Saat ini,
telah terjadi fenomena di tengah masyarakat, adanya pemahaman baru yang
dilontar oleh sekelompok orang, agar umat Islam meninggalkan tradisi berziarah
ke tempat-tempat peninggalan Islam bersejarah, karena tradisi itu dianggap
bukan termasuk amalan yang disyariatkan oleh agama Islam. Hal semacam itu, kini
mulai marak terjadi, sebagaimana yang berkembang di negara Saudi Arabiah.
Sebagai ilustrasi, adalah tradisi berziarah ke lembah Uhud, yang mana di
tempat itu terdapat makam para syuhada yang meninggal pada saat perang Uhud di
jaman Rasulullah SAW. Berziarah ke lembah Uhud ini adalah tradisi turun temurun
yang telah ratusan tahun dilakukan oleh hampir seluruh jamaah haji dan umrah,
khususnya yang berasal dari Indonesia.
Namun, kini di lembah Uhud, tepatnya di depan pintu halaman makam Sayyidina
Hamzah bin Abdil Mutthalib, salah seorang panglima Islam dalam perang Uhud
tersebut, terdapat beberapa muthawwi\` asal Indonesia, yang ditugaskan oleh
tokoh-tokoh beraliran Wahhaby untuk menghadang serta menghalau jamaah haji dan
Umrah yang berdatangan ke tempat itu.
Muthawwi\` adalah sebutan untuk polisi swasta di negara Saudi Arabiah. Di
depan pintu makam Sayyidina Hamzah, sang muthawwi\` berpidato dengan berapi-api
seraya mengatakan, bahwa kedatangan jamaah haji dan umrah ke lembah Uhud untuk
berziarah ke makam Sayyidina Hamzah tidaklah disyariatkan oleh Islam. karena
itu, para jamaah haji dan umrah yang datang ke lembah Uhud adalah sia-sia, dan
tidak mendapatkan pahala sedikitpun\", demikianlah kira-kira cuplikan pidato
yang disampaikan oleh sang muthawwi’. Dengan digalakkan pidato semacam itu,
tentunya sebagian jama\`ah haji dan umrah yang datang dari kalangan awam,
menjadi terpengaruh dan terpedaya.
Demikian itu, lantaran mayoritas jamaah haji dan umrah adalah tergolong
awam dalam memahami hakikat syariat Islam, terlebih yang berkaitan dengan
sejarah. Jika saja umat Islam mau mempelajari sedikit lebih mendalam tentang
hakikat ziarah ke lembah Uhud, niscaya tidak akan mudah terpedaya oleh
slogan-slogan pembodohan terhadap umat semacam itu.
Mayoritas umat Islam Indonesia adalah bermadzhab Sunni Syafi\`i. Madzhab
ini salah satunya mengajarkan betapa pentingnya upaya melestarikan budaya dan
peninggalan para leluhur yang telah berjuang menegakkan agama Allah. Salah satu
ajarannya adalah menganjurkan umat untuk menziarahi tempat-tempat bersejarah
yang kental kaitannya dengan pelestarian syariat Islam.
Demi menangkal pengaruh negatif dari upaya pendangkalan aqidah, maka sudah
selayaknya umat Islam membuka ulang ajaran syariat Islam yang berstandar
pemahaman para ulama salaf.
Di dalam kitab shahih Muslim pada urutan hadits nomer 1393, diriwayatkan
dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah SAW tatkala melihat gunung Uhud, beliau
SAW bersabda yang artinya: \"Sesungguhnya Uhud adalah gunung yang
mencintai kita, dan kita juga mencintainya \". Sedangkan dalam kitab
shahih Bukhari pada urutan hadits nomer 3675, diriwayatkan dari Anas bin Malik,
bahwa Rasulullah SAW bersama shahabat Abu Bakar Asshiddiq, Umar bin Khatthab,
dan Utsman bin Affan ra, suatu saat berziarah dan naik ke gunung Uhud,
tiba-tiba gunung Uhud itu bergoncang dengan sendirinya, lantas Rasulullah SAW
bersabda yang artinya : \"Tenanglah wahai Uhud, sesungguhnya di atasmu ada
Nabi, Asshiddiq, dan dua orang (yang bakal) mati syahid\" .
Jika diteliti dengan seksama, maka masih banyak riwayat yang menerangkan
keistimewaan ziarah ke lembah Uhud. Kedatangan Rasulullah SAW bersama ketiga
orang shahabat setianya ke atas lembah Uhud, adalah sebagai bukti betapa
mulianya amalan berziarah ke lembah Uhud ini. Jadi mengikuti perilaku
Rasulullah SAW untuk berziarah ke gunung lembah adalah termasuk sunnah Nabi
SAW.
Allah berfirman dalam surat Al-ahzab ayat 21 yang artinya: \"Sungguh
di dalam diri pribadi Rasulullah itu, terdapat teladan yang baik bagi kalian
\". Ayat ini bersifat umum, bahwa yang dimaksud keteladanan pada diri
Rasulullah SAW adalah meneladani setiap gerak-gerik beliau SAW, termasuk yang
bersifat manusiawi, seperti tata cara makan, tata cara bepergian, kesenangan
beliau SAW dalam memilih warna pakaian, termasuk juga kedatangan beliau SAW ke
gunung Uhud.
Pada ayat di atas, Allah tidak membatasi misalnya \"fi ibadati
rasulillahi uswatun hasanah\" (di dalam ibadah Rasulullah, terdapat
teladan yang baik), tetapi secara umum Allah menyebutkan \"fi rasulillahi
uswatun hasanah\" (pada diri pribadi Rasulullah terdapat teladan yang
baik).
Ayat ini menunjukkan bahwa segala amalan umat Islam yang diniati mengikuti
dan meneladani perilaku Rasulullah SAW, adalah termasuk amalan sunnah yang
diperintahkan oleh Allah. Sedangkan umat Islam yang mengamalkan salah satu dari
ayat suci Alquran, serta mencontoh perilaku Rasulullah SAW, pasti tidak akan
sia-sia baik di dunia apalagi di akhirat, dan pasti mendapatkan pahala yang
besar dari Allah. Karena mengamalkan isi Alquran dan Hadits Nabi SAW inilah
hakikat dari bersyariat Islam.
Dari peristiwa ini, maka semakin jelas bagi umat Islam adanya upaya
pembodohan terhadap umat Islam, yang dlakukan oleh para muthawwi\` yang kini
gencar menghalangi-halangi para jamaah haji dan umrah agar tidak berziarah ke
lembah Uhud.
Padahal Rasulullah SAW justru mengajak tiga orang shahabatnya untuk
berziarah ke lembah Uhud, bukan sekedar mendatangi lembahnya, melainkan mendaki
gunung tersebut. Hal ini beliau SAW lakukan, karena beliau SAW sangat mencintai
gunung Uhud yang bersejarah itu. Perlu diingat pula, bahwa Beliau SAW
mendatangi lembah Uhud ini, karena tidak lepas dari keberadaan makam pamanda
Beliau SAW yang juga sangat dicintainya, yaitu Sayyidina Hamzah bin Abdil
Mutthalib ra. Untuk membuktikan argumentasi ini, perlu kiranya membuka ulang
peristiwa perang Uhud, yang terjadi pada awal-awal tahun hijrah Rasulullah SAW
ke kota Madinah. Karena disitulah Ummat islam dapat mengenang Sayyidina Hamzah
bin Abdil Mutthalib ra.
(Penulis adalah alumni Makkah-Madinah 1983-1991, merangkap sebagai Pengasuh
Ribath Almurtadla Al-islami, Singosari Malang) .
SAYYIDINA HAMZAH BIN ABDIL MUTTHALIB,
PAMANDA RASULULLAH SAW
Rasulullah SAW memandang dengan penuh duka dan kesedihan, tatkala
menyaksikan penderitaan yang dialami oleh Sayyidina Hamzah bin Abdil Mutthalib,
sang pahlawan sekaligus sebagai panglima perang Uhud, akibat tancapan tombak
dan perbuatan mutilasi yang dilakukan oleh Wahsyi si budak milik Hindun di saat
perang Uhud berkecamuk.
Penderitaan itu pula yang mengantarkan Sayyidina Hamzah ra menjadi syahid
hingga mendapat predikat sebagai pemimpin syuhada yang mati di medan
peperangan. Beliau adalah pemimpin syuhada di dunia maupun di akhirat.
Di saat Rasulullah SAW berada dalam suasana duka dan kesedihan itu, beliau
SAW bersumpah : \"Jikalau ada kesempatan bagiku, maka akan aku cincang
tujuh puluh orang dari mereka orang-orang kafir Quraisy\". Namun, pada
akhirnya Allah mengingatkan beliau SAW dengan menurunkan firman-Nya agar
membatalkan sumpahnya itu, sebagaimana yang telah diterangkan dalam kitab
tafsir Ibnu Katsir, yang artinya : \"Jika kalian akan membalas, maka
balaslah senada dengan penyiksaan yang mereka lakukan terhadap kalian, tetapi
jika kalian bersabar maka hal itu lebih baik bagi orang-orng yang sabar\"
(surat An-nahl ayat 126).
Dengan turunnya ayat ini, maka Rasulullah SAW lebih memilih bersabar dengan
tidak membalas perilaku kaum kafir Quraisy, sekalipun hati beliau dalam
kedukaan yang sangat mendalam, mengingat Sayyidina Hamzah, adalah satu-satunya
pamanda beliau SAW yang menyatakan masuk Islam secara terang-terangan,
sekaligus ikut berjuang dan berperang bersama Rasulullah SAW.
Demikianlah, sejak peristiwa itu terjadi, maka setiap kali Rasulullah SAW
berziarah ke makam Sayyidina Hamzah ra, di lembah gunung Uhud, beliau SAW
selalu mengucapkan salam khusus : \"Assalamu \`alaikum bimaa shabartum fa
ni\`ma \`uqbad daar\" (Selamat atas dirimu dengan kesabaran yang engkau
jalani, sesungguhnya balasan di akhirat adalah kenikmatan yang terbaik).
Lihatlah, Rasulullah SAW telah mengajarkan kepada umat Islam tentang
bagaimana tata cara berziarah khusus ke makam Sayyidina Hamzah sang pemimpin
para syuhada, yaitu dengan cara mengucapkan salam khusus yang disesuaikan
dengan isi ayat Alquran, karena turunnya ayat itu juga khusus untuk pamanda
beliau SAW.
Bukankah ajaran Rasulullah SAW tentang ziarah ke makam Sayyidina Hamzah
ini, teramat istimewa dalam pandangan syariat Islam? Tidakkah sangat naif jika
para muthawwi\` yang bertebaran di sekitar lembah Uhud, tiba-tiba mengkampanyekan
keyakinan mereka dengan mengatakan bahwa berziarah ke makam Sayyidina Hamzah
tidaklah disyariatkan di dalam Islam? Memang demikianlah ajaran yang selalu
mereka lontarkan di depan jamaah haji dan umrah asal Indonesia.
Permasalahan yang timbul, jika keteladanan Rasulullah SAW dalam berziarah,
baik ke gunung Uhud maupun ke makam Sayyidina Hamzah, sudah tidak dianggap lagi
sebagai amalan sunnah yang disyariatkan di dalam Islam, maka apakah mereka akan
mengatakan bahwa syariat Islam yang benar adalah berteladan kepada pribadi
pendiri aliran Wahhaby? Atau mengikuti keyakinan para tokoh kontemporer
beraliran Wahhaby Saudi Arabiah lainnya?
Sebut saja misalnya perilaku pelarangan kepada jamaah haji dan umrah, agar
tidak berziarah ke lembah Uhud, tidak berziarah ke makam Sayyidina Hamzah,
tidak berziarah ke pemakaman Baqi’, pemakaman Ma’la, tidak berziarah ke Masjid
Quba, dan pelarangan-pelarangan lainnya yang menjadi trade mark kaum Wahhaby.
Kira-kira yang semacam inikah ajaran syariat Islam yang sebenarnya?
Tentu, umat Islam dapat menyimpulkan, serta mengambil sikap antara
meneladani perilaku Rasulullah SAW, yang beliau SAW sendiri melakukan ziarah ke
lembah Uhud, atau mengikuti ajaran Wahhaby yang justru melarang umat Islam
berziarah ke tempat-tempat peninggalan Islam bersejarah. Antara mengikuti
ajaran Rasulullah SAW berziarah ke makam para shalihin seperti Sayyidina
Hamzah, yang mana beliau SAW juga memberi contoh bagi umat, untuk mengucapkan
salam khusus saat berziarah ke makam Sayyidina Hamzah ra, atau meneladani
tokoh-tokoh Wahhaby yang melarang umat Islam berziarah ke makam Sayyidina
Hamzah ra tersebut, dan yang mengatakan bahwa ziarah ke makam para shalihin
bukan termasuk amalan sunnah yang disyariatkan Islam.
Untuk
selanjutnya, semoga Allah selalu memberi petunjuk kepada seluruh umat Islam
Indonesia, yang tetap teguh memegang madzhab Sunni Syafi’i, sehingga keutuhan
dan persatuannya sebagai penghuni mayoritas di negeri ini, akan tetap lestari
untuk selamanya. Allahumma amiin.
0 Komentar:
Posting Komentar