Sedang dalam hukumnya mengusap
wajah setelah berdoa maka telah terdapati dasar berupa hadits-hadits nabi yang
derajadnya sebatas ungkapan namun dari kesemua hadits-hadits tersebut dapat
menduduki derajat hasan (baik) sebagaimana apa yang telah dinyatakan hasan oleh
Ibn Hajar “kesemua hadits-hadits tersebut dapat menduduki derajat hasan (baik)
seperti yang tertuang diakhir kitab Buluugh al-Maraam sebagaimana kebiasaan
mengusap wajah juga telah dijalankan dikalangan para sahabat nabi, para
imam-imam mujtahid, kalangan tabi’in dan cendekia-cendekia ummat, seseungguhnya
mereka dalam berdoa terbiasa mengangkat kedua tangannya kemudian mengusapkannya
pada wajah, praktik para sahabat nabi yang demikian berarti mengukuhkan akan
diperlakukannya mengusap wajah setelah berdoa, Para ulama menyatakan hikmah
mengusap wajah setelah berdoa adalah bila saat berdoa tangan seseorang
diselimuti oleh kebaikan maka yang lebih utama kebaikan tersebut juga selalu
membekas pada wajah seseorang terlebih dihari kiamat kelak dihari yang sebagian
wajah bersinar=sinar (wajah orang mukmin, shalaih) dan sebagiannya menghitam
(wajah orang kafir dan ahli maksiat).
0 Komentar:
Posting Komentar