Selamat datang di blog FIQIH gaul.

Pages

Mengenal dan Memahami Ilmu Hadits

Assalamu’alaikum Warahmatulahi Ta’ala Wabarakatuh.
Para pembaca yang budiman, kita bertemu lagi dalam moment berbagi ilmu. Seperti pada kesempatan yang kemarin bahwasanya untuk menambah perbendaharaan ilmu dan menambah akan kadar iman pada diri kita, maka janganlah ada rasa puas atas ilmu atau apa apa yang telah tertanam pada otak kita. Semakin seseorang bertambah ilmunya, semakinlah ia merasa bodoh.
Tidak perlu muqoddimah yang panjang lebar, panjenengan semua Insya Allah lebih berilmu dari pada penulis he..he.. Dalam kesempatan ini penulis mencoba mengangkat sebuah tema yang berjudul :“Mengenal dan Memahami Ilmu Hadits”
 Alasan penulis mengangkat tema ini karena penulis merasakan bahwa zaman sekarang ini banyak orang-orang yang salah asumsi akan hadits. Disisi lain mungkin dikarenakan akan minimnya pengetahuan orang tersebut dalam memahami Hadits Secara luas, nah disinilah kesempatan kita untuk mengkaji Ilmu Hadits secara luas dan mendalam. Sekian semoga tulisan ini bermanfaat, Selamat Membaca...

 PENGERTIAN HADITS
 Hadits adalah segala perkataan (sabda), perbuatan dan ketetapan dan persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun hukum dalam agama Islam. Hadits dijadikan sumber hukum dalam agama Islam selain Al-Qur'an, Ijma dan Qiyas, dimana dalam hal ini, kedudukan hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an.
Ada banyak ulama periwayat hadits, namun yang sering dijadikan referensi hadits-haditsnya ada tujuh ulama, yakni Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, Imam Turmudzi, Imam Ahmad, Imam Nasa'i, dan Imam Ibnu Majah.
Ada bermacam-macam hadits, seperti yang diuraikan di bawah ini.
  • Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya perawi
-      Hadits Mutawatir
-      Hadits Ahad
-      Hadits Shahih
-      Hadits Hasan
-      Hadits Dha'if
  • Menurut Macam Periwayatannya
-      Hadits yang bersambung sanadnya (hadits Marfu' atau Maushul)
-      Hadits yang terputus sanadnya
-      Hadits Mu'allaq
-      Hadits Mursal
-      Hadits Mudallas
-      Hadits Munqathi
-      Hadits Mu'dhol
  • Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
-      Hadits Maudhu'
-      Hadits Matruk
-      Hadits Mungkar
-      Hadits Mu'allal
-      Hadits Mudhthorib
-      Hadits Maqlub
-      Hadits Munqalib
-      Hadits Mudraj
-      Hadits Syadz
  • Beberapa pengertian dalam ilmu hadits
  • Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
 I. Hadits yang dilihat dari banyak sedikitnya Perawi
I.A. Hadits Mutawatir
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sekelompok orang dari beberapa sanad yang tidak mungkin sepakat untuk berdusta. Berita itu mengenai hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera. Dan berita itu diterima dari sejumlah orang yang semacam itu juga. Berdasarkan itu, maka ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar suatu hadits bisa dikatakan sebagai hadits Mutawatir :
1.      Isi hadits itu harus hal-hal yang dapat dicapai oleh panca indera.
2.      Orang yang menceritakannya harus sejumlah orang yang menurut ada kebiasaan, tidak mungkin berdusta. Sifatnya Qath'iy.
3.      Pemberita-pemberita itu terdapat pada semua generasi yang sama.
 
I.B. Hadits Ahad
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang atau lebih tetapi tidak mencapai tingkat mutawatir. Sifatnya atau tingkatannya adalah "zhonniy". Sebelumnya para ulama membagi hadits Ahad menjadi dua macam, yakni hadits Shahih dan hadits Dha'if. Namun Imam At Turmudzy kemudian membagi hadits Ahad ini menjadi tiga macam, yaitu:
I.B.1. Hadits Shahih
Menurut Ibnu Sholah, hadits shahih ialah hadits yang bersambung sanadnya. Ia diriwayatkan oleh orang yang adil lagi dhobit (kuat ingatannya) hingga akhirnya tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak mu'allal (tidak cacat). Jadi hadits Shahih itu memenuhi beberapa syarat sebagai berikut :
  1. Kandungan isinya tidak bertentangan dengan Al-Qur'an.
  2. Harus bersambung sanadnya
  3. Diriwayatkan oleh orang / perawi yang adil.
  4. Diriwayatkan oleh orang yang dhobit (kuat ingatannya)
  5. Tidak syadz (tidak bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih)
  6. Tidak cacat walaupun tersembunyi.
I.B.2. Hadits Hasan
Ialah hadits yang banyak sumbernya atau jalannya dan dikalangan perawinya tidak ada yang disangka dusta dan tidak syadz.
I.B.3. Hadits Dha'if
Ialah hadits yang tidak bersambung sanadnya dan diriwayatkan oleh orang yang tidak adil dan tidak dhobit, syadz dan cacat.
II. Menurut Macam Periwayatannya
II.A. Hadits yang bersambung sanadnya
Hadits ini adalah hadits yang bersambung sanadnya hingga Nabi Muhammad SAW. Hadits ini disebut hadits Marfu' atau Maushul.
II.B. Hadits yang terputus sanadnya
II.B.1. Hadits Mu'allaq
Hadits ini disebut juga hadits yang tergantung, yaitu hadits yang permulaan sanadnya dibuang oleh seorang atau lebih hingga akhir sanadnya, yang berarti termasuk hadits dha'if.
II.B.2. Hadits Mursal
Disebut juga hadits yang dikirim yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'in dari Nabi Muhammad SAW tanpa menyebutkan sahabat tempat menerima hadits itu.
II.B.3. Hadits Mudallas
Disebut juga hadits yang disembunyikan cacatnya. Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh sanad yang memberikan kesan seolah-olah tidak ada cacatnya, padahal sebenarnya ada, baik dalam sanad ataupun pada gurunya. Jadi hadits Mudallas ini ialah hadits yang ditutup-tutupi kelemahan sanadnya.
II.B.4. Hadits Munqathi
Disebut juga hadits yang terputus yaitu hadits yang gugur atau hilang seorang atau dua orang perawi selain sahabat dan tabi'in.
II.B.5. Hadits Mu'dhol
Disebut juga hadits yang terputus sanadnya yaitu hadits yang diriwayatkan oleh para tabi'it dan tabi'in dari Nabi Muhammad SAW atau dari Sahabat tanpa menyebutkan tabi'in yang menjadi sanadnya. Kesemuanya itu dinilai dari ciri hadits Shahih tersebut di atas adalah termasuk hadits-hadits dha'if.
III. Hadits-hadits dha'if disebabkan oleh cacat perawi
III.A. Hadits Maudhu'
Yang berarti yang dilarang, yaitu hadits dalam sanadnya terdapat perawi yang berdusta atau dituduh dusta. Jadi hadits itu adalah hasil karangannya sendiri bahkan tidak pantas disebut hadits.
III.B. Hadits Matruk
Yang berarti hadits yang ditinggalkan, yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi saja sedangkan perawi itu dituduh berdusta.
III.C. Hadits Mungkar
Yaitu hadits yang hanya diriwayatkan oleh seorang perawi yang lemah yang bertentangan dengan hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang terpercaya / jujur.
III.D. Hadits Mu'allal
Artinya hadits yang dinilai sakit atau cacat yaitu hadits yang didalamnya terdapat cacat yang tersembunyi. Menurut Ibnu Hajar Al Atsqalani bahwa hadis Mu'allal ialah hadits yang nampaknya baik tetapi setelah diselidiki ternyata ada cacatnya. Hadits ini biasa disebut juga dengan hadits Ma'lul (yang dicacati) atau disebut juga hadits Mu'tal (hadits sakit atau cacat).
III.E. Hadits Mudhthorib
Artinya hadits yang kacau yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi dari beberapa sanad dengan matan (isi) kacau atau tidak sama dan kontradiksi dengan yang dikompromikan.
III.F. Hadits Maqlub
Artinya hadits yang terbalik yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang dalamnya tertukar dengan mendahulukan yang belakang atau sebaliknya baik berupa sanad (silsilah) maupun matan (isi).
III.G. Hadits Munqalib
Yaitu hadits yang terbalik sebagian lafalnya hingga pengertiannya berubah.
III.H. Hadits Mudraj
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh seorang perawi yang didalamnya terdapat tambahan yang bukan hadits, baik keterangan tambahan dari perawi sendiri atau lainnya.
III.I. Hadits Syadz
Hadits yang jarang yaitu hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang tsiqah (terpercaya) yang bertentangan dengan hadits lain yang diriwayatkan dari perawi-perawi (periwayat / pembawa) yang terpercaya pula. Demikian menurut sebagian ulama Hijaz sehingga hadits syadz jarang dihapal ulama hadits. Sedang yang banyak dihapal ulama hadits disebut juga hadits Mahfudz.
 
IV. Beberapa pengertian (istilah) dalam ilmu hadits
IV.A. Muttafaq 'Alaih
Yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim dari sumber sahabat yang sama, atau dikenal juga dengan Hadits Bukhari - Muslim.
IV.B. As Sab'ah
As Sab'ah berarti tujuh perawi, yaitu:
  1. Imam Ahmad
  2. Imam Bukhari
  3. Imam Muslim
  4. Imam Abu Daud
  5. Imam Tirmidzi
  6. Imam Nasa'i
  7. Imam Ibnu Majah
IV.C. As Sittah
Yaitu enam perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad bin Hanbal.
IV.D. Al Khamsah
Yaitu lima perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.E. Al Arba'ah
Yaitu empat perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari dan Imam Muslim.
IV.F. Ats tsalatsah
Yaitu tiga perawi yang tersebut pada As Sab'ah, kecuali Imam Ahmad, Imam Bukhari, Imam Muslim dan Ibnu Majah.
IV.G. Perawi
Yaitu orang yang meriwayatkan hadits.
IV.H. Sanad
Sanad berarti sandaran yaitu jalan matan dari Nabi Muhammad SAW sampai kepada orang yang mengeluarkan (mukhrij) hadits itu atau mudawwin (orang yang menghimpun atau membukukan) hadits. Sanad biasa disebut juga dengan Isnad berarti penyandaran. Pada dasarnya orang atau ulama yang menjadi sanad hadits itu adalah perawi juga.
IV.I. Matan
Matan ialah isi hadits baik berupa sabda Nabi Muhammad SAW, maupun berupa perbuatan Nabi Muhammad SAW yang diceritakan oleh sahabat atau berupa taqrirnya.
V. Beberapa kitab hadits yang masyhur / populer
  1. Shahih Bukhari
  2. Shahih Muslim
  3. Riyadhus Shalihin
  
SANAD DAN MATAN
 Sanad atau isnad secara bahasa artinya sandaran, maksudnya adalah jalan yang bersambung sampai kepada matan, rawi-rawi yang meriwayatkan matan hadits dan menyampaikannya. Sanad dimulai dari rawi yang awal (sebelum pencatat hadits) dan berakhir pada orang sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yakni Sahabat. Misalnya al-Bukhari meriwayatkan satu hadits, maka al-Bukhari dikatakan mukharrij atau mudawwin (yang mengeluarkan hadits atau yang mencatat hadits), rawi yang sebelum al-Bukhari dikatakan awal sanad sedangkan Shahabat yang meriwayatkan hadits itu dikatakan akhir sanad.
Matan secara bahasa artinya kuat, kokoh, keras, maksudnya adalah isi, ucapan atau lafazh-lafazh hadits yang terletak sesudah rawi dari sanad yang akhir.
Para ulama hadits tidak mau menerima hadits yang datang kepada mereka melainkan jika mempunyai sanad, mereka melakukan demikian sejak tersebarnya dusta atas nama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dipelopori oleh orang-orang Syi’ah.
Seorang Tabi’in yang bernama Muhammad bin Sirin (wafat tahun 110 H) rahimahullah berkata, “Mereka (yakni para ulama hadits) tadinya tidak menanyakan tentang sanad, tetapi tatkala terjadi fitnah, mereka berkata, ‘Sebutkan kepada kami nama rawi-rawimu, bila dilihat yang menyampaikannya Ahlus Sunnah, maka haditsnya diterima, tetapi bila yang menyampaikannya ahlul bid’ah, maka haditsnya ditolak.’”[1]
Kemudian, semenjak itu para ulama meneliti setiap sanad yang sampai kepada mereka dan bila syarat-syarat hadits shahih dan hasan terpenuhi, maka mereka menerima hadits tersebut sebagai hujjah, dan bila syarat-syarat tersebut tidak terpenuhi, maka mereka menolaknya.
Abdullah bin al-Mubarak (wafat th. 181 H) rahimahullah berkata: “Sanad itu termasuk dari agama, kalau seandainya tidak ada sanad, maka orang akan berkata sekehendaknya apa yang ia inginkan"[2]
Para ulama hadits telah menetapkan kaidah-kaidah dan pokok-pokok pembahasan bagi tiap-tiap sanad dan matan, apakah hadits tersebut dapat diterima atau tidak. Ilmu yang membahas tentang masalah ini ialah ilmu Mushthalah Hadits.

PEMBAGIAN AS-SUNNAH MENURUT SAMPAINYA KEPADA KITA
As-Sunnah yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kita dilihat dari segi sampainya dibagi menjadi dua, yaitu mutawatir dan ahad. Hadits mutawatir ialah berita dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang disampaikan secara bersamaan oleh orang-orang kepercayaan dengan cara yang mustahil mereka bisa bersepakat untuk berdusta.
Hadits mutawatir mempunyai empat syarat yaitu:
 [1]. Rawi-rawinya tsiqat dan mengerti terhadap apa yang dikabarkan dan (menyampaikannya) dengan kalimat pasti.
[2]. Sandaran penyampaian kepada sesuatu yang konkret, seperti penyaksian atau mendengar langsung, seperti:
"sami'tu" = aku mendengar
"sami'na" = kami mendengar
"roaitu" = aku melihat
"roainaa" = kami melihat

[3]. Bilangan (jumlah) mereka banyak, mustahil menurut adat mereka berdusta.
[4]. Bilangan yang banyak ini tetap demikian dari mulai awal sanad, pertengahan sampai akhir sanad, rawi yang meriwayatkannya minimal 10 orang.[3]
Hadits ahad ialah hadits yang derajatnya tidak sampai ke derajat mutawatir. Hadits-hadits ahad terbagi menjadi tiga macam.
[a]. Hadits masyhur, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 3 sanad.
[b]. Hadits ‘aziz, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 2 sanad.
[c]. Hadits gharib, yaitu hadits yang diriwayatkan dengan 1 sanad.[4]

 MENGENAL ILMU HADITS
Definisi Musthola'ah Hadits
HADITS ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, taqrir, dan sebagainya.

ATSAR ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad SAW.

TAQRIR ialah keadaan Nabi Muhammad SAW yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.

SAHABAT ialah orang yang bertemu Rosulullah SAW dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.

TABI'IN ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.

MATAN ialah lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad SAW, atau disebut juga isi hadits.
  
Unsur-Unsur Yang Harus Ada Dalam Menerima Hadits
Rawi, yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut perawi hadits.
Sistem Penyusun Hadits Dalam Menyebutkan Nama Rawi
  1. As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu :
1.         Ahmad
2.         Bukhari
3.         Turmudzi
4.         Nasa'i
5.         Muslim
6.         Abu Dawud
7.         Ibnu Majah
  1. As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad
  2. Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Bukhari dan Muslim
  3. Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'a) selain Ahmad, Bukhari dan Muslim.
  4. Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah.
  5. Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu : Bukhari dan Muslim
  6. Al Jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya (lebih dari tujuh perawi / As Sab'ah).
Matnu'l Hadit
Adalah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, sahabat ataupun tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .
Sanad atau Thariq
Adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .
 Gambaran Sanad
Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut: Sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam  didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih), kemudian tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.
Contoh:
Waktu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.

Awal Sanad dan akhir Sanad
Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.
Klasifikasi Hadits
 Klasifikasi hadits menurut dapat (diterima) atau ditolaknya hadits sebagai hujjah (dasar hukum) adalah:
  1. Hadits Shohih, adalah hadits yang  diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits.
  2. Hadits Makbul adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.
  3. Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.
  4. Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.
Syarat-syarat Hadits Shohih
Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
  • Tidak bertentangan dengan Qur’an
  • Rawinya bersifat Adil
  • Sempurna ingatan
  • Sanadnya tidak terputus
  • Hadits itu tidak berillat dan
  • Hadits itu tidak janggal
Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai adil, yaitu :
  • Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
  • Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun.
  • Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan.
  • Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'.
Klasifikasi Hadits Dhoif berdasarkan kecacatan perawinya
  • Hadits Maudhu': adalah hadits yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan bahwa itu adalah sabda Nabi SAW, baik hal itu disengaja maupun tidak.
  • Hadits Matruk: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang dituduh dusta dalam perhaditsan.
  • Hadits Munkar: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada hadits yang diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu lemah sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah sanadnya dinamakan hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.
  • Hadits Mu'allal (Ma'lul, Mu'all): adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya. Hal ini terjadi karena salah sangka dari rawinya dengan menganggap bahwa sanadnya bersambung, padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.
  • Hadits Mudraj (saduran): adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.
  • Hadits Maqlub: adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.
  • Hadits Mudltharrib: adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditar- jihkan (dikumpulkan).
  • Hadits Muharraf: adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.
  • Hadits Mushahhaf: adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.
  • Hadits Mubham: adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.
  • Hadits Syadz (kejanggalan): adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.
  • Hadits Mukhtalith: adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.
Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan gugurnya rawi
  • Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur (inqitha') rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.
  • Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi'in.
  • Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.
  • Hadits Munqathi': adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.
  • Hadits Mu'dlal: adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'in, tabi'in bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum sahabat dan tabi'in.
Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan sifat matannya
  • Hadits Mauquf: adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.
  • Hadits Maqthu': adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi'in serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak.
Apakah Boleh Berhujjah dengan hadits Dhoif ?
Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dhoif yang maudhu' tanpa menyebutkan kemaudhu'annya. Adapun kalau hadits dhoif itu bukan hadits maudhu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya diriwayatkan untuk berhujjah. Berikut ini pendapat yang ada yaitu:
Pendapat Pertama Melarang secara mutlak meriwayatkan segala macam hadits dhoif, baik untuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama. Pendapat ini dipertahankan oleh Abu Bakar Ibnul 'Araby.
Pendapat Kedua Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla'ilul a'mal  dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah).
Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata: "Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi-rawinya."
Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla'ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dhoif, yaitu:
  1. Hadits dhoif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.
  2. Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)
  3. Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.
Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi :
[1] Hadits Mutawatir: adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.
Syarat syarat hadits mutawatir
  1. Pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
  2. Jumlah rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
  3. Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.
[2] Hadits Ahad: adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.

Klasifikasi hadits Ahad
  1. Hadits Masyhur: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang rawi atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.
  2. Hadits Aziz: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang rawi, walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah (lapisan) saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwa- yatkannya.
  3. Hadits Gharib: adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.
Hadits Qudsi atau Hadits Rabbani atau Hadits Ilahi
Adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.
Perbedaan Hadits Qudsi dengan hadits Nabawi
Pada hadits qudsi biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat :
  • Qala ( yaqalu ) Allahu
  • Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala
  • Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.
Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur'an:
  • Semua lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits qudsi tidak demikian.
  • Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al-Qur'an, tidak berlaku pada hadits qudsi. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats, dll.
  • Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an memberikan hak pahala kepada pembacanya.
  • Meriwayatkan Al-Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits qudsi tidak demikian.
Bid'ah
Yang dimaksud dengan bid'ah ialah sesuatu bentuk ibadah yang dikategorikan dalam menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkannya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam  tidak menyontohkannya, serta para sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam  tidak menyontohkannya.
Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan amar ma'ruf nahi munkar kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan amalan-amalan ataupun cara-cara bid'ah.
Alloh berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu." Jadi tidak ada satu halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah bid'ah.
"Kulu bid'ah dholalah..." semua bid'ah adalah sesat (dalam masalah ibadah). "Wa dholalatin fin Naar..." dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.
Beberapa hal seperti speaker, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid'ah. Semua hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah yang menyembah Allah. Ada tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi, misalnya dalam hal sembahyang ada ruku, sujud, pembacaan al-Fatihah, tahiyat, dst. Ini semua adalah wajib dan siapa pun yang menciptakan cara baru dalam sembahyang, maka itu adalah bid'ah. Ada tata cara dalam ibadah yang dapat kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggunakan siwak, maka sekarang menggunakan sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali beberapa muslim di Arab, India, dst.
Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid'ah, bahkan dapat menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadits-hadits yang bermuara (matannya) kepada hal bid'ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk diingatkan kepada para pengamal bid'ah.

Apakah yang menyebabkan timbulnya Hadits-Hadits Palsu?
Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadits dijelaskan bahwa kabar yang datang pada Hadits ada tiga macam:
  1. Yang wajib dibenarkan (diterima).
  2. Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadits yang diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
  3. Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas penelitian tentang kebenarannya, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (dipalsukan atas nama Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam).
Untuk mengetahui apakah Hadits itu palsu atau tidak, ada beberapa cara, diantaranya:
  1. Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin 'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya: Aku pernah palsukan khutbah Rosululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits hadits yang berhubung-an dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Al-Qur'an) lebih dari 70 hadits, yang sekarang banyak diamalkan oleh ahli-ahli Bid'ah. Menurut pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits).
  2. Dengan memperhatikan dan mempelajari tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Misalnya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang meriwayatkan Hadits itu.
  3. Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur'an.
  4. Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwunya (grammarnya). 
Sebab-sebab terjadi atas timbulnya Hadits-hadits Palsu
  • Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan meng- hancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).
  • Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.
  • Untuk mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.
  • Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual hadits-hadits Palsu).
  • Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.
Hukum meriwayatkan Hadits-hadits Palsu
  • Secara Muthlaq, meriwayatkan hadits-hadits palsu itu hukumnya haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa hadits itu palsu.
  • Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.
  • Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah hadits palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa - dari Kitab Minhatul Mughiits).
 (Sumber Rujukan: Kitab Hadits Dhaif dan Maudhlu - Muhammad Nashruddin Al-Albany;  Kitab Hadits Maudhlu -  Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah; Kitab Mengenal Hadits Maudhlu - Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy; Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib - Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh Muhammad Nashruddin Al-Albany);  Kitab Mushtholahul Hadits -  A. Hassan)

Demikian tulisan yang dapat penulis sajikan, semoga bermanfaat di Dunia sampai Akhirat, Amiin.
Penjara Suci As Surur, 04/03/2012.

TERJEMAH BAHASA INDONESIA “NASHOIHUL ‘IBAD”



Alhamdulillah, dan pada akhirnya setiap santri maupun orang awam pun bisa mengkaji kitab yang sangat populer karangan  Al Alim Alamah Syaikhina Nawawi Al Bantany. Semoga denga sajian Kitab Kuning Nashoihul Ibad Versi Terjemahan ini bisa dirasakan semua kalangan, Khususnya umat Islam. Amin Yaa Robbal ‘alamin.

Bismillahirahmanirahim, Qola Mu'alif Rohimakumullah Wa'anfaana Fi 'ulumihi Fidaroini Amin.


Maqolah 1
Diriwayatkan dari Nabi SAW, sesungguhnya Beliau bersabda (Ada dua perkara, tidak ada sesuatu yang lebih utama dari dua perkara tersebut, yaitu iman kepada Allah dan berbuat kebajikan kepada sesama muslim). Baik degan ucapan atau kekuasaannya atau dengan hartanya atau dengan badannya.
RasuuluLlah SAWW bersabda, (barang siapa yang pada waktu pagi hari tidak mempunyai niat untuk menganiaya terhadap seseorang maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa pada waktu pagi hari memiliki niat memberikan pertolongan kepada orang yang dianiaya atau memenuhi hajat orang islam, maka baginya mendapat pahala seperti pahala hajji yang mabrur).
Dan Nabi SAW bersabda (Hamba yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Dan amal yang paling utama adalah membahagiakan hati orang mukmin dengan menghilangkan laparnya, atau menghilangkan kesusahannya, atau membeyarkan hutangnya. Dan ada dua perkara, tidak ada sesuatu yang lebih buruk dari dua tersebut yaitu syirik kepaad Allah dan mendatangkan bahaya kepada kaum muslimin).
Baik membahayakan atas badannya, atau hartanya. Karena sesungguhnya semua perintah Allah kembali kepada dua masalah tersebut. Mengagungkan Allah dan berbuat baik kepada makhluknya, sebagaimana firman Allah Ta’ala Dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan firman Allah Ta’ala Hendaklah kamu bersyukur kepadaKu dan kepada kedua orang tuamu.

Maqolah 2
Nabi SAW bersabda, (wajib bagi kamu semua untuk duduk bersama para ‘Ulama) artinya yang mengamalkan ilmunya, (dan mendengarkan kalam para ahli hikmah) artinya orang yang mengenal Tuhan.
(Karena sesungguhnya Allah Ta’ala akan menghidupkan hati yang mati dengan cahaya hikmah-ilmu yang bermanfaat- sebagaimana Allah menghidupkan bumu yang mati dengan air hujan). Dan dalam riwayat lain dari Thabrani dari Abu Hanifah “Duduklah kamu dengan orang dewasa, dan bertanyalah kamu kepada para ‘Ulama dan berkumpulah kamu dengan para ahli hikmah” dan dalam sebuah riwayat, “duduklah kamu degan para ulama, dan bergaulah dengan kubaro’ ”. Sesungguhnya Ulama itu ada dua macam, 1. orang yang alim tentang hukum-hukum Allah, mereka itulah yang memiliki fatwa, dan 2. ulama yang ma’rifat akan Allah, mereka itulah para hukama’ yang dengan bergaul dengan mereka akan dapat memperbaiki akhlak, karena sesungguhnya hati mereka telah bersinar sebab ma’rifat kepada Allah demikian juga sirr / rahasia mereka telah bersinar disebabkan nur keagungan Allah. Telah bersabda Nabi SAW, akan hadir suatu masa atas umatku, mereka menjauh dari para ulama dan fuqaha, maka Allah akan memberikan cobaan kepada mereka dengan tiga cobaan, 1. Allah akan menghilangkan berkah dari rizkinya. 2. Allah akan mengirim kepada mereka penguasa yang zalim 3. Mereka akan keluar meninggalkan dunia tanpa membawa iman kepada Allah Ta’ala Na’udzubiLlahi min dzaalik.

Maqolah 3
Dari Abi Bakar As-Shiddiq RA (Barang siapa yang memasuki kubur tanpa membawa bekal yaitu berupa amal shalih maka keadaannya seperti orang yang menyeberangi lautan tanpa menggunakan perahu). Maka sudahlah pasti ia akan tenggelam dengan se tenggelam-tenggelamnya dan tidak mungkin akan selamat kecuali mendapatkan pertolongan oleh orang-orang yang dapat menolongnya.. sebagaimana sabda Rasulullah SAW, tidaklah seorang mayat yang meninggal itu, melainkan seperti orang yang tenggelam yang meminta pertolongan.

Maqolah 4
Dari ‘Umar RA, -dinukilkan dari Syaikh Abdul Mu’thy As-sulamy, sesungguhnya Nabi SAW bertanya kepada Jibril AS, ‘Beritahukan kepadaku sifat kebaikan sahabat ‘Umar’. Maka Jibril menjawab, ‘Jika saja lautan dijadikan tinta dan tumbuh-tumbuhan dijadikan pena niscaya tidak akan uckup melukiskan sifat kebaikannya. Kemudian Nabi bersabda, beritahukan kepadaku kebaikan sifat Abu Bakar,”. Maka Jibril menjawab, ”’Umar hanyalah satu kebaikan dari beberapa kebaikan Abu Bakar RA.
‘Umar RA berkata, (kemuliaan dunia dengan banyaknya harta. Dan kemuliaan akhirat adalah dengan bagusnya amal). Maksudnya, urusan dunia tidak akan lancar dan sukses kecuali dengan dukungan harta benda. Demikian pula perkara akhirat tidak akan menjadi sempuran kecuali dengan amal perbuatan yang baik.

Maqolah 5
Dari ‘Utsman RA. (menyusahi dunia akan menggelapkan hati. Dan menyusahi akhirat akan menerangkan hati). Artinya, menyusahi urusan yang berhubungan dengan urusan dunia maka akan menjadikan hati menjadi gelap. Dan menyusahi perkara yang berhubungan dengan urusan akhirat akan menjadaikan hati menjadi terang. Yaa Allah jangan jadikan dunia sebesar-besar perkara yang kami susahi, dan bukan pula puncak ilmu kami.

Maqolah 6
Dari ‘Aly RA wa KarramaLlaahu Wajhah. (Barang siapa yang mencari ilmu maka surgalah sesungguhnya yang ia cari. Dan barang siapa yang emncari ma;siyat maka sesungguhnya nerakalah yang ia cari) Artinya barang siapa yang menyibukkan diri denagn mencari ilmu yang bermanfaat, yang mana tidak boleh tidak bagi orang yang aqil baligh untuk mengetahuinya maka pada hakekatnya ia mencari surga dan mencari ridho Allah SWT. Dan barang siapa yang menginginkan ma’siyat, maka pada hakekatnya nerakalah yang ia cari, dan kemarahan Allah Ta’ala.

Maqolah 7
Dari Yahya bin Muadz RA. (Tidak akan durhaka kepada Allah orang-orang yang mulia) yaitu orang yang baik tingkah lakunya Yaitu mereka yang memuliakan dirinya dengan menghiasinya dengan taqwa dan menjaga diri dari ma’siyat. (Dan tidak akan memilih dunia dari pada akhirat orang-orang yang bijaksana) Artinya orang bijak / hakiim tidak akan mendahulukan atau mengutamakan urusan dunia dari pada urusan akhirat. Adapun orang hakiim adalah orang yang mencegah dirinya dari pada bertentangan dengan kebenaran akal sehatnya.

Maqolah 8
Dari A’Masy, naam lengkapnya adalah Abu Sulaiman bin Mahran AL-Kuufy RA. (Barang siapa yang bermodalkan taqwa, maka kelulah lidah untuk menyebutkan sifat keberuntungannya dan barang siapa yang bermodalkan dunia, maka kelulah lidah untuk menyebut sebagai kerugian dalam hal agamanya). Artinya barang siapa yang bermodalkan taqwa dengan melaksanakan perintahNya dan menjauhi laranganNya dimana dasar dari amal perbuatannya adalah selalu bersesuaian dengan syari’at, maka baginya pasti mendapatkan kebaikan yang sangat besar tanpa dapat dihitung dalam hal kebaikan yang diperolehnya.
Dan kebalikannya barang siapa yang perbuatannya selalu berseberangan dengan hukum syari’at, maka baginya kerugian yang sangat besar bahkan lidahpun sampai tidak dapat menyebutkannya.

Maqolah 9
Diriwayatkan dari Sufyan Atsauri, beliau adalah guru dari Imam Malik RA. ( Setiap ma’siyat yang timbul dari dorongan syahwat yaitu keinginan yangteramat sangat akan sesuatu maka dapat diharapkan akan mendapat ampunanNya. Dan setiyap ma’siyat yang timbul dari takabur atau sombong yaitu mendakwakan diri lebih utama atau mulia dari yang lain , maka maksiyat yang demikian ini tidak dapat diharapkan akan mendapat ampunan dari Allah). Karena maksiyat iblis berasal dari ketakaburannya yang tidak mau hormat kepada Nabi Adam AS atas perintah Allah dimana ia menganggap dirinya lebih mula dari Nabi Adam AS yang diciptakan dari tanah sedangkan ia/iblis diciptakan dari api. Dan sesungguhnya kesalahan Nabi
Adam AS adalah karena keinginannya yang teramat sangat untuk memakan buah yang dilarang oleh Allah untuk memakannya.

Maqolah 10
Dari sebagian ahli zuhud yaitu mereka yang menghinakan kenikmatan dunia dan tidak peduli dengan nya akan tetapi mereka mengambil dunia sekedar dharurah/darurat sesuai kebutuhan minimumnya. (Barang siapa yang melakukan perbuatan dosa dengan tertawa bangga, maka Allah akan memasukkannya ke dalam neraka dalam keadaan menangis- karena seharusnya ia menyesal dan memohon ampunan kepada Allah bukannya berbangga hati. Dan barang siapa yang ta’at kepada Allah dengan menangis- karena malu kepada Allah dan Takut kepadaNya karena merasa banyak kekurangan dalam hal ta’at kepaadNya Maka Allah akan memasukkanNya ke dalam surga dalam keadaan tertawa gembira. ) dengan sebenar-benar gembira karena mendapatkan apa yang menjadi tujuannya selama ini yaitu ampunan dari Allah.
Maqolah 11 Maqolah ke sebelas : dari sebagian ahli hikmah / Aulia’ (Janganlah kamu menyepelekan dosa yang kecil) kerana dengan selalu menjalankannya maka lama kelamaa akan tumbuhlah ia menjadi dosa besar. Bahkan terkadang murka Tuhan itu ada pada dosa yang kecil-kecil.

Maqolah 12
Dari Nabi SAW : (Tidaklah termasuk dosa kecil apabila dilakukan secara terus menerus) karena dengan dilakukan secara terus menerus, maka akan menjadi besarlah ia. (Dan tidaklah termasuk dosa besar apabila disertai dengan taubat dan istighfar) Yaitu taubat dengan syarat-syaratnya. Karena sesungguhnya taubat dapat menghapus bekas-bekas dosa yang dilakukan meskipun yang dilakukan tersebut dosa besar. Hadits ini diriwayatkan oleh Ad-dailamy dari Ibni Abbas RA.

Maqolah 13
(Keinginan orang arifiin adalah memujiNya) maksudnya keinginan orang ahli ma’rifat adalah memuji Allah Ta’ala dengan keindahan sifat-sifatnya. (dan keinginan orang-orang zuhud adalah do’a kepadaNya) yaitu permintaan kepaad Allah sekedar hajat kebutuhannya dari du nia dengan segenap hatinya, dimana yang dimaksud do’a adalah meminta dengan merendahkan diri kepadaNya dengan memohon diberi kebaikan kepadanya. (Karena keinginan orang arif/ ahli ma’rifat dari Tuhannya bukanlah pahala ataupun surga) sedangkan keinginan orang zuhud adalah untuk kepentingan dirinya sendiri, yaitu untuk kemanfatan dirinya dari pahala dan surga yang didapatkannya. Maka demikianleh perbedaan orang yang keinginan hatinya mendapatkan bidadarii dan orang yang cita-citanya adalah keterbukaab hatinya.

Maqolah 14
(diriwayatkan dari sebagian hukama’) yaitu orang yang ahli mengobati jiwa manusia, dan mereka itulah para wali Allah. -(Barang siapa yang menganggap ada pelindung yang lebih utama dari Allah maka sangat sedikitlah ma’rifatnya kepada Allah) Maknanya adalah barang siapa yang menganggap ada penolong yang lebih dekat daripada pertolongan Allah, maka maka sesungguhnya dia belul mengenal Allah. (Danbarang siapa yang menganggap ada musuh yang lebih berbahaya daripada nafsunya sendiri, maka sedikitlah ma’rifatnya/pengetahuannya tentang nafsunya) Artinya adalah brang siapa yang berperasangka ada musuh yang lebih kuat dari pada hawa nafsunya yang selalu mengajak kepada kejahatan, maka sedikitlah ma’rifatnya/pengetahuannya akan hawa nafsunya sendiri.

Maqolah 15
Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq RA. Menafsiri firman Allah Ta’ala, “Sungguh telah nyatalah kerusakan baik di daratan maupun di lautan, maka beliau memberikan tafsirannya (Yang dimaksud Al-Barr/daratan adalah lisan.
Sedangkan yang dimaksud Al-Bahr / lautan adalah hati). Apabila lisan telah rusak dikarenakan mengumpat misalnya, maka akan menangislah diri seseorang / anak cucu adam. Akan tetapi apabila hati yang rusak disebabkan karena riya’ misalnya, maka akan menangislah malaikat. Dan diperumpamakan hati/qalb dengan lautan adalah dikarenkan sangat dalmnya hati itu.

Maqolah 16
(Dikatakan, karena syahwat maka seorang raja berubah menjadi hamba sahaya/budak) karena sesungguhnya barang siapa yang mencintai sesuatu maka ia akna menjadi hamba dari sesuatu yang dicintainya. (dan sabar akan membuat seorang hamba sahaya berumab menjadi seorang raja) karena seoang hamba dengan kesabarannya akan memperoleh apa yang ia inginkan. (apakah belum kita ketahui kisah seorang hamba yang mulia putra seorang yang mulia, putera seorang yang mulia Sayyidina Yusuf AS Ash-Shiddiq, putera Ya’qub yang penyabar, putera Ishaq yang penyayang, putera Ibrahim Al-Khalil AS dengan Zulaikha. Sesungguhnya ia zulaikha sangat cinta kepada Sayyidina Yusuf AS dan Sayyidina Yusuf bersabar dengan tipudayanya.

Maqolah 17
(Beruntunglah orang yang menjadikan akalnya sebagai pemimpin) dengan mengikuti petunjuk akalnya yang sempurna (sedangkan hawa nafsunya menjadi tahanan) (dan celakalah bagi orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai penguasanya, dengan melepaskannya dalam menuruti apa yang di inginkannya, sedangkan akalnya menjadi hambanya yaitu akal tersebut terhalang untuk memikirkan ni’mat Allah dan keagungan ALlah).

Maqolah 18
(Barang siapa yang meninggalkan perbuatan dosa, maka akan lembutlah hatinya), maka hati tersebut akan senang menerima nasihat dan ia khusyu’/memperhatikan akan nasihat tersebut. (Barang siapa yang meninggalkan sesuatu yang haram) baik dalam hal makanan, pakaian dan yang lainnya (dan ia memakan sesuatu yang halal maka akan jerniglah pikirannya) didalam bertafakur tentang semua ciptaan Allah yang menjadi petunjuk akan adanya Allah Ta’ala yang menghidupkan segala sesuatu setelah kematiannya demikian pula menjadi petunjuk akan keEsaan Allah dan kekuasaanNya dan ilmuNya. Dan yang demikian ini terjadi apabila ia mempergunakan fikirannya dan melatih akalnya bahwa Allah SubhanaHu Wata’ala yang menciptakan dia dari nuthfah di dalam rahim, kemudian menjadi segumpal darah, kemudian menjadi segumpal daging, kemujdian Allah menjadikan tulang dan daging dan urat syaraf serta menciptakan anggota badan baginya. Kemudian Alah memberinya pendengaran, penglihatan dan semua anggota badan, kemudian Allah memudahkannya keluar sebagai janian dari dalam rahim ibunya, dan memberinya ilham untuk menyusu ibunya, dan Allah menjadikannya pada awwal kejadian dengan tanpa gigi gerigi kemudian Allah menumbuhkan gigi tersebut untuknya, kemudian Allah menanggalkan gigi tersebut pada usia 7 tahun kemudian Allah menumbuhkan kembali gigi tersebut. Kemudian Allah menjadikan keadaan hambanya selalu berubah dari kecil kemudian tumbuh menjadi besar dan dari muda berubah menjadi tua renta dan dari keadaan sehat berubah menjadi sakit. Kemudian Alah menjadikan bagi hambaNya pada setiap hari mengalami tidur dan jaga demikian pula rambutnya dan kuku-kukunya manakala ia tanggal maka akan tumbuh lagi seperti semula.
Demikian pula malam dan siang yang selalu bergantian, apabila hilang yang satu maka akan disusul dengan timbulnya yang lain. Demikian pula dengan adanya matahari, rembulan, bintang-bintang dan awan dan hujan yang semuanya datang dan pergi. Demikian pula bertafakur tentang rembulan yang berkurang pada setiap malamnya, kemudian menjadi purnama, kemudian berkurang kembali. Seperti itu pula pada gerhana matahari dan rembulan ketika hilang cahayanya keudian cahaya itu kembali lagi. Kemudian berfikir tentang bumi yang
gersang lagi tandus maka Allah menumbuhkannya dengan berbagai macam tanaman, kemudian Allah menghilangkan lagi tanaman tersebut kemudian menumbuhkannya kembali. Maka kita akan dapat berkesimpulan bahwa Allah Dzat yang mampu berbuat yang sedemikian ini tentu mampu untuk menghidupkan sesuatu yang telah mati. Maka wajib bagi hamba untuk selalu bertafakur pada hal yang demikian sehingga menjadi kuatlah imannya akan hari kebangkitan setelah kematian, dan pula ia mengetahui bahwa Allah pasti membangkitkannya da membalas segala amal perbuatannya. Maka dengan seberapa imannya dari hal yang demikian yang membuat kita bersungguh-sungguh melaksanakan ta’at atau menjauhi ma’siyat.

Maqolah 19
Telah diwahyukan kepada sebagian Nabi ( Ta’atlah kepadaKu akan apa yang Aku perintahkan dan janganlah bermaksiyat kepadaku dari apa yang Aku nasehatkan kepadamu). Artinya dari nasihat yang dengannya seorang hamba akan mendapatkan kebaikan dan dengan apa yang dilarang maka seorang hamba akan tehindar dari kerusakan.

Maqolah 20
(Dikatakan sesungguhnya kesempurnaan akal adalah mengikuti apa yang diridhai Allah dan meninggalkan apa yang dimurkai Allah). artinya apa saja yang tidak seperti konsep di atas adalah kegilaan / tak berakal.

Maqolah 21
(Tidak ada keterasingan bagi orang yang mulia akhlaknya, dan tidak ada tempat yang terhormat bagi orang-orang yang bodoh ). Artinya seseorang yang bersifat memiliki ilmu dan amal maka sesungguhnyania akan dihormati diantarea manusia di mana saja berada. Oleh karena itu di mana saja berada layaknya mereka seperti di negeri sendiri dan dihormati. Sebaliknya orang yang bodoh adalah kebalikannya meskipun di negeri sendiri mereka merasa asing.

Maqolah 22
Barang siapa yang baik dalam keta’atannya kepada Allah maka dia akan terasing diantara manusia). Artinya orang yang merasa cukup dengan menyibukkan seluruh waktunya untuk ta’at kepadan Allah maka ia akan terasing diantara manusia.

Maqolah 23
(Dikatakan bahwa gerakan badan melakukan keta’atan kepada ALlah adalah petunjuk tentang kema’rifatan seseorang sebagaimana gerakan anggota badan menunjukkan / sebagai dalil adanya kehidupan di dalamnya). Artinya, bahwa ekspresi ketaatan serang hamba dalam menjalankan perintah Allah maka yang demikian itu adalah petunjuk /a dalil kema’rifatannya kepada ALlah. Apabila banyak amal ta’at maka menunjukkan bahwa banyak pula ma’rifatnya kepada Allah dan apabila sedikit ta’at, maka menunjukkan pula sedikit ma’rifat, karena sesungguhnya apa yang lahir merupakan cermin dari apa yang ada di dalam bathin.

Maqolah 24
Nabi SAW bersabda, (Sumber segala perbuatan dosa adalah cinta dunia,) dan yang dimaksud dari dumia adalah sesuatu yang lebih dari sekedar kebutuhan. (Dan sumber segala fitnah adalah mencegah / tidak mau mengeluarkan sepersepuluh dan tidak mau mengeluarkan zakat).

Maqolah 25
(Mengaku merasa kekurangan dalam melakukan ta’at adalah selamanya terpuji dan mengakui akan kekurangan / kelemahan dalam melakukan ta’at adalah tanda-tangda diteimanya amal tersebut) karena dengan demikian menunjukkan tidak adanya ujub dan takabur di dalamnya.

Maqolah 26
(Kufur ni’mah adalah tercela) maksudnya adalah dengan tidak adanya syukur ni’mat menunjukkan rendahnya nafsu. (dan berteman dengan orang bodoh) yaitu orang yang menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya padahal ia mengetahui akan keburukan sesuatu tersebut. (adalah keburukan) yaitu tidak membawa berkah . Oleh karena itu janganlah berteman dengannya disebabkan karena buruknya akhlak / keadaan tingkah lakunya karena sesungguhnya tabi’at itu dapat menular.

Maqolah 27
Disebutkan dalam syair….Wahai yang disibukkan oleh dunia Sungguh panjangnya angan-angan telah menenggelamkan mereka Bukankah mereka selalu dalam keadaan lupa – kepada Allah Hingga dekatlah ajal bagi mereka Sesungguhnya kematian datangnya mendadak Dan kubur adalah tempat penyimpanan amal.
Addailamy meriwayatkan hadits dari RasuluLlah SAW yang bersabda, “Meninggalkan kenikmatan dunia lebih pahit dari pada sabar, dan lebih berat daripada memukulkan pedang di jalan Allah. Dan tiada sekali-kali orang mahu meninggalkan kenikmatan dunia melainkan Allah akan memberi sesuatu seperti yang diberikan kepadapara Syuhada’. Dan meninggalkan kenikmatan dnia adalah dengan menyedikitkan makan dan kekenyangan, dan membenci pujian manusia karena sesungguhnya orang yang suka di puji oleh manusia adalah termasuk mencintai dunia dan kenikmatannya. Dan barang siapa menginginkan kenikmatan yang sesungguhnya maka hendaklah ia meninggalkan kenikmatan dunia dan pujian dari manusia”.
Dan Ibnu Majah telah meriwayatkan sesungguhnya RasuluLlah SAW bersabda, “Barang siapa yang niatnya adalah untuk akhirat, niscaya Allah akan mengumpulkan kekuatan baginya dan Allah membuat hatinya menjadi kaya, dan dunia akan mendatanginya dalam keadaan hina. Dan barang siapa yang niatnya dunia maka Allah akan menceraiberaikan segala urusannya, dan Allah menjadikan kefakiran di depan kedua belah matanya dan tiadalah dunia akan mendatanginya kecuali apa yang telah tertulis untuknya”.

Maqolah 28
Dari Aby Bakr Asy-Syibly RahimahuLlahu Ta’ala, Beliau tinggal di Baghdad, berkawan dengan Syaikh Abul Qasim Junaidy Al-Baghdady bahkan menjadi murid beliau, dan beliau hidup hingga usia 87 tahun, wafat pada tahun 334 H dan dimakamkan di Baghdad. Dimana beliau termasuk pembesar para sufi dan para ‘arif biLlah. Beliau berkata di dalam munajatnya :
Wahai Tuhanku…
Sesungguhnya aku senang
Untuk mempersembahkan kepadaMu semua kebaikanku
Sementara aku sangat faqir dan lemah
Oleh karena itu wahai Tuhanku,
Bagaimana Engkau tidak senang
Untuk memberi ampunan kepadaku atas segala kesalahanku
Sementara Engkau Maha Kaya
Karena sesungguhnya keburukanku tidak akan membahayakanMu
Dan kebaikanku tidaklah memberi manfaat bagiMu
Dan sesungguhnya sebagian orang yang mulia telah memberikan ijazah agar dibaca setelah melaksanakan shalat Jum’at 7 kali dari bait syair sebagai berikut:
Ilahy lastu lil firdausi ahla
Walaa aqway ‘ala naaril jahiimi
Fahably zallaty wahfir dzunuuby
Fa innaka ghaafirul dzanbil ‘adziimi
Wa ‘aamilny mu’aamalatal kariimi
Watsabbitny ‘alan nahjil qawwimi
(Hikayat) Sesungguhnya Syaikh Abu Bakr As-Syibly datang kepada Ibnu Mujaahid. Maka segeralah Ibnu Mujaahid mendekati As-Syibly dan mencium tempat diantara kedua mata beliau. Mmaka ditanyakanlah kepada Ibnu Mujaahid akan perbuatannya yang demikian, dan beliau berkata, “Sesungguhnya aku melihat RasuluLlah SAW di dalam tidur dan sungguh beliau SAW telah mencium Syaikh Abu Bakr As-Syibly. Ketika itu berdirilah Nabi SAW di depan as-Syibly dan beliau mencium antara kedua mataAs-Syibly. Maka aku bertanya, ‘Yaa RasuluLlah, apakah benar engkau berbuat yang demikian terhadap As-Syibly ?’. RasuluLlah SAW menjawab,
‘benar, sesungguhnya dia tidak sekali-kali mengerjakan shalat fardhu melainkan setelah itu membaca Laqad jaa a kum Rasuulum min anfusikum ‘aziizun ‘alaiHi maa ‘anittum chariisun ‘alaikum bil mukminiinarra’uufurrahiim faintawallau faqul chasbiyaLlaahu laaIlaaha Illa Huwa ‘alaiHi tawakkaltu waHuwa Rabbul ‘Arsyil ‘adziim….setelah itu dia /As-Syibly mengucapkan salam ShallaLlaahu ‘alaika Yaa Muhammad”. Kemudian aku tanyakan kepada As-Syibli mengenai apa yang dibacanya setelah shalat fardhu, maka beliau menjawab seperti bacaan tadi….

Maqolah 29
Telah berka Asy-syibly, “Apabila engkau menginginkan ketenangan bersama Allah, maka bercerailah dengan nafsumu.” Artinya tidak menuruti apa yang menjadi keinginannya. Telah ditanyakan keadaan Asy-Syibly di dalam mimpi setelah beliau wafat, maka beliau menjawab,’ Allah Ta’ala berfirman kepadaku,’Apakah engkau mengetahui dengan sebab apa Aku mengampunimu ?’
Maka aku menjawab, ‘Dengan amal baikku”.
Allah Ta’ala berfirman,’Tidak’.
Aku menjawab, ‘Dengan ikhlas dalam ubudiyahku ‘.
Allah Ta’ala berfirman, ‘Tidak’.
Aku menjawab,’Dengan hajiku dan puasaku ?’
Allah Ta’ala berfirman, ‘Tidak’.
Aku menjawab, ‘Dengan hijrahku mengunjungi orang-orang shaleh untuk mencari ilmu“.
Allah Ta’ala berfirman,’Tidak’.
Akupun bertanya, ‘Wahai Tuhanku, kalau begitu dengan apa ?“
Allah Ta’ala menjawab, ‘Apakah engkau ingat ketika engkau berjalan di Baghdad kemudian engkau mendapati seekor anak kucing yang masih kecil dan lemah karena kedinginan, dan ia emnggigil karenanya. Kemudian engkau mengambilnya karena rasa kasihan kepada anak kucing itu dan engkau hangatkan ia ?”
Aku menjawab, ‘Ya’.
Maka berfirmanlah Allah Ta’ala, ‘Dengan kasih sayangmu kepada anak kucing yang masih kecil itulah Aku menyayangimu’.

Maqolah 30
Telah berkata Asy-Syibli, “Jika engkau telah merasakan nikmatnya pertemuan (wushlah – dekat dengan Allah SWT) niscaya engkau akan mengerti rasa pahitnya perpisahan (Qathi’ah-yaitu jauh dari Allah Ta’ala) . karena sesungguhnya berjauhan dari Allah SWT merupakan siksaan yang besar bagi AhluLlah ta’ala. Dan termasuk salah satu dari do’a SAW adalah ,”Allahummarzuqny ladzatan nadzari ilaa wajhiKal Kariim, wasyauqu ilaa liqaaiK”. (Yaa Allah berikanlah kepadaku kelezatan dalam memandang wajah-Mu yang Mulia dan rasa rindu untuk bertemu dengan-Mu)

Maqolah 31
Diriwayatkan dari Nabi SAW, sesungguhnya Beliau bersabda, “Barang saiapa yang pada waktu pagi hari (memasuki waktu subuh) dalam keadaan mengadu kepada manusia tentang kesulitan hidupnya, maka seakanakan ia telah mengadukan Tuhannya. “. Sesungguhnya pengaduan selayaknya hanya kepada Allah karena pengaduan kesulitan hidup kepada Allah termasuk do’a. adapun mengadu kepada manusia menunjukkan tidak adanya ridha dengan pembagian Allah Ta’ala sebagaimana diriwayatkan dari AbdiLlah bin Mas’ud RA, telah bersabda RasuluLlah SAW, “Maukah kamu semua aku ajari sebuah kalimat yang diucapkan Musa AS ketika melintasi lautan bersama bani israil ?“. kami semua menjawab ,”Baik Yaa RasuluLlah”. RasuluLlah SAW bersabda,”Ucapkanlah kalimat ‘Allahumma laKal hamdu wa ilaiKal Musytakay wa Antal Musta’aan wa laa haula walaa quwwata illa biLlahil ‘Aliyyil ‘Adhiim” (Yaa Allah segala puji hanya untuk-Mu, dan hanya kepadamulah tempat mengadu, dan Engkaulah Penolong dan tiada daya upaya dan kekuatan melainkan dengan pertolongan Allah Dzat Yang Maha Tinggi dan Maha Agung. Maka berkatalah Al-A’masy, Tidaklah kami pernah meninggalkan membaca kalimat tersebut sejak kami mendengarnya dari Syaqiq Al-Asady Al kuufy.
Barang siapa pada waktu pagi hari berduka atas perkara duniawi, maka sesungguhnya ia telah marah kepada tuhannya. Artinya, barang siapa yang bersedih karena urusan dunia, sesungguhnya ia telah marah kepada Tuhannya, karena ia tidak ridha dengan qadha’ (takdir Allah) dan tidak bersabar atas cobaan-Nya dan tidak beriman dengan kekuasaan-Nya. Karena sesungguhnya apa saja yang terjadi di dunia ini adalah atas qadha Ilahi Ta’ala dan atas kekuasaan-Nya.
Dan barang siapa yang merendahkan diri kepada orang kaya karena melihat kekayaannya, maka hilanglah 2/3 agamanya. Artinya bahwa disyari’atkannya penghormatan manusia kepada orang lain adalah karena alasan kebaikan dan ilmunya bukan karena kekayaannya. Karena sesungguhnya orang yang memuliakan harta, sesungguhnya ia telah menyia-nyiakan ilmu dan amal shaleh. Telah berkata Sayyidy Syaikh Abdul qadir Al- Jailany RA, “Tidak boleh tidak bagi seorang muslim pada setiap keadaannya selalu dalam tiga keadaan, yangpertama melaksanakan perintah, kedua menjauhi larangan, dan ketiga ridha dengan pembagian Tuhan.” Dan kondisi minimal bagi seorang mukmin adalah tidak terlepas dari salah satu dari tiga keadaan tersebut di atas, 32. telah berkata Sayidina Aby Bakar As-Shidiq RA, “Tiga perkara yang tidak akan dapat diperoleh dengan tiga perkara lainnya. Artinya ada tiga perkara, dimana tiga perkara tersebut tidak akan dapat diperoleh dengan tiga perkara, yaitu yang pertama Kekayaan dengan hanya berangan-angan. Sesungguhnya kekayaan tidak dapat diperoleh hanya dengan berangan-angan akan tetapi dengan pembagian dari Allah. yang ke dua Muda dengan bersemir. Maka tidak akan dapat diperoleh kemudaan usia hanya dengan menyemir rambut dan lain sebagainya. Yang ketiga, Kesehatan dengan obat-obatan.

Maqolah 32
Dari Abu Bakar As-Shidiq RA, “Tiga perkara tidak dapat di capai/didapatkan dengan tiga perkara lainnya : 1. Kekayaan dengan angan-angan. Artinya tidaklah kekayaan itu dapat diperoleh hanya dengan berangan-angan tanpa kerja nyata, dan pembagian dari Allah. 2. Muda usia dengan semir. Artinya tidaklah akan diperoleh keadaan menjadi muda hanya karena disemirnya rambut dan sebagainya. Akan tetapi orang yang sudah bertambah usia (tua) tidaklah mungkin berubah menjadi muda kembali meskipun dengan rambut disemir atau yang lainnya. Dan umur akan terus berjalan hingga akhirnya habislah umur itu kembali menghadap sang Khaliq. 3. Dan kesehatan dengan menggunakan obat-obatan. Artinya kesehatan tidak dapat diperoleh dengan
mengkonsumsi obat-obatan akan tetapi sesuai sunnah Allah harus dengan menjaga diri dengan makanan yang halal dan olah raga secara teratur serta rajin beribadah.

Maqolah 33
Dari Sahabat Umar RA, “bersikap kasih sayang dengan manusia adalah setengah dari sempurnanya aka”l. Sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Hiban dan Thabrani dan Baihaqi dari Jabir bin abdiLlah dari Naby SAW bersabda, “Berperilaku baik terhadap manusia adalah shadaqah”. Artinya berperilaku yang baik terhadap manusia melalui ucapan dan perbuatan pahalanya sama dengan orang yang bersedekah. Dan sebagian dari suritauladan Naby dalam bersikap baik dalam pergaulan adalah beliau tidak pernah mencela makanan dan menghardik pelayan dan tidak pernah memukul wanita termasuk isteri beliau. Dan yang lebih tepat untuk perilaku yang baik ini adalah meninggalkan kesenangan duniawi karena tuntutan agama. Dan rajn bertanya (kepada Ulama) adalah setengah dari ilmu. Karena ilmu akan dipeorleh apabila kita rajin bertanya terhadap segala sesuatu yang kita tidak tahu. Dan rajin bekerja adalah setengah dari penghidupan. Karena dengan rajin bekerja kita akan memperoleh rizki sebagai bekal untuk kelangsungan hidup kita.

Maqolah ke 37
Dari Nabi Dawud AS, Diwahyukan di dalam kitab Zabur, – Wajib bagi orang yang berakal untuk tidak menyibukkan diri kecuali dalam tiga hal :
1. Mempersiapkan bekal untuk perjalanan ke akhirat.
2. Bergaul dengan pergaulan yang baik.
3. Bekerja dengan baik mencari rizki yang halal untuk bekal ibadah kepada Allah karena mencari rizki yang halal adalah wajib hukumnya.

Maqolah ke 38
Dari Abu Hurairah RA. Nama beliau adalah AbduRrahman bin Shakhr. Beliau berkata, telah bersabda Naby SAW Ada tiga perkara yang menyelamatkan (dari adzab), tiga perkara yang merusakkan (membawa orang kepada kerusakannya), tiga perkara meningkatkan derajat (beberapa tingkatan di akhirat), tiga perkara menghapuskan dosa. Adapun tiga yang menyelamatkan adalah:
1. Takut kepada Allah dalam keadaan tersembunyi maupun terang-terangan.
2. Sedang dalam faqir dan kekayaan.
3. Seimbang dalam ridha dan marah (yaitu Ridha karena Allah dan marah karena Allah).
Adapun (tiga) yang merusakkan adalah:
1. bakhil yang bersangatan (dengan tidak mau memberikan apa yang menjadi hak Allah dan haq makhluk). Dalam riwayat lain bakhil yang diperturutkan. (Adapun apabila sifat bakhil itu ada dalam diri seseorang akan tetapi tidak diperturutkan, maka tidaklah yang demikian ini merusakkan karena sifat bakhil adalah sifat yang lazim ada pada manusia).
2. Hawa nafsu yang selalu diikuti.
3. Dan herannya (‘ujub) manusia terhadap diri sendiri. (Artinya seseorang memandang dirinya dengan pandangan kesempurnaan dirinya disertai lalai terhadap ni’mat Allah Ta’ala dan merasa aman dari hilangnya ni’mat itu).
Adapun yang meninggikan derajat adalah:
1. Menebarkan salam (artinya menebarkan salam kepada orang lain yang dikenal maupun yang tidak dikenal).
2. Memberikan hidangan makanan (kepada tamu atau orang yang menderita kelaparan).
3. Dan shalat pada waktu malam sedang manusia sedang tertidur lelap (yaitu mengerjakan shalat tahajud pada tengah malam ketika orang-orang sedang lalai dalam ni’matnya tidur).
Adapun yang dapat menghapus dosa adalah :
1. Menyempurnakan wudhu pada saat yang sulit (artinya menyempurnakan wudhu pada saat udara sangat dingin dengan menjalankan sunah-sunahnya).
2. Malangkahkan kaki untuk mengerjakan shalat berjama’ah.
3. Menunggu shalat sesudah shalat (Untuk mengerjakan shalat berikutnya di masjid yang sama).

Maqolah ke 39 :
قال جبریل علیھ السلام یا محمد عش ما شئت فئنك میت, وأحبب من شئت فئنك مفارقة, واعمل ما شئت فئنك مجزى بھ,
Jibril As berkata, “Ya Muhammad hiduplah sesuka engkau karena sesungguhnya engkau akan meninggal dunia. Dan cintailah orang yang engkau suka karena engkau pasti akan berpisah (disebabkan kematian). Dan beramalah sesuka engkau karena engkau akan di beri pahala atas amal itu.

Maqolah ke 40 :
قال النبي صل الھ علیھ وسلم : ثلاثة نفر یظلھم الله تحت ظل عرشھ یوم لاظل الا ظلھ. المتوضئ فى المكاره, والماشى الى المساجد فى الظلم, ومطعم الجائع.
Tiga golongan yang akan mendapatkan naungan الله di bawah naungan ‘arsy-Nya pada hari dimana tidak ada naungan kecuali naungan-Nya. 1 orang yang berwudhu pada waktu yang sangat berat (dingin bersangatan). 2. orang yang pergi ke masjid dalam kegelapan )untuk mengerjakan shalat berjama’ah). 3. Orang yang memberi makan orang yang kelaparan.

Maqolah ke 41 :
قیل لابراھیم علیھ السلام, "لأي شیئ اتخذك الله خلیلا ؟ قال بثلاثت اشیاء : اخترت امر الله تعالى على أمر غیره, وما اھتممت بما تكفل الله لى وما تعیشت وما تغدیت الا مع الضیف
Ditanyakan kepada Nabi Ibrahim AS, “Dengan sehingga الله menjadikan engkau sebagai kekasih ?” Maka Ia menjawab, “Dengan tiga hal, Aku memilih melaksanakan perintah الله daripada perintah selain الله . Dan aku tidak bersedih hati atas apa yang telah الله tanggung untukku (dari rizki). Dan tidak sekali-kali aku makan malam atau makan pagi kecuali bersama-sama dengan tamu.
Telah diriwayatkan bahwa Nabi Ibrahim AS berjalan satu mil atau dua mil untuk mencari orang yang mau dijak makan bersamanya.

Maqolah ke 42 :
عن بعض الحكماء : ثلاثة اشیاء تفرج الغصص 1 ذكر الله تعالي, 2 ولقاء أولیائھ, 3 وكلام الحكماء
Diriwayatkan dari sebagian ahli hikmah (orang-orang yang pandai mengobati penyakit hati). Tiga perkara dapat menghilangkan kesusahan. 1 Dzikir kepada الله dengan lafadz apapun seperti banyak membaca kaliamat لاالھ الاالله dan kalimat لاحولولاقوةالابالله , atau dengan bermunajat kepada-Nya. 2 Bertemu kekasih / Aulia-Nya dari para ulama dan orang-orang saleh. 3 Mendengarkan kalam (nasihat) para hukama’ (orang yang menunjukkan kepada kebajikan dunia dan akhirat).

Maqolah ke 43
عن حسن البصرى رضي الله عنھ : من لا أدبلھ لاعلم لھ, ومن لاصبرلھ لادین لھ, ومن لاورع لھ لازلفى لھ.
Dari Hasan Al Bashri RA, Barang siapa yang tidak memiliki adab/etika (kepada الله dan kepada makhluk) maka tiadalah ilmu baginya. Barang siapa yang tidak memiliki kesabaran (karena menanggung bala’ dan menanggung disakiti oleh makhluk, dan atas beratnya menjahui maksiyat dan atas melaksanakan kewajiban), maka tiadalah agama baginya. Barang siapa yang tidak wara’ (dari yang haram dan syubhat) maka tidak ada pujian (martabat) baginya di hadapan الله dan tiada kedekatan baginya kepada .الله

Sekian ringkasan yang dapat kami sajikan, semoga bermanfaat di dunia dan Akhirat, Amin.
By: Al Faqir Illa Rohmati Azza Wajalla
Penjara Suci As Surur 3 Maret 2012.

10 Nasehat Untuk Kaum Wanita


Nasehat adalah sebuah kejernihan yang sewajarnya hadir dalam kehidupan masyarakat Islam.
Terkhusus bagi wanita muslimah yang hidup dijaman ini. Sapaan nasehat adalah penyejuk yang menyegarkan langkah dalam menuju ridha Yang Maha rahmah, Allah tabaraka ta'ala.

1. Wanita muslimah meyakini bahwa Allah adalah Tuhannya, Muhammad adalah nabinya dan Islam adalah agamanya, dan menampakkan jejak keimanan dalam perkataan, amalan dan keyakinan. Maka ia selalu menjauhi murka Allah, takut akan pedihnya azab Allah dan balasan akibat menyelisihi perintah-Nya.

2. Wanita muslimah selalu menjaga sholat-sholat wajibnya, berwudlu, menjaga kekhusyukan dan ketepatan waktu melaksanakan sholat. Janganlah menyibukkan diri dengan aktivitas yang lain ketika datang waktu sholat. Meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat yang memalingkan dari ibadah kepada Allah. Ia pun menampakkan atsar (bekas) sholatnya dalam peri kehidupan, karena sesungguhnya sholat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar, sholat adalah penjaga terbesar dari kemaksiatan.

3. Wanita muslimah selalu menjaga hijabnya (mengenakan jilbab) merasa mulia dengan hal tersebut dan dia tidak keluar dari rumah kecuali dalam kondisi berjilbab, dengan jilbab tersebut bertujuan agar Allah menjaganya. Ia pun bersyukur kepada Allah yang telah memuliakan, menjaga dan mengehendaki terjaganya kesuciannya dengan jilbab. "Wahai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu anak-anakmu dan wanita beriman agar mereka mengenakan jilbab-jilbab mereka." (Al Ahzaab : 59).

4. Wanita muslimah selalu mentaati suaminya, bersikap lembut, cinta, mengajaknya kepada kebaikan, menasehati dan menghibur suaminya. Ia tidak mengeraskan suara dan kasar dalam berbicara kepada suaminya. Rasulullah bersabda, 'apabila seorang wanita menjaga shalat lima waktunya, berpuasa di bulan ramadhan, menjaga kehormatannya, dan mentaati suaminya niscaya ia akan masuk surga. (Hadits Shahih jami').

5. Wanita muslimah senantiasa mendidik putranya untuk taat kepada Allah, mengajarinya dengan aqidah yang benar, menanamkan kecintaan kepada Allah dan Rasul-Nya serta menjauhi maksiat dan akhlaq yang buruk, firman Allah, 'wahai orang-orang yang beriman jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka'. (At Tahrim : 6).

6. Wanita muslimah tidak berdua-duaan dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Sabda Rasulullah, 'barangsiapa wanita yang berdua-duaan dengan laki-laki, maka syetan yang ke-3 nya'. Dan wanita muslimah tidak bepergian jauh kecuali untuk keperluan yang tidak bisa ditinggalkan dan disertai mahram dengan berjilbab.

7. Wanita muslimah tidak berpenampilan atau berdandan seperti kaum laki-laki. Sabda Rasulullah, 'Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.' (Hadits Shahih). Wanita muslimah juga tidak meniru orang-orang kafir dalam kekhususan dan kebiasaan mereka, "barang siapa yang bertasyabuh (menyerupai) suatu kaum, maka ia termasuk golongan kaum tersebut." (Hadits Shahih).

8. Wanita muslimah adalah da'iyah (orang yang berdakwah) dibarisan kaum wanita dengan menggunakan perkataan yang baik melalui jalan menziarahi tetangganya, menyambung persaudaraan, melalui telpon, memberikan buku-buku dan kaset-kaset Islam. Ia pun beramal dengan apa yang ia ucapkan dan bersemangat dalam menghindarkan diri dari adzab Allah, 'kalau Allah menghidayahi seseorang melalui perantara kamu maka hal tersebut lebih baik bagimu dari pada binatang ternak yang merah (harta dunia yang banyak). (HR. Bukhari dan Muslim).

9. Wanita muslimah menjaga hatinya dari kerancuan dan hawa nafsu, menjaga pandangannya dari pandangan-pandangan yang haram, menjaga telinganya dari hal-hal yang melalaikan dari dzikrullah, ini semua yang dinamakan dengan taqwa, 'malulah terhadap Allah dengan sebenar-benarnya, barang siapa yang malu dengan sebenar-benarnya maka jagalah kepalanya dan apa yang ada didalamnya, dan jagalah perutnya serta yang ada didalamnya, ingatlah kematian dan musibah, barang siapa yang menghendaki akhirat hendaknya ia meninggalkan (tidak cinta) perhiasan-perhiasan dunia, barang siapa berbuat demikian niscaya sikap malunya kepada Allah benar. (Hadits Shahih Jami').

10. Wanita muslimah tidak menyia-nyiakan waktu siang maupun malamnya untuk perbuatan yang tidak ada gunanya, atau melewatkan masa mudanya hilang dengan percuma, 'tinggalkanlah mereka yang menjadikan agamanya sebagai permainan dan kesia-siaan'. (Al An'am : 70). Allah berfirman tentang orang yang menyia-nyiakan umurnya, 'alangkah meruginya diri kami dari apa yang telah kami tinggalkan'. (Al An'am : 31).

Wahai muslimah laksanakanlah nasehat-nasehat ini niscaya engkau akan jaya di dunia dan di akhirat.