wara yang doanya selalu dikabulkan ALLAH SWT," kata malaikat yang satu.
"Tetapi sekarang tidak lagi. doanya ditolak karena 4 bulan yg lalu ia memakan sebutir kurma yang jatuh dari meja seorang pedagang tua di dekat mesjidil haram," jawab malaikat yang satu lagi.

Ibrahim bin adham terkejut sekali, ia terhenyak, jadi selama 4 bulan ini ibadahnya, shalatnya, doanya dan mungkin amalan-amalan lainnya tidak diterima oleh ALLAH SWT gara-gara memakan sebutir kurma yang bukan haknya. "Astaghfirullahal adzhim" ibrahim beristighfar.
Ia langsung berkemas untuk berangkat lagi ke Mekkah menemui pedagang tua penjual kurma. Untuk meminta dihalalkan sebutir kurma yang telah ditelannya.

Begitu sampai di Mekkah ia langsung menuju tempat penjual kurma itu, tetapi ia tidak menemukan pedagang tua itu melainkan seorang anak muda. "4 bulan yang lalu saya membeli kurma disini dari seorang pedagang tua. kemana ia sekarang ?" tanya ibrahim.
"Sudah meninggal sebulan yang lalu, saya sekarang meneruskan pekerjaannya berdagang kurma" jawab anak muda itu.
"Innalillahi wa innailaihi roji'un, kalau begitu kepada siapa saya meminta penghalalan ?". Lantas ibrahim menceritakan peristiwa yg dialaminya, anak muda itu mendengarkan penuh minat. "Nah, begitulah" kata ibrahim setelah bercerita, "Engkau sebagai ahli waris orangtua itu, maukah engkau menghalalkan sebutir kurma milik ayahmu yang terlanjur ku makan tanpa izinnya?".
"Bagi saya tidak masalah. Insya ALLAH saya halalkan. Tapi entah dengan saudara-saudara saya yang jumlahnya 11 orang. Saya tidak berani mengatas nama kan mereka karena mereka mempunyai hak waris sama dengan saya."
"Dimana alamat saudara-saudaramu ? biar saya temui mereka satu persatu."

Setelah menerima alamat, ibrahim bin adham pergi menemui. Biar berjauhan, akhirnya selesai juga. Semua setuju menghalakan sebutir kurma milik ayah mereka yang termakan oleh ibrahim.
4 bulan kemudian, Ibrahim bin adham sudah berada dibawah kubah Sakhra. Tiba tiba ia mendengar dua malaikat yang dulu terdengar lagi bercakap cakap. "Itulah ibrahim bin adham yang doanya tertolak gara gara makan sebutir kurma milik orang lain."
"O, tidak.., sekarang doanya sudah makbul lagi, ia telah mendapat penghalalan dari ahli waris pemilik kurma itu. Diri dan jiwa Ibrahim kini telah bersih kembali dari kotoran sebutir kurma yang haram karena masih milik orang lain. Sekarang ia sudah bebas."
"Oleh sebab itu berhati-hatilah dgn makanan yg masuk ke tubuh kita, sudah halal-kah? lebih baik tinggalkan bila ragu-ragu...



Kelahiran dan pertumbuhannya:
Salman Al-Farisi r.a. lahir di suatu desa bernama Jiyan di wilayah kota Aspahan - Iran, yaitu antara kota Teheran dengan Syiraz. Setelah Salman r.a. mendengar kebangkitan Rasulullah saw. dia langsung berangkat meninggalkan Persia mencari Nabi saw. untuk menyatakan keislamannya.

Dalam suatu kisah, Salman menceritakan otobiografinya sbb. 'Saya adalah anak muda Persia yang berasal dari suatu desa di kota Aspahan yang bernama Jiyan.

Ayah saya adalah kepala desa dan orang terkaya serta terhormat di desa itu. Dari sejak lahir, saya adalah orang yang paling disayanginya, kasih sayangnya kepada saya semakin hari semakin kental, sehingga saya di kurung di rumah bagaikan gadis pingitan.
Saya termasuk orang yang takwa dalam agama majusi, sehingga saya merasakan nilai api yang kami sembah itu dan saya diberi tanggungjawab menyalakannya, jangan sampai padam sepanjang hari dan sepanjang malam.
Ayah saya mempunyai ladang yang luas yang memberi kami penghidupan yang cukup. Ayah saya selalu mengurusi dan memanennya sendiri.

Di suatu hari, dia tidak bisa pergi ke ladang, lalu dia mengatakan kepada saya, 'Anakku! Ayah sibuk dan tidak bisa pergi ke ladang hari ini, sebab itu pergilah urusi ladang tersebut menggantikan Ayah.' Lalu saya berangkat menuju ladang kami.
Di tengah perjalanan, saya melewati sebuah gereja Kristen dan mendengar suara mereka yang sedang beribadah di dalam. Hal itu menarik perhatian saya karena saya tidak pernah tahu sedikitpun tentang agama Kristen dan agama lainnya, karena sepanjang usia saya selalu dipingit di dalam rumah oleh orang tua saya. Setelah mendengar suara itu, saya masuk ingin mengetahui secara dekat apa yang sedang mereka lakukan.

Setelah saya memperhatiakan apa yang mereka kerjakan, saya merasa tertarik dengan cara mereka beribadah, malah saya tertarik dengan agama mereka. Saya mengatakan dalam hati saya, 'Sungguh agama mereka ini lebih baik dari agama kami.'
Saya tidak keluar dari gereja tersebut sampai matahari terbenam sehingga saya tidak jadi pergi ke ladang kami. Saya menayakan kepada mereka, 'Dari mana asal agama ini?' Mereka menjawab, 'Dari daerah Syam.'

Setelah malam menjelang, saya pulang ke rumah. Ayah saya langsung menanyakan kepada saya apa yang telah saya lakukan. Saya menjawab, 'Hai Ayahku! Saya melewati sekelompok orang yang sedang beribadah di dalam gereja, lalu saya tertarik dengan cara mereka beribadah. Saya berada bersama mereka sampai matahari terbenam.' Ayah saya langsung marah mendengar tindakan saya dan dia mengatakan,
'Hai anakku! Agama mereka itu tidak baik, agamamu dan agama nenek moyangmu lebih baik dari agama itu.'
Saya menjawab, 'Tidak ayah! Agama mereka lebih baik dari agama kita.' Dari perkataan saya itu, syah saya takut kalau-kalau saya akan murtad, lalu dia mengurung saya di rumah dengan mengekang kaki saya.'

Berangkat ke negeri Syam:
Ketika saya mendapat kesempatan, saya mengirim pesan kepada kaum Kristen itu. Saya mengatakan,'Bila ada rombongan yang akan berangkat ke negeri Syam, tolong saya diberi tahu.' Ternyata tidak berapa lama ada satu rombongan yang akan berangkat ke negeri Syam.

Mereka pun langsung memberitahukannya kepada saya. Saya berusaha membuka kekang kaki saya dan saya berhasil membukanya. Saya berangkat bersama mereka secara sembunyi dan akhirnya kami sampai di negeri Syam. Setibanya di negeri Syam, saya mengatakan, 'Siapa orang nomor satu dalam agama ini?' Mereka menjawab, 'Uskup pengasuh gereja.'
Saya mendatanginya dan mengatakan kepadanya, 'Saya tertarik dengan agama Kristen ini dan saya ingin mengikuti dan membantumu sekaligus belajar dari kamu dan beribadah bersama kamu.' Dia menjawab, 'Silakan masuk!' Saya pun masuk dan menjadi pembantunya.

Belum berlangsung lama, saya menilai bahwa orang tersebut adalah orang jahat, dia menyuruh pengikutnya untuk berderma dan mengiming-imingi mereka dengan pahala yang sangat besar. Setelah mereka memberikannya dengan niat fi sabilillah, ternyata dia monopoli untuk dirinya sendiri, tidak diberikan kepada fakir miskin sedikitpun. Dia berhasil mengumpulkan sebanyak tujuh karung emas. Melihat keadaan itu, saya menaruh kebencian yang luar biasa terhadapnya.

Ketika dia meninggal, kaum Kristen berkumpul untuk menguburkannya, ketika itu saya mengatakan kepada mereka, 'Sesungguhnya teman kamu ini adalah orang jahat, dia menyuruh kamu bersedekah dan mengiming-imingkan pahala besar, setelah kalian kumpulkan, dia monopoli untuk dirinya sendiri, dia tidak berikan sedikitpun kepada fakir miskin.' Mereka menjawab, 'Dari mana kamu tahu?' Saya menjawab, 'Mari saya tunjukkan kepada kamu sekarang juga tempat penyimpanan harta itu' Mereka mengatakan, 'Ayo tunjukkan kepada kami tempatnya.'
Saya pun menunjukkannya dan mereka menemukan tujuh karung emas dan perak. Setelah mereka melihat secara langsung, mereka mengatakan, 'Demi Allah kita tidak akan menguburkannya, kita harus menyalib dan melemparinya dengan batu.'

Tidak lama kemudian mereka mengangkat orang lain sebagai penggantinya, lalu saya mengikutinya. Sungguh saya belum pernah mendapatkan orang yang paling zuhud dan mengharap akhirat melebihi orang itu. Ibadahnya yang berlangsung siang malam membuat saya mnyenanginya, lalu saya hidup bersama dia beberapa tahun. Ketika menjelang wafatnya, saya mengatakan kepadanya, 'Ya Polan!  Kepada siapa engkau pesankan saya dan dengan siapa saya akan hidup sepeninggal kamu?'
Dia menjawab, 'Ya anakku! Terus terang saya tidak melihat ada orang yang tingkat keagamaannya seperti kita, kecuali satu orang di kota Musol yang bernama Polan. Dia tidak merubah-rubah dan mengganti-ganti ayat Allah. Oleh sebab itu carilah orang itu.'

Sepeninggal teman saya itu, saya pergi menyusul orang tersebut ke kota Musol. Setibanya di rumah beliau saya menceritakan kisah saya dan mengatakan kepadanya, 'Ketika si Polan hendak meninggal dunia dia memesankan kepada saya untuk menyusul kamu, dia memberitahukan kepada saya bahwa kamu berpegang kuat dengan kebenaran. Dia mengatakan kepada saya, kalau begitu, tinggallah bersama saya. Saya pun tinggal bersama beliau, dan memang betul dia adalah orang baik.
Tidak lama kemudian, diapun menemui ajalnya. Ketika hendak meninggal saya bertanya kepadanya, 'Ya Polan! Janji Tuhan sudah dekat kepada Anda, Anda tahu kondisi saya sebenarnya, oleh sebab itu kepada siapa Anda memesankan saya dan siapa yang harus saya ikuti?'
Dia menjawab, 'Hai anakku! Terus terang saya tidak melihat ada orang yang tingkat keagamaannya seperti kita kecuali seorang di Nasibin yang bernama Polan, susullah dia ke sana' Setelah orang itu bersemayam di liang lahad, saya berangkat ke Nasibin mencari orang yang disebutkan itu. Saya menceritakan kepadanya kisah saya dan pesan teman saya sebelumnya. Dia mengatakan, 'Tinggallah bersama saya.'
Saya pun tinggal bersama dia dan ternyata memang dia adalah orang baik seperti dua orang teman saya sebelumnya. Akan tetapi tidak lama kemudian dia pun menemui ajalnya. Ketika menjelang maut, saya bertanya kepadanya, 'Engkau telah mengetahui kondisi saya sebenarnya. Oleh sebab itu kepada siapa engkau memesankan saya?'
Dia menjawab, 'Ya anakku! Terus terang saya tidak menemukan ada orang yang tingkat keagamaannya seperti kita kecuali seorang di kota Amuriah yang bernama Polan, carilah orang itu.' Saya pun mencarinya dan saya menceritakan kisah saya kepadanya. Dia menjawab, 'Tinggallah bersama saya.' Saya pun tinggal bersama dia. Ternyata memang dia orang baik seperti yang dikatakan orang sebelumnya. Selama saya tinggal bersama dia saya berhasil mendapatkan beberapa ekor sapi dan harta kekayaan lainnya.
Pendeta Kristen memesan Salman mengikuti Nabi:
Kemudian orang tersebut pun menemui ajalnya seperti yang sebelumnya. Ketika menjelang kematiannya, saya mengatakan kepadanya, 'Anda mengetahui kondisi saya sebenarnya, oleh sebab itu kepada siapa engkau akan pesankan saya atau apa pesan Anda untuk saya lakukan?'
Dia menjawab, 'Hai anakku! Terus terang saya tidak menemukan seorang-pun di muka bumi ini yang masih berpegang dengan agama kita, namun waktunya sudah tiba, seorang nabi yang akan membawa agama Nabi Ibrahim akan muncul di tanah Arab, dia akan hijrah dari tanah tumpah darahnya ke daerah yang penuh dengan pohon kurma di antara dua gunung, dia mempunyai tanda kenabian yang sangat jelas, dia mau memakan hadiah tapi tidak mau memakan sedekah, di antara bahunya terdapat cap kenabian. Jika Anda bisa menyusul ke negeri itu, silakan.' Tidak lama kemudian dia pun meninggal dunia, saya pun tinggal di kota Amuriah untuk beberapa waktu.

Datang ke jazirah Arabia:
Ketika rombongan pedagang dari Suku Kalb -Arab- lintas di Amuriah, saya berkata kepada mereka, 'Jika kalian sanggup membawa saya ke tanah Arab, saya berikan kepada kalian sapi dan harta kekayaan saya ini.' Mereka menjawab, 'Ya, kami sanggup membawa kamu.' Saya pun memberikan sapidan kekayaan saya tersebut kepada mereka dan mereka pun membawa saya.

Ketika saya sampai di Wadil qura, mereka menipu saya dan menjual saya kepada kepada seorang yahudi dan memperlakukan saya sebagai hambanya. Suatu ketika, saudaranya dari suku Quraizah datang menemuinya, lalu dia membeli dan membawa saya pergi ke Yasrib (Madinah). Di sana saya melihat pohon kurma yang disebut oleh teman saya yang di Amuria, dari diskripsi yang disampaikan teman saya itu, saya tahu persis bahwa inilah kota yang dimaksudkan itu. Saya pun tinggal brsama tuan saya di kota itu.
Ketika itu Nabi saw. sudah mulai mengajak kaumnya di Mekah untuk masuk Islam, namun saya tidak mendengar apa-apa dari kegiatan Nabi itu karena kesibukan saya sehari-hari sebagai budak.

Memeluk Islam:
Tidak berapa lama, Rasulullah saw. pun hijrah ke Yasrib. Demi Allah ketika saya berada di atas sebatang pohon kurma milik tuan saya, sedang memberesi kurma itu, sedangkan tuan saya duduk dibawah, seorang saudaranya datang dan mengatakan kepadanya, 'Celaka besar atas bani Qilah, mereka sekarang sedang berkumpul di Kuba, menunggu seorang yang mengklaim dirinya sebagai seorang nabi akan datang hari ini.'
Setelah saya mendengar pembicaraan mereka itu, saya langsung merinding kayak demam, saya gemetar, sehingga saya khawatir akan jatuh ke tuan saya. Saya segera turun dari pohon kurma tersebut lalu mengatakan kepada tamu itu, 'Apa tadi yang Anda katakan? Tolong ulangi katakan kepada saya!' Tuan saya langsung marah dan memukul saya sekuat-kuatnya lalu mengatakan,
'Urusan apa kamu dengan berita itu? Kembali teruskan pekerjaanmu!'
Di sore harinya, saya mengambil sedikit kurma yang telah saya kumpulkan sebelumnya, lalu saya berangkat ke tempat Nabi tinggal. Ketika itu saya mengatakan kepada Rasulullah, 'Saya mendengar bahwa Anda adalah orang saleh, datang bersama teman-teman dari kejauhan memerlukan sesuatu. Di tangan saya ada sedikit sedekah, nampaknya kamu lebih pantas menerimanya.'

Lalu saya dekatkan kurma itu kepada mereka. Rasulullah saw. mengatakan kepada para Sahabat, 'Makanlah' sedangkan dia sendiri tidak memakannya. Saya mengatakan dalam hati saya, 'Ini dia satu tanda kenabiannya.'
Kemudian saya kembali ke rumah dan mengambil beberapa buah kurma, ketika Nabi saw. berangkat dari Quba ke Madinah, saya mendatanginya dan mengatakan kepadanya, 'Tampaknya Anda tidak memakan sedekah, ini ada sedikit hadiah saya bawa sebagai penghormatan kepada Anda.'

Rasululullah pun memakannya dan menyuruh sahabat untuk ikut memakannya, lalu mereka makan bersama-sama.
Dalam hati saya berkata, 'Ini dia tanda kenabian kedua'
Ketika Nabi berada di Baqi Gargad, ingin menguburkan seorang sahabat, saya mendatangi beliau dan melihat beliau sedang duduk memakai dua selendang. Saya mengucapkan salam kepadanya, kemudian saya berjalan berputar sekeliling beliau untuk melihat punggungnya, barang kali saja saya dapat melihat cap seperti yang dikatakan oleh teman saya di Amuriah. Setelah Nabi melihat bahwa saya memperhatikan punggung beliau, dia mengerti tujuan saya, lalu dia mengangkat selendangnya, ketika itu saya melihat ada cap, lalu saya yakin bahwa itulah cap kenabian, lalu saya memeluk dan mencium beliau sambil menangis.

Melihat hal itu Rasulullah saw. bertanya, 'Apa gerangan yang terjadi pada kamu?' Saya pun menceritakan kisah saya dan beliau sangat kagum dan beliau menginginkan agar saya perdengarkan kepada para sabahat, lalu saya memperdengarkannya. Mereka semua kagum dan gembira yang tiada taranya.
Salman masuk Islam dan dimerdekakan, seterusnya menjadi seorang sahabat yang sangat mulia. Dia sempat menjabat gubernur di zaman khulafaur Rasyidun di beberapa negeri. Mudah-mudahan Allah meridai beliau.
Biografinya:

Dalam satu riwayat, disebutkan bahwa Rasulullah saw. pernah meletakkan tangannya di atas Salman, lalu bersabda, 'Seandainya iman berada nun jauh di planet Tata surya, pasti akan dicapai oleh orang-orang mereka ini.' sambil beliau menunjuk kepada Salman r.a.
Sumber: alislam (Abu Saifulhaq)




Diriwayatkan dari Mali bin Dinar, dia pernah ditanya tentang sebab-sebab dia bertaubat, maka dia berkata : "Aku adalah seorang polisi dan aku sedang asyik menikmati khamr, kemudia akau beli seorang budak perempuan dengan harga mahal, maka dia melahirkan seorang anak perempuan, aku pun menyayanginya.

Ketika dia mulai bisa berjalan, maka cintaku bertambah padanya. Setiap kali aku meletakkan minuman keras dihadapanku anak itu datang padaku dan mengambilnya dan menuangkannya di bajuku, ketika umurnya menginjak dua tahun dia meninggal dunia, maka aku pun sangat sedih atas musibah ini.
Ketika malam dipertengahan bulan Sya'ban dan itu di malam Jum'at, aku meneguk khamr lalu tidur dan belum shalat isya'. Maka akau bermimpi seakan-akan qiyamat itu terjadi, dan terompet sangkakala ditiup, orang mati dibangkitkan, seluruh makhluk dikumpulkan dan aku berada bersama mereka, kemudian aku mendengar sesuatu yang bergerak dibelakangku.

Ketika aku menoleh ke arahnya kulihat ular yang sangat besar berwarna hitam kebiru-biruan membuka mulutnya menuju kearahku, maka aku lari tunggang langgang karena ketakutan,

Ditengah jalan kutemui seorang syaikh yang berpakaian putih dengan wangi yang semerbak, maka aku ucapkan salam atasnya, dia pun menjawabnya, maka aku berkata :
"Wahai syaikh ! Tolong lindungilah aku dari ular ini semoga Allah melindungimu". Maka syaikh itu menangis dan berkata padaku :
"Aku orang yang lemah dan ular itu lebih kuat dariku dan aku tak mampu mengatasinya, akan tetapi bergegaslah engkau mudah-mudahan Allah menyelamatkanmu",

Maka aku bergegas lari dan memanjat sebuah tebing Neraka hingga sampai pada ujung tebing itu, aku lihat kobaran api Neraka yang sangat dahsyat, hampir saja aku terjatuh kedalamnya karena rasa takutku pada ular itu. Namun pada waktu itu seorang menjerit memanggilku,
"Kembalilah engkau karena engkau bukan penghuni Neraka itu!", aku pun tenang mendengarnya, maka turunlah aku dari tebing itu dan pulang. Sedang ular yang mengejarku itu juga kembali. Aku datangi syaikh dan aku katakan,
"Wahai syaikh, aku mohon kepadamu agar melindungiku dari ular itu namun engkau tak mampu berbuat apa-apa". Menangislah syaikh itu seraya berkata, "Aku seorang yang lemah tetapi pergilah ke gunung itu karena di sana terdapat banyak simpanan kaum muslimin, kalau engkau punya barang simpanan di sana maka barang itu akan menolongmu"
Aku melihat ke gunung yang bulat itu yang terbuat dari perak. Di sana ada setrika yang telah retak dan tirai-tirai yang tergantung yang setiap lubang cahaya mempunyai daun-daun pintu dari emas dan di setiap daun pintu itu mempunyai tirai sutera.

Ketika aku lihat gunung itu, aku langsung lari karena kutemui ular besar lagi. Maka tatkala ular itu mendekatiku, para malaikat berteriak : "Angkatlah tirai-tirai itu dan bukalah pintu-pintunya dan mendakilah kesana!" Mudah-mudahan dia punya barang titipan di sana yang dapat melindunginya dari musuhnya (ular).
Ketika tirai-tirai itu diangkat dan pintu-pintu telah dibuka, ada beberapa anak dengan wajah berseri mengawasiku dari atas. Ular itu semakin mendekat padaku, maka aku kebingungan, berteriaklah anak-anak itu :
"Celakalah kamu sekalian!, Cepatlah naik semuanya karena ular besar itu telah mendekatinya". Maka naiklah mereka dengan serentak, aku lihat anak perempuanku yang telah meninggal ikut mengawasiku bersama mereka. Ketika dia melihatku, dia menangis dan berkata :
"Ayahku, demi Allah!" Kemudian dia melompat bak anak panah menuju padaku, kemudian dia ulurkan tangan kirinya pada tangan kananku dan menariknya, kemudian dia ulurkan tangan kanannya ke ular itu, namun binatang tersebut lari.

Kemudian dia mendudukkanku dan dia duduk di pangkuanku, maka aku pegang tangan kanannya untuk menghelai jenggotku dan berkata : "Wahai ayahku! Belumkah datang waktunya bagi orang-orang yang beriman untuk tunduk hati mereka mengingat Allah". (QS. Al-Hadid : 16).
Maka aku menangis dan berkata : "Wahai anakku!, Kalian semua faham tentang Al-Qur'an", maka dia berkata :
"Wahai ayahku, kami lebih tahu tentang Al-Qur'an darimu", aku berkata :
"Ceritakanlah padaku tentang ular yang ingin membunuhku", dia menjawab :
"Itulah pekerjaanmu yang buruk yang selama ini engkau kerjakan, maka itu akan memasukkanmu ke dalam api Neraka", akau berkata :
"Ceritakanlah tentang Syaikh yang berjalan di jalanku itu", dia menjawab : "Wahai ayahku, itulah amal shaleh yang sedikit hingga tak mampu menolongmu", aku berkata :
"Wahai anakku, apa yang kalian perbuat di gunung itu?", dia menjawab : "Kami adalah anak-anak orang muslimin yang di sini hingga terjadinya kiamat, kami menunggu kalian hingga datang pada kami kemudian kami memberi syafa'at pada kalian". (HR. Muslim dalam shahihnya No. 2635).
Berkata Malik : "Maka akupun takut dan aku tuangkan seluruh minuman keras itu dan kupecahkan seluruh botol-botol minuman kemudian aku bertaubat pada Allah, dan inilah cerita tentang taubatku pada Allah".
Dikutip dari : Hakikat Taubat.
SUMBER : http:/www.alirsyad-alislamy.or.id




Sore itu adalah sore yang sangat dingin di Virginia bagian utara, berpuluh-puluh tahun yang lalu. Janggut si orang tua dilapisi es musim dingin selagi ia menunggu tumpangan menyeberangi sungai. Penantiannya seakan tak berakhir. Tubuhnya menjadi mati rasa dan kaku akibat angin utara yang dingin.

Samar-samar ia mendengar irama teratur hentakan kaki kuda yang berlari mendekat di atas jalan yang beku itu. Dengan gelisah iamengawasi beberapa penunggang kuda memutari tikungan.
Ia membiarkan beberapa kuda lewat, tanpa berusaha untuk menarik perhatian. Lalu, satu lagi lewat, dan satu lagi. Akhirnya, penunggang kuda yang terakhir mendekati tempat si orang tua yang duduk seperti patung salju.

Saat yang satu ini mendekat, si orang tua menangkap mata si penunggang...dan ia pun berkata, "Tuan, maukah anda memberikan tumpangan pada orang tua ini ke seberang ? Kelihatannya tak ada jalan untuk berjalan kaki."

Sambil menghentikan kudanya, si penunggang menjawab, "Tentu. Naiklah." Melihat si orang tua tak mampu mengangkat tubuhnya yang setengah membeku dari atas tanah, si penunggang kuda turun dan menolongnya naik ke atas kuda.

Si penunggang membawa si orang tua itu bukan hanya ke seberang sungai, tapi terus ke tempat tujuannya, yang hanya berjarak beberapa kilometer. Selagi mereka mendekati pondok kecil yang nyaman, rasa ingin tahu si penunggang kuda atas sesuatu, mendorongnya untuk bertanya,
"Pak, saya lihat tadi bapak membiarkan penunggang2 kuda lain lewat, tanpa berusaha meminta tumpangan. Saya ingin tahu kenapa pada malam musim dingin seperti ini Bapak mau menunggu dan minta tolong pada penunggang terakhir. Bagaimana kalau saya tadi menolak dan meninggalkan bapak di sana?"

Si orang tua menurunkan tubuhnya perlahan dari kuda, memandang langsung mata si penunggang kuda dan menjawab, "Saya sudah lama tinggal di daerah ini. Saya rasa saya cukup kenal dengan orang."
Si orang tua melanjutkan, "Saya memandang mata penunggang yang lain, dan langsung tahu bahwa di situ tidak ada perhatian pada keadaan saya. Pasti percuma saja saya minta tumpangan.

Tapi waktu saya melihat matamu, kebaikan hati dan rasa kasihmu terasa jelas ada pada dirimu. Saya tahu saat itu juga bahwa jiwamu yang lembut akan menyambut kesempatan untuk memberi saya pertolongan pada saat saya membutuhkannya."
Komentar yang menghangatkan hati itu menyentuh si penunggang kuda dengan dalam. "Saya berterima kasih sekali atas perkataan bapak", ia berkata pada si orang tua. "Mudah-mudahan saya tidak akan terlalu sibuk mengurus masalah saya sendiri hingga saya gagal menanggapi kebutuhan orang lain.."
Seraya berkata demikian, Thomas Jefferson, si penunggang kuda itu, memutar kudanya dan melanjutkan perjalanannya menuju ke Gedung Putih.
The Sower's Seeds - Brian Cavanaugh.

Kau tak akan pernah tahu kapan kau akan memerlukan orang lain, atau kapan seseorang memerlukanmu. Kebijakan dari seluruh hidupmu melukis sebuah citra dimatamu, yang membantu orang lain melihat, menemukan pertolongan yang ia butuhkan, dan bahwa masih ada keutamaan lain di dunia ini dari pada sekedar peduli dengan dirimu sendiri, yaitu kepedulianmu pada orang lain, sahabatmu atau benar-benar orang lain.
Maka bila ada sahabat atau seseorang memerlukan perhatian atau bantuanmu, atau meminta maaf atas satu kesalahan, itu karena ia menghormati dan menghargai kebaikan yang pasti ada dalam jiwamu. Kau dapat menghormati juga permintaan itu, atau kau meninggalkannya di tengah jalan sendirian.



(Riwayat : Anas r.a; Abu Dawud; Al Bukhari)
Seiring dengan berlalunya waktu, para pemeluk agama Islam yang semula sedikit, bukannya semakin surut jumlahnya. Betapa hebatnya perjuangan yang harus dihadapi untuk menegakkan syiar agama ini tidak membuatnya musnah. Kebenaran memang tidak dapat dmusnahkan.

Semakin hari semakin bertambah banyak saja orang-orang yang menjadi penganutnya. Demikian pula dengan penduduk dikota Madinah, yang merupakan salah satu pusat penyebaran agama Islam pada masa-masa awalnya. Sudah sebagian tersebar dari penduduk yang ada dikota itu sudah menerima Islam sebagai agamanya.
Ketika orang-orang Islam masih sedikit jumlahnya, tidaklah sulit bagi mereka untuk bisa berkumpul bersama-sama untuk menunaikan sholat berjama` ah. Kini, hal itu tidak mudah lagi mengingat setiap penduduk tentu mempunyai ragam kesibukan yang tidak sama. Kesibukan yang tinggi pada setiap orang tentu mempunyai potensi terhadap kealpaan ataupun kelalaian pada masing-masing orang untuk menunaikan sholat pada waktunya.
Dan tentunya, kalau hal ini dapat terjadi dan kemudian terus-menerus berulang, maka bisa dipikirkan bagaimana jadinya para pemeluk Islam. Ini adalah satu persoalan yang cukup berat yang perlu segera dicarikan jalan keluarnya.

Pada masa itu, memang belum ada cara yang tepat untuk memanggil orang sholat. Orang-orang biasanya berkumpul dimasjid masing -masing menurut waktu dan kesempatan yang dimilikinya. Bila sudah banyak terkumpul orang, barulah sholat jama `ah dimulai.
Atas timbulnya dinamika pemikiran diatas, maka timbul kebutuhan untuk mencari suatu cara yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mengingatkan dan memanggil orang-orang untuk sholat tepat pada waktunya tiba.

Ada banyak pemikiran yang diusulkan. Ada sahabat yang menyarankan bahwa manakala waktu sholat tiba, maka segera dinyalakan api pada tempat yang tinggi dimana orang-orang bisa dengan mudah melihat ketempat itu, atau setidak-tidaknya asapnya bisa dilihat orang walaupun ia berada ditempat yang jauh. Ada yang menyarankan untuk membunyikan lonceng. Ada juga yang mengusulkan untuk meniup tanduk kambing. Pendeknya ada banyak saran yang timbul.

Saran-saran diatas memang cukup representatif. Tapi banyak sahabat juga yang kurang setuju bahkan ada yang terang-terangan menolaknya. Alasannya sederhana saja : itu adalah cara-cara lama yang biasanya telah dipraktekkan oleh kaum Yahudi. Rupanya banyak sahabat yang mengkhawatirkan image yang bisa timbul bila cara-cara dari kaum kafir digunakan. Maka disepakatilah untuk mencari cara-cara lain.
Lantas, ada usul dari Umar r.a jikalau ditunjuk seseorang yang bertindak sebagai pemanggil kaum Muslim untuk sholat pada setiap masuknya waktu sholat. Saran ini agaknya bisa diterima oleh semua orang, Rasulullah SAW juga menyetujuinya. Sekarang yang menjadi persoalan bagaimana itu bisa dilakukan ? Abu Dawud mengisahkan bahwa Abdullah bin Zaid r.a meriwayatkan sbb :
"Ketika cara memanggil kaum muslimin untuk sholat dimusyawarahkan, suatu malam dalam tidurku aku bermimpi. Aku melihat ada seseorang sedang menenteng sebuah lonceng. Aku dekati orang itu dan bertanya kepadanya apakah ia ada maksud hendak menjual lonceng itu. Jika memang begitu aku memintanya untuk menjual kepadaku saja.
Orang tersebut malah bertanya," Untuk apa ? Aku menjawabnya,"Bahwa dengan membunyikan lonceng itu, kami dapat memanggil kaum muslim untuk menunaikan sholat." Orang itu berkata lagi,"Maukah kau kuajari cara yang lebih baik ?" Dan aku menjawab " Ya !"
Lalu dia berkata lagi, dan kali ini dengan suara yang amat lantang , " Allahu Akbar,Allahu Akbar.."

Ketika esoknya aku bangun, aku menemui Rasulullah SAW dan menceritakan perihal mimpi itu kepada beliau. Dan beliau berkata,"Itu mimpi yang sebetulnya nyata. Berdirilah disamping Bilal dan ajarilah dia bagaimana mengucapkan kalimat itu. Dia harus mengumandangkan adzan seperti itu dan dia memiliki suara yang amat lantang." Lalu akupun melakukan hal itu bersama Bilal."
Rupanya, mimpi serupa dialami pula oleh Umar r.a, ia juga menceritakannya kepada Rasulullah SAW . Nabi SAW bersyukur kepada Allah SWT atas semua ini.
Tulisan diambil dari Al-Islam Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia



Prof. Arthur Alison: ''Karena Az Zumar 42''

Namaku Arthur Alison, seorang profesor yang menjabat Kepala  Jurusan Teknik Elektro Universitas London. Sebagai orang eksak, bagiku semua hal bisa dikatakan benar jika masuk akal dan sesuai rasio. Karena itulah, pada awalnya agama bagiku tak lebih dari objek studi. Sampai akhirnya aku menemukan bahwa Al Quran, mampu menjangkau pemikiran manusia. Bahkan lebih dari itu. Maka aku pun memeluk Islam.

Itu bermula saat aku diminta tampil untuk berbicara tentang metode kedokteran spiritual. Undangan itu sampai kepadaku karena  selama beberapa tahun, aku mengetuai Kelompok Studi Spiritual dan Psikologis Inggris. Saat itu, aku sebenarnya telah mengenal Islam melalui sejumlah studi tentang agama-agama.

Pada September 1985 itulah, aku diundang untuk mengikuti Konferensi Islam Internasional tentang 'Keaslian Metode Pengobatan dalam Al Quran'di Kairo. Pada acara itu, aku mempresentasikan makalah tentang 'Terapi dengan Metode Spiritual dan Psikologis dalam Al Quran'.
Makalah itu merupakan pembanding atas makalah lain tentang 'Tidur dan Kematian', yang bisa dibilang tafsir medis atas Quran surat Az Zumar ayat 42 yang disampaikan ilmuwan Mesir, Dr. Mohammed Yahya Sharafi.
Fakta-fakta yang dikemukakan Sharafi atas ayat yang artinya, "Allah memegang jiwa (orang) ketika matinya dan (memegang) jiwa (orang) yang belum mati di waktu tidurnya; Maka Dia tahanlah jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia melepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sesungguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kekuasaan Allah bagi kaum yang berpikir," telah membukakan mata hatiku terhadap Islam.

Secara parapsikologis, seperti dijelaskan Al Quran, orang tidur dan orang mati adalah dua fenomena yang sama. Yaitu dimana ruh terpisah dari jasad. Bedanya, pada orang tidur, ruh dengan kekuasaan Allah bisa kembali kepada jasad saat orang itu terjaga. Sedangkan pada orang mati, tidak.

Ayat itu merupakan penjelasan, mengapa setiap orang yang bermimpi sadar dan ingat bahwa ia telah bermimpi. Ia bisa mengingat mimpinya, padahal saat bermimpi ia sedang tidur.

Al Quran surat Az Zumar ayat 42 ini juga menjadi penjelasan atas orang yang mengalami koma. Secara fisik, orang yang koma tak ada bedanya dengan orang mati. Tapi ia tak dapat dinyatakan mati, karena secara psikis ada suatu kesadaran yang masih hidup.
"Bagaimana Al Quran yang diturunkan 15 abad silam, bisa menjelaskan sebuah fenomena yang oleh teori parapsikologis baru bisa dikonsepsikan pada abad ini?" Jawaban atas pertanyaan inilah yang akhirnya meyakinkan aku untuk memeluk Islam.

Selepas sesi pemaparan kesimpulan dalam konferensi itu, disaksikan oleh Syekh Jad Al-Haq, Dr. Mohammed Ahmady dan Dr. Mohammed Yahya Sharafi, akupun menyatakan dengan tegas bahwa Islam adalah agama yang nyata benarnya.
Terbukti, isi Al Quran yang merupakan firman Allah pencipta manusia, sesuai dengan fakta-fakta ilmiah. Kemudian dengan yakin, aku melafadzkan dua kalimat syahadat yang sudah sangat fasih kubacakan. Sejak itu aku pun menjadi seorang Muslim dan mengganti namaku menjadi Abdullah Alison.
Sebagai Ketua Kelompok Studi Spiritual dan Psikologi Inggris, aku telah mengenal banyak agama melalui sejumlah studi yang dilakukan. Aku mempelajari Hindu, Budha dan agama serta kepercayaan lainnya. Entah kenapa, ketika aku mempelajari Islam, aku juga terdorong untuk melakukan studi perbandingan dengan agama lainnya.

Walaupun baru pada saat konferensi di Mesir, aku yakin benar bahwa  Islam sebuah agama besar yang nyata perbedaannya dengan agama lain. Agama yang paling baik diantara agama-agama lain adalah Islam. Ia cocok dengan hukum alam tentang proses kejadian manusia. Maka hanya Islam-lah yang pantas mengarahkan jalan hidup manusia.

Aku merasakan benar, ada sesuatu yang mengontrol alam ini.  Dia itulah Sang Kreator, Allah Swt. Dari pengalaman bagaimana aku mengenal dan masuk Islam, aku pikir pendekatan ilmiah Al Quran bisa menjadi sarana efektif untuk mendakwahkan Islam di Barat yang sangat rasional itu.
Sumber : (Pesantren.net)



Ini cerita tentang Anisa, seorang gadis kecil yang ceria berusia  Lima tahun. Pada suatu sore, Anisa menemani Ibunya berbelanja di suatu supermarket. Ketika sedang menunggu giliran membayar, Anisa melihat sebentuk kalung mutiara mungil berwarna putih berkilauan, tergantung dalam sebuah kotak berwarna pink yang sangat cantik.

Kalung itu nampak begitu indah, sehingga Anisa sangat ingin memilikinya. Tapi... Dia tahu, pasti Ibunya akan berkeberatan. Seperti biasanya, sebelum berangkat ke supermarket dia sudah berjanji tidak akan meminta apapun selain yang sudah disetujui untuk dibeli.
Dan tadi Ibunya sudah menyetujui untuk membelikannya kaos kaki ber-renda yang cantik. Namun karena kalung itu sangat indah, diberanikannya bertanya.
"Ibu, bolehkah Anisa memiliki kalung ini? Ibu boleh kembalikan kaos kaki yang tadi... "
Sang Bunda segera mengambil kotak kalung dari tangan Anisa. Dibaliknya tertera harga Rp 15,000.
Dilihatnya mata Anisa yang memandangnya dengan penuh harap dan cemas. Sebenarnya dia bisa saja langsung membelikan kalung itu, namun ia tak mau bersikap tidak konsisten...
"Oke ... Anisa, kamu boleh memiliki Kalung ini. Tapi kembalikan kaos kaki yang kau pilih tadi. Dan karena harga kalung ini lebih mahal dari kaos kaki itu, Ibu akan potong uang tabunganmu untuk minggu depan. Setuju ?"
Anisa mengangguk lega, dan segera berlari riang mengembalikan kaos kaki ke raknya. "Terimakasih..., Ibu"

Anisa sangat menyukai dan menyayangi kalung mutiaranya. Menurutnya, kalung itu membuatnya nampak cantik dan dewasa. Dia merasa secantik Ibunya. Kalung itu tak pernah lepas dari lehernya, bahkan ketika tidur.
Kalung itu hanya dilepasnya jika dia mandi atau berenang. Sebab,kata ibunya, jika basah, kalung itu akan rusak, dan membuat lehernya menjadi hijau...

Setiap malam sebelum tidur, ayah Anisa membacakan cerita pengantar tidur. Pada suatu malam, ketika selesai membacakan sebuah cerita,
Ayah bertanya "Anisa..., Anisa sayang Enggak sama Ayah ?"
"Tentu dong... Ayah pasti tahu kalau Anisa sayang Ayah !"
"Kalau begitu, berikan kepada Ayah kalung mutiaramu...
"Yah..., jangan dong Ayah ! Ayah boleh ambil "si Ratu" boneka kuda dari nenek... ! Itu kesayanganku juga
"Ya sudahlah sayang,... ngga apa-apa !". Ayah mencium pipi Anisa sebelum keluar dari kamar Anisa.
Kira-kira seminggu berikutnya, setelah selesai membacakan cerita, Ayah bertanya lagi, "Anisa..., Anisa sayang nggak sih, sama Ayah?"
"Ayah, Ayah tahu bukan kalau Anisa sayang sekali pada Ayah?".
"Kalau begitu, berikan pada Ayah Kalung mutiaramu."
"Jangan Ayah... Tapi kalau Ayah mau, Ayah boleh ambil boneka Barbie ini.."Kata Anisa seraya menyerahkan boneka Barbie yang selalu menemaninya bermain.
Beberapa malam kemudian, ketika Ayah masuk ke kamarnya, Anisa sedang duduk di atas tempat tidurnya. Ketika didekati, Anisa rupanya sedang menangis diam-diam. Kedua tangannya tergenggam di atas pangkuan. air mata membasahi pipinya..."Ada apa Anisa, kenapa Anisa ?" Tanpa berucap sepatah pun, Anisa membuka tangannya.
Di dalamnya melingkar cantik kalung mutiara kesayangannya" Kalau Ayah mau...ambillah kalung Anisa"

Ayah tersenyum mengerti, diambilnya kalung itu dari tangan mungil Anisa. Kalung itu dimasukkan ke dalam kantong celana. Dan dari kantong yang satunya, dikeluarkan sebentuk kalung mutiara putih...sama cantiknya dengan kalung yang sangat disayangi Anisa..."Anisa... ini untuk Anisa. Sama bukan ? Memang begitu nampaknya, tapi kalung ini tidak akan membuat lehermu menjadi hijau"
Ya..., ternyata Ayah memberikan kalung mutiara asli untuk menggantikan kalung mutiara imitasi Anisa.

Demikian pula halnya dengan Allah S.W.T. terkadang Dia meminta sesuatu dari kita, karena Dia berkenan untuk menggantikannya dengan yang lebih baik. Namun, kadang-kadang kita seperti atau bahkan lebih naif dari Anisa : Menggenggam erat sesuatu yang kita anggap amat berharga, dan oleh karenanya tidak ikhlas bila harus kehilangan. Untuk itulah perlunya sikap ikhlas, karena kita yakin tidak akan Allah mengambil sesuatu dari kita jika tidak akan menggantinya dengan yang lebih baik.
Sumber : Daarut tauhiid



Berawal dari sebuah perkenalannya dengan seorang pemuda muslim Evi Cristiani yang kini sudah menjadi seorang muslimah yang patut dicontoh. Perilaku keislamannya benar-benar diterapkan dalam kehidupannya sehari-hari walau begitu berat cobaan yang dihadapinya.

Sekali syahadat sebagai kesaksian sakral sudah ia ucapkan maka pantang baginya untuk surut menegakkan kalimat Allah dalam kalbunya.  Sudah pasti orang tuanya menentang keinginannya, Evi pun harus hijrah ke tempat kost agar ibadahnya lancar ia kerjakan.
Belum lagi beres masalah dengan orang tuanya lantaran ia masuk Islam, Evi harus menghadapi masalah di tempat kerjanya. Gadis berusia 27 tahun bekerja di sebuah biro perjalanan yang mayoritas karyawannya beragama non muslim. Profesionalisme juga tidak dijalankan di sana karena sikap sebagian besar karyawannya masih memakai sentimen agama.

Hasilnya Evi jadi bulan-bulanan para atasan karena dianggap tidak sejalan dengan pola pikir mereka. Ada acara rutin tiap dua pekan sekali yang wajib diikuti oleh karyawan bagian Evi bertugas. Acara yang sarat dengan unsur maksiat itu adalah mengunjungi bar-bar dan bersenang-senang hingga mabuk.

Dulu ia tidak pernah lewatkan acara itu tapi sejak ia masuk Islam jelas acara model itu ia tolak mentah-mentah. Segala alasan ia cari agar ia bisa terbebas dari dosa itu. Sampai akhirnya atasannya jenuh dan tidak akan mengajak Evi hura-hura lagi. Beres dengan yang satu itu muncullah masalah lain yang tak kalah menyakitkan

Ketika seorang kawannya pulang dari tugas ke eropa, ia membawa oleh-oleh yang dibagikan ke rekan-rekannya kantornya tak terkecualiEvi. Oleh-oleh berupa kue itu tak disangka mengandung daging babi. Lantaran Evi tidak tahu ia makan segigit kue itu lalu kawannya punberkata,"Evi itu kan ada babinya kok dimakan juga"

Mendengar hal itu Evi pun lari ke kamar mandi dan memuntahkan sebisa-bisa makanan dalam mulutnya sambil beristighfar tak henti-henti. Kawannya pun ia tegur, tidak keras tapi tegas. Si kawan merasa tidak salah dan berkelit. Evi menghentikan debatitu dan coba menyabarkan dirinya.
Yang diingatnya hanya kekuatan Allah agar bisa memberinya kekuatan untuk dapat bertahan dari cobaan ini. Sejak itulah kebencian mulai tumbuh subur di antara rekan sejawatnya. Menanggapi hal tersebut atasannya segera memindahkannya ke bagian lain.

Lagi-lagi di bagian yang baru Evi dihujam oleh fitnah yang bertubi tubi. Manajernya yang baru justru yang menjadi momok lahirnya fitnahan tersebut. Cobaan demi cobaan itu dipuncaki dengan dipanggilnya ia oleh pihak SDM.

Ia jelaskan bahwa ia harus menjalankan kewajibannya sebagai muslim yaitu shalat dan berusaha menghindari kemaksiatan sekeras mungkin.Jalan keluar tidak ketemu dan PHK jadi solusi yang terbaik.Evi terima dengan ikhlas,"rejekiku sudah diatur olehNya," gumam Evi mantap sambil keluar kantor dengan perasaan lega.

Semoga Allah Swt memberikan kekuatan lahir bathin buat sdri. Evi yang telah mendapatkan Hidayah di jalan Allah. Amin
Penulis Amma



Pada suatu hari Ibrahim bin Adham didatangi oleh seorang lelaki yang gemar melakukan maksiat. Lelaki tersebut bernama Jahdar bin Rabi'ah. Ia meminta nasehat kepada Ibrahim agar ia dapat menghentikan perbuatan maksiatnya.

Ia berkata, "Ya Aba Ishak, aku ini seorang yang suka melakukan perbuatan maksiat. Tolong berikan aku cara yang ampuh untuk menghentikannya!"
Setelah merenung sejenak, Ibrahim berkata, "Jika kau mampu melaksanakan lima syarat yang kuajukan, aku tidak keberatan kau berbuat dosa."
Tentu saja dengan penuh rasa ingin tahu yang besar Jahdar balik bertanya, "Apa saja syarat-syarat itu, ya Aba Ishak?"
"Syarat pertama, jika engkau melaksanakan perbuatan maksiat, janganlah kau memakan rezeki Allah," ucap Ibrahim.
Jahdar mengernyitkan dahinya lalu berkata, "Lalu aku makan dari mana? Bukankah segala sesuatu yang berada di bumi ini adalah rezeki Allah?"
"Benar," jawab Ibrahim dengan tegas. "Bila engkau telah mengetahuinya, masih pantaskah engkau memakan rezeki-Nya, sementara Kau terus-menerus melakukan maksiat dan melanggar perintah-perintahnya?"
"Baiklah," jawab Jahdar tampak menyerah. "Kemudian apa syarat yang kedua?"
"Kalau kau bermaksiat kepada Allah, janganlah kau tinggal di bumi-Nya," kata Ibrahim lebih tegas lagi.
Syarat kedua membuat Jahdar lebih kaget lagi. "Apa? Syarat ini lebih hebat lagi. Lalu aku harus tinggal di mana? Bukankah bumi dengan segala isinya ini milik Allah?"
"Benar wahai hamba Allah. Karena itu, pikirkanlah baik-baik, apakah kau masih pantas memakan rezeki-Nya dan tinggal di bumi-Nya, sementara kau terus berbuat maksiat?" tanya Ibrahim.
"Kau benar Aba Ishak," ucap Jahdar kemudian. "Lalu apa syarat ketiga?" tanya Jahdar dengan penasaran.
"Kalau kau masih bermaksiat kepada Allah, tetapi masih ingin memakan rezeki-Nya dan tinggal di bumi-Nya, maka carilah tempar bersembunyi dari-Nya."
Syarat ini membuat lelaki itu terkesima. "Ya Aba Ishak, nasihat macam apa semua ini? Mana mungkin Allah tidak melihat kita?"
"Bagus! Kalau kau yakin Allah selalu melihat kita, tetapi kau masih terus memakan rezeki-Nya, tinggal di bumi-Nya, dan terus melakukan maksiat kepada-Nya, pantaskah kau melakukan semua itu?" tanya Ibrahin kepada Jahdar yang masih tampak bingung dan terkesima. Semua ucapan itu membuat Jahdar bin Rabi'ah tidak berkutik dan membenarkannya.
"Baiklah, ya Aba Ishak, lalu katakan sekarang apa syarat keempat?"
"Jika malaikat maut hendak mencabut nyawamu, katakanlah kepadanya bahwa engkau belum mau mati sebelum bertaubat dan melakukan amal saleh."

Jahdar termenung. Tampaknya ia mulai menyadari semua perbuatan yang dilakukannya selama ini. Ia kemudian berkata, "Tidak mungkin... tidak mungkin semua itu aku lakukan."
"Wahai hamba Allah, bila kau tidak sanggup mengundurkan hari kematianmu, lalu dengan cara apa kau dapat menghindari murka Allah?"
Tanpa banyak komentar lagi, ia bertanya syarat yang kelima, yang merupakan syarat terakhir. Ibrahim bin Adham untuk kesekian kalinya memberi nasihat kepada lelaki itu.

"Yang terakhir, bila malaikat Zabaniyah hendak menggiringmu ke neraka di hari kiamat nanti, janganlah kau bersedia ikut dengannya dan menjauhlah!"
Lelaki itu nampaknya tidak sanggup lagi mendengar nasihatnya. Ia menangis penuh penyesalan. Dengan wajah penuh sesal ia berkata, "Cukup…cukup ya Aba Ishak! Jangan kau teruskan lagi. Aku tidak sanggup lagi mendengarnya. Aku berjanji, mulai saat ini aku akan beristighfar dan bertaubat nasuha kepada Allah."

Jahdar memang menepati janjinya. Sejak pertemuannya dengan Ibrahim bin Adham, ia benar-benar berubah. Ia mulai menjalankan ibadah dan semua perintah-perintah Allah dengan baik dan khusyu'.
Ibrahim bin Adham yang sebenarnya adalah seorang pangeran yang berkuasa di Balakh itu mendengar bahwa di salah satu negeri taklukannya, yaitu negeri Yamamah, telah terjadi pembelotan terhadap dirinya. Kezaliman merajalela. Semua itu terjadi karena ulah gubernur yang dipercayainya untuk memimpin wilayah tersebut.

Selanjutny, Ibrahim bin Adham memanggil Jahdar bin Rabi'ah untuk menghadap. Setelah ia menghadap, Ibrahim pun berkata, "Wahai Jahdar, kini engkau telah bertaubat. Alangkah mulianya bila taubatmu itu disertai amal kebajikan. Untuk itu, aku ingin memerintahkan engkau untuk memberantas kezaliman yang terjadi di salah satu wilayah kekuasaanku."
Mendengar perkataan Ibrahim bin Adham tersebut Jahdar menjawab, "Wahai Aba Ishak, sungguh suatu anugrah yang amat mulia bagi saya, di mana saya bisa berbuat yang terbaik untuk umat. Dan tugas tersebut akan saya laksanakan dengan segenap kemampuan yang diberikan Allah kepada saya. Kemudian di wilayah manakah gerangan kezaliman itu terjadi?"
Ibrahim bin Adham menjawab, "Kezaliman itu terjadi di Yamamah. Dan jika engkau dapat memberantasnya, maka aku akan mengangkat engkau menjadi gubernur di sana."

Betapa kagetnya Jahdaar mendengar keterangan Ibrahim bin Adham. Kemudian ia berkata, "Ya Allah, ini adalah rahmat-Mu dan sekaligus ujian atas taubatku. Yamamah adalah sebuah wilayah yang dulu sering menjadi sasaran perampokan yang aku lakukan dengan gerombolanku. Dan kini aku datang ke sana untuk menegakkan keadilan. Subhanallah, Maha Suci Allah atas segala rahmat-Nya."

Kemudian, berangkatlah Jahdar bin Rabi'ah ke negeri Yamamah untuk melaksanakan tugas mulia memberantas kezaliman, sekaligus menunaikan amanah menegakkan keadilan. Pada akhirnya ia berhasil menunaikan tugas tersebut, serta menjadi hamba Allah yang taat hingga akhir hayatnya.
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia



Mengatakan kebenaran kepada penguasa yang menyeleweng memang perlu keberanian yang tinggi, sebab resikonya besar. Bisa-bisa akan kehilangan kebebasan, mendekam dalam penjara, bahkan lebih jauh lagi dari itu, nyawa bisa melayang. Karena itu, tidaklah mengherankan ketika pada suatu saat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam ditanya oleh seorang sahabat perihal perjuangan apa yang paling utama, maka Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pun menjawab, "Mengatakan kebenaran kepada penguasa yang menyeleweng."

Demikian sabda Tasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam sebagaimana yang dikisahkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam an-Nasa'i, Abu Daud, dan Tirmidzi, berdasarkan penuturan Abu Sa'id al-Khudry Radhiyallahu 'anhu, dan Abu Abdillah Thariq bin Syihab al-Bajily al-Ahnasyi. Oleh sebab itu, sedikit sekali orang yang berani melakukannya, yakni mengatakan kebenaran kepada penguasa yang menyeleweng.

Di antara yang sedikit itu (orang yang pemberani) terdapatlah nama Thawus al-Yamani. Ia adalah seorang tabi'in, yakni generasi yang hidup setelah para sahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, bertemu dengan mereka dan belajar dari mereka. Dikisahkan, suatu ketika Hisyam bin Abdul Malik, seorang khalifah dari Bani Umayyah, melakukan perjalanan ke Mekah guna melaksanakan ibadah haji. Di saat itu beliau meminta agar dipertemukan dengan salah seorang sahabat Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam yang hidup. Namun sayang, ternyata ketika itu tak seorang pun sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam yang masih hidup. Semua sudah wafat. Sebagai gantinya, beliau pun meminta agar dipertemukan dengan seorang tabi'in.

Datanglah Thawus al-Yamani menghadap sebagai wakil dari para tabi'in. Ketika menghadap, Thawus al-Yamani menanggalkan alas kakinya persis ketika akan menginjak permadani yang dibentangkan di hadapan khalifah. Kemudia ia langsung saja nyelonong masuk ke dalam tanpa mengucapkan salam perhormatan pada khalifah yang tengah duduk menanti kedatangannya. Thawus al-Yamani hanya mengucapkan salam biasa saja, "Assalamu'alaikum," langsung duduk di samping khalifah seraya bertanya, "Bagaimanakah keadaanmu, wahai Hisyam?"
Melihat perilaku Thawus seperti itu, khalifah merasa tersinggung. Beliau murka bukan main. Hampir saja beliau memerintahkan kepada para pengawalnya untuk membunuh Thawus. Melihat gelagat yang demikian, buru-buru Thawus berkata, "Ingat, Anda berada dalam wilayah haramullah dan haramurasulihi (tanah suci Allah dan tanah suci Rasul-Nya). Karena itu, demi tempat yang mulia ini, Anda tidak diperkenankan melakukan perbuatan buruk seperti itu!"
"Lalu apa maksudmu melakukakan semua ini?" tanya khalifah.
"Apa yang aku lakukan?" Thawus balik bertanya.
Dengan geram khalifah pun berkata, "Kamu tanggalkan alas kaki persis di depan permadaniku. Kamu masuk tanpa mengucapkan salam penghormatan kepadaku sebagai khalifah, dan juga tidak mencium tanganku. Lalu, kamu juga memanggilku hanya dengan nama kecilku, tanpa gelar dan kun-yahku. Dan, sudah begitu, kamu berani pula duduk di sampingku tanpa seizinku. Apakah semua itu bukan penghinaan terhadapku?"

"Wahai Hisyam!" jawab Thawus, "Kutanggalkan alas kakiku karena aku juga menanggalkannya lima kali sehari ketika aku menghadap Tuhanku, Allah 'Azza wa Jalla. Dia tidak marah, apalagi murka kepadaku lantaran itu."
"Aku tidak mencium tanganmu lantaran kudengar Amirul Mukminin Ali Radhiyallahu 'anhu pernah berkata bahwa seorang tidak boleh mencium tangan orang lain, kecuali tangan istrinya karena syahwat atau tangan anak-anaknya karena kasih sayang."

"Aku tidak mengucapkan salam penghormatan dan tidak menyebutmu dengan kata-kata amiirul mukminin lantaran tidak semua rela dengan kepemimpinanmu; karenanya aku enggan untuk berbohong."
"Aku tidak memanggilmu dengan sebutan gelar kebesaran dan kun-yah lantaran Allah memanggil para kekasih-Nya di dalam Alquran hanya dengan sebutan nama semata, seperti ya Daud, ya Yahya, ya 'Isa; dan memanggil musuh-musuh-Nya dengan sebutan kun-yah seperti Abu Lahab...."
"Aku duduk persis di sampingmu lantaran kudengar Amiirul Mukminin Ali Radhiyallahu 'anhu pernah berkata bila kamu ingin melihat calon penghuni neraka, maka lihatlah orang yang duduk sementara orang di sekitarnya tegak berdiri."

Mendengar jawaban Thawus yang panjang lebar itu, dan juga kebenaran yang terkandung di dalamnya, khalifah pun tafakkur karenanya. Lalu ia berkata, "Benar sekali apa yang Anda katakan itu. Nah, sekarang berilah aku nasehat sehubungan dengan kedudukan ini!"
"Kudengar Amiirul Mukminin Ali Radhiyallahu 'anhu berkata dalam sebuah nasehatnya," jawab Thawus, "Sesungguhnya dalam api neraka itu ada ular-ular berbisa dan kalajengking raksasa yang menyengat setiap pemimpin yang tidak adil terhadap rakyatnya."

Mendengar jawaban dan nasehat Thawus seperti itu, khalifah hanya terdiam, tak mengeluarkan sepatah kata pun. Ia menyadari bahwa menjadi seorang pemimpin harus bersikap arif dan bijaksana serta tidak boleh meninggalkan nilai-nilai keadilan bagi seluruh rakyatnya. Setelah berbincang-bincang beberapa lamanya perihal masalah-masalah yang penting yang ditanyakan oleh khalifah, Thawus al-Yamani pun meminta diri. Khalifah pun memperkenankannya dengan segala hormat dan lega dengan nasehat-nasehatnya.
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia



Seketika itu juga Abu Nawas menyadari apa yang terjadi. Ia lalu menjelaskan kejadian yang sebenarnya dari awal hingga akhir. Orang-orang pun percaya pada penuturan Abu Nawas. Sebab, selama ini Abu Nawas dikenal sebagai orang yang jujur dan berbudi pekerti baik.

Setelah orang kampung meninggalkan rumahnya, Abu Nawas pun bermaksud untuk mengembalikan terompah ajaib itu kepada pedagangnya di pasar. Setelah berpamitan pada istrinya, ia segera pergi ke pasar untuk menemui si pedagang terompah tersebut. Tak lama kemudian, sampailah ia di pasar dan menemukan pedagang tersebut.

"Assalamu'alaikum!, ucap Abu Nawas memberi salam.
"Wa'alaikumussalam," jawab si pedagang, "Ternyata Engkau Tuan, bagaimana kabar Anda?"
"Kabar jelek. Aku selalu ditimpa kemalangan," jawab Abu Nawas.
"Ditimpa kemalangan bagaimana?" tanya pedagang itu penasaran.
"Gara-gara terompah ini, aku terus-menerus ditimpa kemalangan. Padahal, dulu Engkau mengatakan bahwa terompah ini bisa mendatangkan keberuntungan. Aku bisa menjadi orang terkenal dan kaya, tetapi mana buktinya? Malah aku sering kena marah orang kampung karena terompah ini."

Kemudian ia menceritakan beberapa kejadian yang menimpanya.
"Seingat saya, saya tidak pernah mengatakan seperti itu tuan?" sergah si pedagang tua itu. "Saya mengatakan bahwa bila Tuan mulanya orang yang tidak punya, maka dengan membelinya, Tuan akan menjadi orang yang punya. Buktinya sekarang Tuan telah mempunyai terompah ini dan dikenal oleh orang banyak karena memilikinya."

Mendengar penuturan pedagang itu, Abu Nawas hanya bisa diam saja. Ia menyadari bahwa dirinya telah salah tafsir. "Tapi…tapi…mengapa terompah ini Engkau katakan terompah ajaib?" tanya Abu Nawas kemudian.
"Oh, itu?" pedagang tersebut menjawab, "Sebab merek terompah itu adalah Ajaib, sebagaimana dinamakan oleh pembuatnya. Jadi, pantaslah bila saya menyebutnya terompah ajaib, sebagaimana kita menyebut ikan ikan mas. Sebab ikan itu berwarna keemasan."

Sekali lagi Abu Nawas tidak bisa berkata apa-apa mendengar penuturan pedagang itu. Lantas ia mohon diri begitu saja. "Tapi, tunggu tuan!" cegah pedagang itu ketika melihat Abu Nawas bergegas akan pergi.
"Saya ingin mengatakan sesuatu kepada tuan."Tuan ada sedikit pun rasa percaya bahwa sesuatu selain Allah itu bisa mendatangkan kekayaan atau keberuntungan atau yang lainnya. Sebab, percaya pada sesuatu selain Allah itu bisa membuat kita syirik dan mendapatkan kesusahan baik di dunia maupun di akhirat kelak, buktinya sebagaiman tuan alami. Oleh karena itu, segeralah bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala sebelum semuanya terlambat. Sebab, bagaimana pun juga syirik seperti ini jarang sekali bisa kita sadari, kecuali hanya hamba-hamba Allah yang selalu berserah diri kepada-Nya."

Mendengar penuturan seperti itu, Abu Nawas baru menyadari kesalahannya. Ternyata banyak sekali hal-hal yang bisa membawa kepada perbuatan yang dimurkai Allah. Mulai saat itulah ia sangat berhati-hati kepada hal-hal yang (kadang-kadang tanpa disadari) akan menjerumuskan kita pada perbuatan syirik terhadap Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia



Pada zaman pemerintahan Umar bin Khaththab hiduplah seorang janda miskin bersama seorang anak gadisnya di sebuah gubuk tua di pinggiran kota Mekah. Keduanya sangat rajin beribadah dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Setiap pagi, selesai salat subuh, keduanya memerah susu kambing di kandang. Penduduk kota Mekah banyak yang menyukai susu kambing wanita itu karena mutunya yang baik.

Pada suatu malam, Khalifah Umar ditemani pengawalnya berkeliling negeri untuk melihat dari dekat keadaan hidup dan kesejahteraan rakyatnya. Setelah beberapa saat berkeliling, sampailah khalifah di pinggiran kota Mekah. Beliau tertarik melihat sebuah gubuk kecil dengan cahaya yang masih tampak dari dalamnya yang menandakan bahwa penghuninya belum tidur. Khalifah turun dari kudanya, lalu mendekati gubuk itu. Samar-samar telinganya mendengar percakapan seorang wanita dengan anaknya.
"Anakku, malam ini kambing kita hanya mengeluarkan susu sedikit sekali. Ini tidak cukup untuk memenuhi permintaan pelanggan kita besok pagi," keluh wanita itu kepada anaknya.

Dengan tersenyum, anak gadisnya yang beranjak dewasa itu menghibur, "Ibu, tidak usah disesali. Inilah rezeki yang diberikan Allah kepada kita hari ini. Semoga besok kambing kita mengeluarkan susu yang lebih banyak lagi."
"Tapi, aku khawatir para pelanggan kita tidak mau membeli susu kepada kita lagi. Bagaimana kalau susu itu kita campur air supaya kelihatan banyak?"
"Jangan, Bu!" gadis itu melarang. "Bagaimanapun kita tidak boleh berbuat curang. Lebih baik kita katakan dengan jujur pada pelanggan bahwa hasil susu hari ini hanya sedikit. Mereka tentu akan memakluminya. Lagi pula kalau ketahuan, kita akan dihukum oleh Khalifah Umar. Percayalah, ketidakjujuran itu akan menyiksa hati."

Dari luar gubuk itu, Khalifah Umar semakin penasaran ingin terus mendengar kelanjutan percakapan antara janda dan anak gadisnya itu.
"Bagaimana mungkin khalifah Umar tahu!" kata janda itu kepada anaknya. "Saat ini beliau sedang tertidur pulas di istananya yang megah tanpa pernah mengalami kesulitan seperti kita ini?"
Melihat ibunya masih tetap bersikeras dengan alasannya, gadis remaja itu tersenyum dengan lembut dan berkata, "Ibu, memang Khalifah tidak melihat apa yang kita lakukan sekarang. Tapi Allah Maha Melihat setiap gerak-gerik makhluknya. Meskipun kita miskin, jangan sampai kita melakukan sesuatu yang dimurkai Allah."

Dari luar gubuk, khalifah tersenyum mendengar ucapan gadis itu. Beliau benar-benar kagum dengan kejujurannya. Ternyata kemiskinan dan himpitan keadaan tidak membuatnya terpengaruh untuk berbuat curang. Setelah itu khalifah mengajak pengawalnya pulang.
Keesokan harinya, Umar memerintahkan beberapa orang untuk menjemput wanita pemerah susu dan anak gadisnya untuk menghadap kepadanya. Beliau ternyata bermaksud menikahkan putranya dengan gadis jujur itu.
Sungguh sebuah teladan bagi kita semua, bahwa kejujuran karena takut kepada Allah adalah suatu harta yang tak ternilai harganya. Mungkin ini yang sulit kita dapatkan sekarang.
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia



Seorang lelaki yang dicurigai menyimpan harta titipan milik dinasti Bani Umayyah dilaporkan kepada Khalifah al-Manshur. Ia segera ditangkap dan dihadapkan kepada sang Khalifah.
"Kami dengar laporan, kamu menyimpan harta titipan milik Bani Umayyah. Sekarang serahkan kepada kami," kata Khalifah.
"Amirul Mukminin, apakah Tuan pewaris Bani Umayyah?" tanyanya.
"Tidak,''jawab sang Khalifah.
"Atau, mereka sudah memberi wasiat kepada Anda?"
"Juga tidak."
"Lalu mengapa Tuan meminta aku menyerahkan harta yang ada di tanganku?"
Sejenak Khalifah al-Manshur menunduk tanda ia sedang berpikir. Kemudian sambil mengangkat kepala ia beujar:
"Sesungguhnya para pemimpin dinasti Bani Umayyah suka berlaku zaiim kepada kaum muslimin waktu itu. Selaku khalifah, kami berhak mengurus hak mereka. Jadi, kami bermaksud mengambil hak mereka, lalu kami simpan ke dalam kas negara."

"Tuan perlu mengajukan bukti yang adil bahwa harta milik Bani Umayyah yang ada padaku adalah milik kaum muslimin yang dirampas secara tidak sah. Sebab, boleh jadi ini adalah mumi milik mereka sendiri."
"Kamu benar. Kamu memang berhak atas harta itu," kata sang Khalifah.
"Terima kasih atas pengertian Tuan, Amirul Mukminin."
"Sekarang apa keperluanmu?"
"Aku ingin Tuan berkenan mempertemukan aku dengan orang yang melaporkan masalah ini kepadamu. Aku merasa penasaran ingin mengetahuinya."

Permintaan tersebut dikabulkan oleh Khalifah al-Manshur. Begitu dipertemukan, akhirnya jelas bahwa orang yang melaporkan itu adalah budak lelakinya sendiri yang telah cukup lama menghilang, tetapi ia masih ingat dan mengenalinya.

"Dia ini budakku, Amirul Mukminin," katanya, "Setelah mencuri uangku tiga ribu dinar, ia minggat. Dan, mungkin karena takut aku mencarinya, ia kemudian melaporkan aku kepada tuan yang bukan-bukan."
Setelah dimintai penjelasan dan ditakut-takuti oleh Khalifah al-Manshur, akhirnya budak itu mengakui semua perbuatannya yang tercela tersebut.
"Kami minta kamu memaafkannya," kata Khalifah.

"Sudah aku maafkan. Bahkan, aku memerdekakan dia. Selain mengikhlaskan uang tiga ribu dinar yang telah ia curi, aku juga ingin memberinya tiga ribu dinar lagi," katanya sambil menyerahkan sebuah bungkusan. Kemudian ia pun beranjak pergi.

Khalifah al-Manshur merasa kagum atas sikap warganya itu seraya berkata,
"Sungguh luar biasa dia!"
Sumber: al-Mustajad min Fa'alat al-Ajwad, at-Tanukhi
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia


Sumiyah, ibunda Ziyad, adalah seorang wanita pelacur. Abu Sufyan bin Harb mengaku bahwa dirinya satu-satunya lelaki yang menghamili wanita itu. Jadi dia ayah Ziyad.

Suatu hari Khalifah Mu'awiyah naik ke atas mimbar, dan menyuruh Ziyad untuk berdiri di sampingnya.

"Saudara-saudara sekalian, sungguh aku sudah mengenal siapa Ziyad ini. Tetapi, siapa di antara kalian yang memiliki bukti, silakan ajukan!" kata Mu'awiyah kepada para hadirin.

Semua yang hadir berdiri seraya memberikan kesaksian bahwa Ziyad adalah putera Abu Sufyan. Oleh Mu'awiyah ia lalu diangkat sebagai penguasa Kufah merangkap Bashrah.
Pada hari penobatan Ziyad sebagai penguasa kedua wilayah tersebut diadakan upacara arak-arakan yang cukup meriah. Seorang lelaki buta dari suku Bani Makhzum yang biasa dipanggil Abul Urban ikut menonton di pinggir jalan.

"Siapa yang diangkat sebagai penguasa kali ini?" tanya Abul Urban kepada seseorang di sebelahnya.
"Ziyad bin Abu Sufyan," jawabnya.
"Apa? Setahuku Abu Sufyan tidak punya putera bernama Ziyad," kata Abul Urban.
"Jadi, Ziyad siapa?" tanya orang itu.
"Sungguh banyak hal yang telah dirusak Allah, banyak rumah yang telah dirobohkan-Nya, dan banyak budak yang telah dikembalikan-Nya kepada tuan-tuannya," jawab Abul Urban.

Seorang mata-mata kerajaan kebetulan mendengar ucapan Abul Urban tersebut. Ia lalu melaporkannya kepada Mu'awiyah. Khalifah ini segera mengirim seorang kurir membawa sepucuk surat berisi:
"Celaka kamu oleh ibumu. Setibanya suratku ini potonglah lidah laki-laki buta dan suku Bani Makhzum itu jika ia berani mengatakan lagi kalau kamu bukan putera Abu Sufyan."

Ketika si kurir hendak mohon diri, Ziyad menitipkan uang sebanyak seribu dinar untuk Khalifah Mu'awiyah, seraya berpesan:
"Sampaikan salamku kepadanya. Katakan kepadanya, aku baru bisa mengirim uang sejumlah ini. Gunakan lebih dahulu! Kali lain aku akan mengiriminya lagi."

Dengan ditemani seorang pengawal, esoknya Ziyad menemui laki-laki tunanetra dari Bani Makhzum itu.
Setelah mengucapkan salam, pengawal bertanya:
"Siapa orang yang bersamaku ini?"
"Dia pasti Ziyad bin Abu Sufyan," jawabnya dengan tegas.
Sepeninggal kedua tamunya, laki-laki tunanetra dari suku Bani Makhzum itu menangis seraya berkata,
"Demi Allah, aku mengenal persis siapa Abu Sufyan."
Sumber: Muhadharat al-Asibba, al-Raghib al-Ashfahani
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia



Di Kufah, Abu Hanifah mempunyai tetangga tukang sepatu. Sepanjang hari bekerja, menjelang malam ia baru pulang ke rumah. Biasanya ia membawa oleh-oleh berupa daging untuk dimasak atau seekor ikan besar untuk dibakar. Selesai makan, ia terus minum tiada henti-hentinya sambil bemyanyi, dan baru berhenti jauh malam setelah ia merasa mengantuk sekali, kemudian tidur pulas.

Abu Hanifah yang sudah terbiasa melaksanakan salat sepanjang malam, tentu saja merasa terganggu oleh suara nyanyian si tukang sepatu tersebut. Tetapi, ia diamkan saja. Pada suatu malam, Abu Hanifah tidak mendengar tetangganya itu bernyanyi-nyanyi seperti biasanya. Sesaat ia keluar untuk mencari kabarnya. Ternyata menurut keterangan tetangga lain, ia baru saja ditangkap polisi dan ditahan.

Selesai salat subuh, ketika hari masih pagi, Abu Hanifah naik bighalnya ke istana. Ia ingin menemui Amir Kufah. Ia disambut dengan penuh khidmat dan hormat. Sang Amir sendiri yang berkenan menemuinya.
"Ada yang bisa aku bantu?" tanya sang Amir.
"Tetanggaku tukang sepatu kemarin ditangkap polisi. Tolong lepaskan ia dari tahanan, Amir, " jawab Abu Hanifah.
"Baikiah," kata sang Amir yang segera menyuruh seorang polisi penjara untuk melepaskan tetangga Abu Hanifah yang baru ditangkap kemarin petang.

Abu Hanifah pulang dengan naik bighalnya pelan-pelan. Sementara, si tukang sepatu berjalan kaki di belakangnya. Ketika tiba di rumah, Abu Hanifah turun dan menoleh kepada tetangganya itu seraya berkata,
"Bagaimana? Aku tidak mengecewakanmu kan?"
"Tidak, bahkan sebaliknya." Ia menambahkan, "Terima kasih. Semoga Allah memberimu balasan kebajikan."

Sejak itu ia tidak lagi mengulangi kebiasaannya, sehingga Abu Hanifah dapat merasa lebih khusyu' dalam ibadahnya setiap malam.
Sumber: Al-Thabaqat al-Saniyyat fi Tajarun al-Hanafiyat, Taqiyyuddin bin Abdul Qadir al-Tammii
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia


Ketika hendak melepas pasukan yang akan terjun ke dalam medan pertempuran, seorang jenderal yang dipercaya sebagai komandan menghadap Khalifah Mu'awiyah bin Abu Sufyan. Setelah menanyakan tentang keadaan serta persiapan pasukan, Khalifah Mu'awiyah mengajak si jenderal berbincang-bincang sejenak. Namun tiba-tiba si jenderal mengeluarkan suara kentut. Seketika itu ia terdiam malu.
"Ayo, mulailah bicara. Demi Allah, aku lebih sering mendengar suara itu dari orang lain daripada diriku sendiri," kata Khalifah Mu'awiyah.
Sumber: Ansab al-Asyraf, al-Baladziri
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia



Sari al-Suqthi, seorang ulama ahli ilmu tauhid yang sangat wara' berkata, "Sudah tiga puluh tahun lamanya aku selalu membaca istighfar, dan baru sekali ini aku membaca alhamdulillah."
"Bagaimana ceritanya?" tanya seorang sahabatnya.
"Pada waktu terjadi peristiwa kebakaran di pasar Baghdad, seseorang dengan tergopoh-gopoh datang menemuiku seraya memberitahukan bahwa kedaiku selamat. Spontan aku berucap 'Alhamdulillah!' Tetapi, lantas aku menyesal, karena mensyukuri keberuntunganku sendiri di atas penderitaan orang banyak."jawabnya.
Sumber: Al-Wafi bi al-Wafyat, al- Shafadi
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia



Suatu hari al-Hajjaj berbekam. Ketika baru saja memulai pekerjaannya, si tukang bekam berkata, "Senang sekali seandainya Tuan mau menceritakan kepadaku tentang ceritamu dengan Ibnu al-Asy'ats. Maksudku mengapa ia sampai berani menentangmu?"

"Selesaikan dahulu pekerjaanmu ini. Nanti pasti akan aku ceritakan padamu," jawab al-Hajjaj.
Berkali-kali tukang bekam itu mengulangi permintaannya. Dan, berkali-kali pula al-Hajjaj meyakinkan bahwa ia akan memenuhinya setelah selesai berbekam. Begitu selesai berbekam dan membereskan segala sesuatunya, termasuk membersihkan darah, al-Hajjaj memerintahkan supaya memanggil si tukang bekam.

"Aku tadi sudah berjanji kepadamu akan mengungkapkan ceritaku dengan Ibnu al-Asy'ats. Bahkan, aku telah bersumpah segala." "Baiklah, sekarang akan aku penuhi," kata al-Hajjaj.
"Terima kasih, Tuan masih ingat," kata si tukang bekam.
Tiba-tiba al-Hajjaj berteriak memanggil pelayan agar mengambil cambuk. Tidak lama kemudian si pelayan muncul dengan membawa cambuk. Si tukang bekam disuruh telanjang. Setelah panjang lebar mengungkapkan cerita dirinya dengan Ibnu al-Asy'ats, al-Hajjaj lalu
menghajar si tukang bekam dengan cambuk sebanyak lima ratus kali, sehingga tubuhnya babak belur dan hampir mati.

"Aku telah penuhi janjiku kepadamu. Lain kali jika kamu memintaku menceritakan pengalamanku dengan selain Ibnu al-Asy'ats tentu akan aku penuhi lagi, asal dengan syarat seperti ini," kata al-Hajjaj.
Sumber: al-Wuzara, Hilal bin Muhsin al-Shabi'i
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia


Alkisah, hiduplah pada zaman dahulu seorang yang terkenal dengan kesalehannya, bernama al-Balkhi. Ia mempunyai sahabat karib yang bernama Ibrahim bin Adham yang terkenal sangat zuhud. Orang sering memanggil Ibrahim bin Adham dengan panggilan Abu Ishak.

Pada suatu hari, al-Balkhi berangkat ke negeri orang untuk berdagang. Sebelum berangkat, tidak ketinggalan ia berpamitan kepada sahabatnya itu. Namun belum lama al-Balkhi meninggalkan tempat itu, tiba-tiba ia datang lagi. Sahabatnya menjadi heran, mengapa ia pulang begitu cepat dari yang direncanakannya. Padahal negeri yang ditujunya sangat jauh lokasinya. Ibrahim bin Adham yang saat itu berada di masjid langsung bertanya kepada al-Balkhi, sahabatnya. "Wahai al-Balkhi sahabatku, mengapa engkau pulang begitu cepat?"

"Dalam perjalanan", jawab al-Balkhi, "aku melihat suatu keanehan, sehingga aku memutuskan untuk segera membatalkan perjalanan".
"Keanehan apa yang kamu maksud?" tanya Ibrahim bin Adham penasaran.
"Ketika aku sedang beristirahat di sebuah bangunan yang telah rusak", jawab al-Balkhi menceritakan, "aku memperhatikan seekor burung yang pincang dan buta. Aku pun kemudian bertanya-tanya dalam hati. "Bagaimana burung ini bisa bertahan hidup, padahal ia berada di tempat yang jauh dari teman-temannya, matanya tidak bisa melihat, berjalan pun ia tak bisa".

"Tidak lama kemudian", lanjut al-Balkhi, "ada seekor burung lain yang dengan susah payah menghampirinya sambil membawa makanan untuknya. Seharian penuh aku terus memperhatikan gerak-gerik burung itu. Ternyata ia tak pernah kekurangan makanan, karena ia berulangkali diberi makanan oleh temannya yang sehat".

"Lantas apa hubungannya dengan kepulanganmu?" tanya Ibrahim bin Adham yang belum mengerti maksud kepulangan sahabat karibnya itu dengan segera.

"Maka aku pun berkesimpulan", jawab al-Balkhi seraya bergumam, "bahwa Sang Pemberi Rizki telah memberi rizki yang cukup kepada seekor burung yang pincang lagi buta dan jauh dari teman-temannya. Kalau begitu, Allah Maha Pemberi, tentu akan pula mencukupkan rizkiku sekali pun aku tidak bekerja". Oleh karena itu, aku pun akhirnya memutuskan untuk segera pulang saat itu juga".

Mendengar penuturan sahabatnya itu, Ibrahim bin Adham berkata, "wahai al-Balkhi sahabatku, mengapa engkau memiliki pemikiran serendah itu? Mengapa engkau rela mensejajarkan derajatmu dengan seekor burung pincang lagi buta itu? Mengapa kamu mengikhlaskan dirimu sendiri untuk hidup dari belas kasihan dan bantuan orang lain? Mengapa kamu tidak berpikiran sehat untuk mencoba perilaku burung yang satunya lagi? Ia bekerja keras untuk mencukupi kebutuhan hidupnya dan kebutuhan hidup sahabatnya yang memang tidak mampu bekerja? Apakah kamu tidak tahu, bahwa tangan di atas itu lebih mulia daripada tangan di bawah?"

Al-Balkhi pun langsung menyadari kekhilafannya. Ia baru sadar bahwa dirinya salah dalam mengambil pelajaran dari kedua burung tersebut. Saat itu pulalah ia langsung bangkit dan mohon diri kepada Ibrahim bin Adham seraya berkata, "wahai Abu Ishak, ternyata engkaulah guru kami yang baik". Lalu berangkatlah ia melanjutkan perjalanan dagangnya yang sempat tertunda.

Dari kisah ini, mengingatkan kita semua pada hadits yang diriwayatkan dari Miqdam bin Ma'dikarib radhiyallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah bersabda, yang artinya: "Tidak ada sama sekali cara yang lebih baik bagi seseorang untuk makan selain dari memakan hasil karya tangannya sendiri. Dan sesungguhnya Nabiyullah Daud 'alaihis salam makan dari hasil jerih payahnya sendiri" (HR. Bukhari).



Suatu hari Utbah bin an-Nahhas al-Ajali berpidato sebagai berikut.
"Bagus sekali apa yang difirmankan Allah dalam Kitab-Nya, "Tidaklah kekal orang yang hidup di atas angan-angan...."
Serta merta Hisyam bin al-Kalbi menyanggahnya seraya berkata:
"Allah Yang Maha Mulia lagi Maha Agung tidak pernah berfirman seperti itu. Itu ucapan penyair Ady bin Zaid."
"Subhanallah! Aku kira itu firman Allah. Bagus sekali ucapan Ady itu," kata Utbah sambil turun dari mimbar.
Pada hari yang lain, seorang wanita dari golongan kaum Khawarij dihadapkan pada Utbah.
"Hai perempuan musuh Allah! Mengapa kamu menentang Amirul Mukminin? Tidakkah kamu pemah mendengar firman Allah yang berbunyi, 'Diwajibkan perang.' Dan perang bagi kita serta bagi penyanyi-penyanyi perempuan adalah semudah menarik ekor?" katanya sok tahu.
"Yang membuatku menentang Amirul Mukminin adalah sikap sok tahumu terhadap kitab Allah," jawab wanita Khawarij tersebut.
Sumber: al-Fihrasat, Ibnu Nadim
Al-Islam - Pusat informasi dan Komunikasi islam Indonesia



Seorang lelaki mendatangi dokter mengeluhkan isterinya yang sudah lama belum juga bisa memberinya keturunan.
Setelah memeriksa denyut jantung si isteri, dokter berkata:
"Kamu tidak memerlukan obat penyubur. Sebab, berdasarkan pemeriksaan denyut jantung, empat puluh hari lagi engkau bakal meninggal."
Si isteri merasa ketakutan sekali mendengar keterangan dokter itu. Ia putus asa menjalani sisa kehidupan yang tinggal sebentar lagi. Akibatnya, ia tidak berselera makan dan minum.
Tetapi, sampai batas waktu empat puluh hari yang dikatakan dokter, ternyata ia masih hidup. Merasa penasaran, suaminya lalu menemui dokter untuk menanyakannya.
"Dokter, isteriku belum meninggal," katanya.
"Aku tahu itu,"jawab dokter. "Bahkan, insya Allah sebentar lagi ia akan mengandung."
Sang suami yang sebenarnya sudah pasrah atas suratan takdir Allah itu menjadi tidak habis pikir dengan keterangan dokter.
"Apa maksud dokter? Bagaimana itu bisa terjadi?" tanyanya penasaran.
"Begini," kata dokter, "Dulu aku lihat istrimu kegemukan, banyak lemak yang mengganggu pada bibir rahimnya. Aku sengaja menakutinya dengan kematian supaya ia bisa kurus. Dan temyata berhasil, sehingga sesuatu yang menyebabkan ia tidak bisa melahirkan menjadi hilang."
Sumber: al lhya' Ulum al Din, Imam al Ghazali
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam indonesia



Shuhaib al-Madani akan dijatuhi hukuman cambuk karena tertangkap basah meminum mmuman keras. Tubuh Shuhaib tinggi besar, sementara tubuh si algojo kurus pendek.
"Ayo membungkuk, supaya aku bisa mencambukmu," pinta algojo.
"Hai tolol! Emangye Lu mau ngajak aku makan manisan?" jawab Shuhaib.
Sumber: al-Basha'ir wa al-Dzakha'ir, Abu Hayyan al-Tauhidi
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia


Rasyid bin Zubair adalah seorang yang mempunyai kharisma yang tinggi. Ia dari keturunan ningrat dan menguasai berbagai ilmu. Namun, sayangnya ia berwajah jelek, kulitnya hitam, bibir tebal, hidung pesek, dan bertubuh pendek.

Suatu ketika ia menceritakan pengalamannya di kota Kairo sebagai berikut:
"Suatu hari aku berjalan-jalan di kota Kairo. Aku bertemu seorang wanita berwajah cantik. Begitu melihatku, aku merasa ia terpesona padaku. Demikian pula dengan aku, sehingga aku lupa diri. Matanya memandang ke arahku, dan itu membuat sekujur tubuhku semakin gemetar terasa panas dingin."

"Aku ikuti ia yang masuk keluar gang. Akhirnya, ia berhenti di depan sebuah rumah. Sebelum masuk, ia sempat memberiku isyarat mata sambil menyingkapkan kain cadarnya. Aku semakin terlena melihat kecantikan wajahnya yang bagaikan bulan pumama."
Selanjutnya ia bertepuk tangan seraya memanggil nama, 'Ayo Halimah, kemarilah!' Seorang anak kecil perempuan berjalan menuju kearahnya. 'Kalau kamu ngompol lagi, biar dikremes tuan Qadii nanti!' ancamnya pada anak kecil itu.

Selanjutnya ia menoleh padaku dan berkata, "Oh, kamu. Mudah-mudahan Allah membalas kebaikanmu karena telah mengantarku."
Dengan rasa malu aku membalikkan badan, dan segera melangkah entah menuju ke mana.
Sumber: Mu' jam al Adibba', Yaqut
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia


Abdullah bin Syekh Hasan al Jibrati menikah dengan Fatimah binti Ramadhan Jalabi. Fatimah ini figur isteri yang baik dan berbakti. Di antara kebaikannya, ia biasa membelikan suaminya pakaian yang bagus-bagus dengan uangnya sendiri, demikian pula untuk membelikan pakaian serta perhiasannya sendiri.

Ia tidak pernah meminta uang kepada suami, atau menggunakan uang belanja keluarga. Begitu baiknya, sampai-sampai ia diam saja dan tidak merasa cemburu melihat suaminya suka membeli budak perempuan. Kesetiaannya tidak menjadi luntur; sama sekali tidak terpengaruh. Atas semua itu ia berharap beroleh balasan pahala yang berlipat ganda dari Allah.
Pada tahun 1156 Hijriyah, Abdullah pergi haji. Di Mekah ia berkenalan dengan orang bemama Umar al Halbi. Ia dipesan untuk membeli seorang budak perempuan berkulit putih, masih perawan, dan bertubuh langsing. Pulang dari ibadah haji, ia mencari budak perempuan dengan ciri-ciri tersebut, dan cukup lama ia baru mendapatkannya.

Abdullah memperkenalkan budak perempuan yang baru dibelinya itu kepada isterinya. Tetapi sang istri sama sekali tidak tersinggung. Ia bahkan menganggapnya sebagai puterinya sendiri. Lama-kelamaan keduanya saling mencintai, dan tidak mau berpisah selamanya.
"Jadi bagaimana ini?" tanya Abdullah kepada isterinya.
"Begini saja,"jawab sang isteri, "Aku ganti uangnya, lalu kamu belikan budak yang lain."
"Baiklah," kata Abdullah setuju.
Oleh Fatimah, budak perempuan yang baru dibelinya itu dimerdekakan, dan dinikahkan dengan suaminya. Bahkan, ia menyediakan kamar tersendiri untuk madunya tersebut.

Pada tahun 1165 Abdullah memboyong isteri keduanya ini ke rumah sendiri. Tetapi, istri pertama tetap merasa berat untuk berpisah barang sesaat pun, meski ia telah memiliki beberapa orang anak.
Pada tahun 1182 isteri kedua jatuh sakit, lalu disusul oleh isteri pertama. Kian lama sakit keduanya kian parah. Tengah hari, isteri kedua memaksakan diri bangun dari pembaringan. Ia menangis melihat isteri pertama dalam keadaan pingsan. Ia berdoa, "Tuhan, jika Engkau takdirkan ia meninggal, jangan ia mendahuluiku."

Benar... Malamnya, isteri kedua itu meninggal dunia. Ia disemayamkan di samping isteri pertama. Saat menjelang subuh, ia siuman. Sambil meraba-raba ia membangunkan madunya. Namun, ia menjadi lunglai ketika diberitahu bahwa madunya sudah meninggal. Ia menangis melolong-lolong hingga tengah hari. Setelah ikut menyaksikan madunya dimandikan, ia pun kembali ke pembaringannya. Petang hari ia meninggal dunia, dan jenazahnya dimakamkan pada hari berikutnya.
Sumber: 'Aja'ib al Atsar, al Jibrati
Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia



Musa as: "Oh Tuhan, ajarilah kami sesuatu yang dapat kami gunakan untuk berzikir dan berdoa kepada Engkau."
Tuhan: "Ucapkan Laa Ilaaha Illallaah hai Musa!"
Musa as: "Oh Tuhan, semua hamba-Mu telah mengucapkan kalimat itu."
Tuhan: "Hai Musa, andaikan langit yang tujuh beserta seluruh penghuninya selain Aku, dan bumi yang tujuh ditimbang dengan Laa Ilaaha Illallaah, niscaya masih berat Laa Ilaaha Illallaah."
Sumber : 1001 Kisah-Kisah Nyata, Ahmad Sunarto



Seorang laki-laki mengaku sebagai penyair, tetapi masyarakat menanggapinya dengan dingin. "Kalian bersikap dingin kepadaku karena iri," katanya.
"Di tengah-tengah kita ada Basyar Al-Uqaili, penyair hebat. Sebaiknya biar dia yang mengujimu," kata mereka.
Selesai mendengar puisi-puisi karya orang itu, Basyar bilang:
"Kamu termasuk anggota keluarga Nabi."
"Maksudmu?" tanya laki-laki itu.
"Sebab, Allah berfirman, "Dan kami tidak mengajarkan syair kepadanya, dan bersyair itu tidak layak baginya," jawab Basyar.
Sumber: Al-Aqdal-Faridoleh, lbnu Abdi Rabih


Dalam suatu pertemuan penting, Muhammad bin Mubasyir, menteri urusan perang, diprotes oleh Mundzir bin Abduirahman, seorang ulama ahli ilmu nahwu, karena sang menteri pernah menyerukan kaum wanita ikut perang.
"Bagaimana engkau menyuruh kaum wanita ikut berperang bersama-sama laki-laki?"
Dengan pura-pura tidak paham, sang menteri memutarkan protes tersebut dan menjawab lain:
"Seumur hidup, baru kali ini aku mendengar saran yang begitu kejam. Allah saja menyuruh wanita supaya tetap tinggal di rumah, tetapi kenapa kamu malah menganjurkan supaya ikut berperang?"
Sumber: Thabaqat Al-Nahwiyyin wa Al-Lughawiyyin, Az-Zubaidi Al-Andalusi


Mekah menggelegak terbakar kebencian terhadap orang-orang Muslim karena kekalahan mereka di Perang Badr dan terbunuhnya sekian banyak pemimpin dan bangsawan mereka saat itu. Hati mereka membara dibakar keinginan untuk menuntut balas. Bahkan karenanya Quraisy melarang semua penduduk Mekah meratapi para korban di Badr dan tidak perlu terburu-buru menebus para tawanan, agar orang-orang Muslim tidak merasa diatas angin karena tahu kegundahan dan kesedihan hati mereka.

Hingga tibalah saatnya Perang Uhud. Di antara pahlawan perang yang bertempur tanpa mengenal rasa takut pada waktu itu adalah Hanzhalah bin Abu Amir. Ayahnya adalah seorang tabib yang disebut si Fasik.

Hanzhalah baru saja melangsungkan pernikahan. Saat mendengar gemuruh pertempuran, yang saat itu dia masih berada dalam pelukan istrinya, maka dia segera melepaskan pelukan istrinya dan langsung beranjak untuk berjihad. Saat sudah terjun kekancah pertempuran berhadapan dengan pasukan musyrikin, dia menyibak barisan hingga dapat berhadapan langsung dengan komandan pasukan musuh, Abu Sufyan bin Harb. Pada saat itu dia sudah dapat menundukan Abu Sufyan, namun hal itu diketahui oleh Syaddad bin Al-Aswad yang kemudian menikamnya hingga meninggal dunia sebagai syahid.

Tatkala perang usai dimana kaum muslimin menghimpun jasad para syuhada dan akan menguburkannya, mereka kehilangan usungan mayat Hanzhalah. Setelah mencari kesana kemari, mereka mendapatkannya di sebuah gundukan tanah yang masih menyisakan guyuran air disana.

Rasulullah shallallahu 'alaihi wassalam mengabarkan kepada para shahabatnya bahwa malaikat sedang memandikan jasadnya. Lalu beliau bersabda, "Tanyakan kepada keluarganya, ada apa dengan dirinya?"
Lalu mereka bertanya kepada istrinya, dan dikabarkan tentang keadaannya sedang junub saat berangkat perang. Dari kejadian ini Hanzhalah mendapatkan julukan Ghasilul Malaikat (Orang yang dimandikan malaikat). Wallahu ta'ala 'alam
Sumber: Sirah Nabawiyah, Syeikh Shafiyyur Rahman Al Mubarakfury
Oleh: Abu Rumaysa Iwan Sutedi



Diceritakan, Ummul Banin Abdul Aziz bin Marwan, isteri Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik, pernah jatuh cinta kepada seorang penyair Yaman, bernama Wadlah yang berwajah cukup tampan.

Atas undangan rahasia Ummul Banin, penyair Yaman itu datang menemuinya di rumah; saat itu Khalifah Al-Walid sedang bepergian. Merasa takut ketahuan, ia menyembunyikan Wadlah di dalam sebuah peti lalu menutupnya rapat-rapat. Namun, mendadak seorang pelayan masuk dan sempat melihat ada seorang laki-laki dalam sebuah peti; Ia pura-pura tidak tahu.

Kebetulan Khalifah Al Walid tiba; pelayan itu langsung melaporkan apa yang baru saja dilihatnya; semula sang Khalifah tidak percaya.
"Tuan Amirul Mukminin, buktikan sendiri," kata pelayan.
Khalifah Al-Walid masuk ke kamar dan mendapati isterinya sedang menyisir rambut sambil duduk di atas sebuah peti.
"Isteriku, aku ingin memeriksa peti-peti di kamar ini," kata khalifah.
"Silakan, peti-peti ini memang milikmu, Amirul Mukminin," jawab isterinya.
Khalifah menimpali, "Tetapi aku hanya ingin satu peti saja."
"Silakan, mana yang engkau inginkan - ambillah."
"Peti yang kamu duduki itu, " sahut khalifah.
Ummul Banin terperangah mendengarnya; sekujur tubuhnya terasa gemetar; perasaannya kalut. Namun, ia mencoba untuk menutupi semua itu.
"Yang lainnya malah lebih baik. Lagi pula, di peti yang satu ini ada barang-barang keperluanku, " tutur isterinya.
Khalifah menjawab, "Aku menginginkan yang satu ini saja."
Dengan rasa putus asa, isterinya menjawab, "Ambillah, kalau begitu."

Khalifah Al-Walid segera memerintahkan seorang pelayan untuk mengangkat peti tersebut ke halaman belakang istana, dan meletakkannya di bibir sumur tua. Ummul Banin, isteri khalifah, menatap sedih sambil menangis dari kejauhan; ia tidak berani mendekat. Ia tidak tahu nasib apa yang akan menimpa laki-laki simpanannya itu; hatinya gundah gulana.
Pelan-pelan, Khalifah Al-Walid menghampiri peti tersebut (sebenarnya ia sangat marah, namun ia berusaha menahannya).

"Hai orang yang ada dibdalam peti, kalau berita yang kami dengar adanya, berarti kami menguburmu, berikut kenangan manismu untuk selamanya. Tetapi, jika kabar itu bohong, berarti kami hanya mengubur kayu," kata Khalifah sambil melemparkan peti ke dasar sumur.
Setelah menyuruh menimbunnya dengan pasir sampai rata dengan tanah, Khalifah masuk ke istana. Sejak itu, penyair Yaman bernama Wadlah tidak pernah tampak. Ummul Banin tidak melihat ada kemarahan pada wajah suaminya, hingga kematian memisahkan mereka berdua.
Sumber: Wafyat Al-A'yan, Ibnu Khalkan



Seorang pemuda tiba di Baghdad dalam perjalanannya menunaikan ibadah haji ke tanah suci. Ia membawa seuntai kalung senilai seribu dinar. Ia sudah berusaha keras untuk menjualnya, namun tidak seorang pun yang mau membelinya. Akhirnya ia menemui seorang penjual minyak wangi yang terkenal baik, kemudian menitipkan kalungnya. Selanjutnya ia meneruskan perjalanannya.

Selesai menunaikan ibadah haji ia mampir di Baghdad untuk mengambil kembali kalungnya. Sebagai ucapan terima kasih ia membawa hadiah untuk penjual minyak wangi itu.
"Saya ingin mengambil kembali kalung yang saya titipkan, dan ini sekedar hadiah buat Anda," katanya.
"Siapa kamu? Dan hadiah apa ini?," tanya penjual minyak wangi.
"Aku pemilik kalung yang dititipkan pada Anda," jawabnya mengingatkan.
Tanpa banyak bicara, penjual minyak wangi menendangnya dengan kasar, sehingga ia hampir jatuh terjerembab dari teras kios, seraya berkata, "Sembarangan saja kamu menuduhku seperti itu."

Tidak lama kemudian orang-orang berdatangan mengerumuni pemuda yang malang itu. Tanpa tahu persoalan yang sebenarnya, mereka ikut menyalahkannya dan membela penjual minyak wangi. "Baru kali ada yang berani menuduh yang bukan-bukan kepada orang sebaik dia," kata mereka.
Laki-laki itu bingung. Ia mencoba memberikan penjelasan yang sebenarnya. Tetapi mereka tidak mau mendengar, bahkan mereka mencaci maki dan memukulinya sampai babak belur dan jatuh pingsan.

Begitu siuman, ia melihat seorang berada di dekatnya. "Sebaiknya kamu temui saja Sultan Buwaihi yang adil; ceritakan masalahmu apa adanya. Saya yakin ia akan menolongmu," kata orang yang baik itu.
Dengan langkah tertatih-tatih pemuda malang ini menuju kediaman Sultan Buwaihi. Ia ingin meminta keadilan. Ia menceritakan dengan jujur semua yang telah terjadi.
"Baiklah, besok pagi-pagi sekali pergilah kamu menemui penjual minyak wangi itu di tokonya. Ajak ia bicara baik-baik. Jika ia tidak mau, duduk saja di depan tokonya sepanjang hari dan jangan bicara apa-apa dengannya. Lakukan itu sampai tiga hari. Sesudah itu aku akan menyusulmu. Sambut kedatanganku biasa-biasa saja. Kamu tidak perlu memberi hormat padaku kecuali menjawab salam serta pertanyaan-pertanyaanku," kata Sultan Buwaihi.

Pagi-pagi buta pemuda itu sudah tiba di toko penjual minyak wangi. Ia minta izin ingin bicara, tetapi ditolak. Maka seperti saran Sultan Buwaihi, ia lalu duduk di depan toko selama tiga hari, dan tutup mulut.
Pada hari keempat, Sultan datang dengan rombongan pasukan cukup besar. "Assalamu'alaikum," kata Sultan.
"Wa'alaikum salam," jawab pemuda acuh tanpa gerak.
"Kawan, rupanya kamu sudah tiba di Baghdad. Kenapa Anda tidak singgah di tempat kami? Kami pasti akan memenuhi semua kebutuhan Anda," kata Sultan.

"Terima kasih," jawab pemuda itu acuh, dan tetap tidak bergerak.
Saat Sultan terus menanyai pemuda ini, rombongan pasukan yang berjumlah besar itu maju merangsak. Karena takut dan gemetar melihatnya, si penjual minyak wangi jatuh pingsan. Begitu siuman, keadaan di sekitarnya sudah lengang. Yang ada hanya sang pemuda, yang masih tetap duduk tenang di depan toko. Penjual minyak wangi menghampirinya dan berkata:
"Sialan! Kapan kamu titipkan kalung itu kepadanya? Kamu bungkus dengan apa barang tersebut? Tolong bantu aku mengingatnya."
Si Pemuda tetap diam saja. Ia seolah tidak mendengar semuanya. Penjual minyak wangi sibuk mondar-mandir kesana kemari mencarinya. Sewaktu ia mengangkat dan dan membalikkan sebuah guci, tiba-tiba jatuh seuntai kalung.
"Ini kalungnya. Aku benar-benar lupa. Untung kamu mengingatkan aku," katanya.
Sumber: Akhbar Adzkiya, Ibn Al-Jauzi



Abdurrahman bin Al-Hakam, Amir Andalusia, mengundang sejumlah ahli fiqih di kediamannya. Ia sedang menghadapi masalah pelik. Pada siang hari bulan Ramadhan telah melakukan hubungan seksual dengan budak perempuannya. Saat itu ia benar-benar tidak sanggup menahan hasrat birahinya. Ia ingin bertanya kepada para ulama ahli fiqih bagaimana cara bertaubat dan membayar kafarat.

"Selain bertaubat kepada Allah dengan sungguh-sunguh, Engkau harus berpuasa dua bulan berturut-turut," kata seorang ulama bernama Yahya bin Yahya Al-Laitsi.

Ulama-ulama yang lain diam saja: tak seorang pun menyanggahnya, mendengar jawaban Yahya tersebut. Tetapi, begitu keluar dari kediaman sang Amir, beberapa ulama menghampiri Yahya dan bertanya, "Mengapa engkau tadi tidak memberikan fatwa berdasarkan Imam Malik? Sehingga ia bisa memilih tiga saksi secara berurutan: memerdekakan budak, atau memberikan makan sejumlah orang miskin, baru berpuasa selama dua bulan berturut-turut."

"Kalau itu yang aku sampaikan, keenakan dia, mungkin setiap hari akan mengulangi perbuatannya itu karena baginya memerdekakan budak itu masalah yang ringan. Aku sengaja pilihkan yang paling berat, supaya tidak mengulanginya lagi." jawab Yahya.
Sumber: Wafyat Al-A'yan, Ibnu Khalkan